Pengumuman hasil pasca sanggah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Guru 2021 tahap 2 sudah dikeluarkan. Selanjutnya, peserta yang dinyatakan lolos dapat mengisi Daftar Riwayat Hidup dan mengunggah beberapa dokumen yang diperlukan.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan melakukan pemberkasan secara digital calon PPPK yang lulus seleksi untuk diusulkan mendapat penetapan NIP PPPK. Surat keputusan pengangkatan PPPK sudah terbit, proses pemberkasan akan dilakukan Maret 2022.
Dengan demikian peserta wajib mengisi DRH sesuai dengan perintah yang tertera. Daftar Riwayat Hidup berisikan data diri, mulai dari biodata, riwayat pendidikan, pekerjaan, keluarga dan seterusnya.
Data-data tersebut akan menjadi acuan dalam proses pemberkasan oleh sebab itu lakukan dengan teliti, data yang diunggah tidak dapat diubah lagi.
Langkah Mengisi DRH PPPK Guru 2021
Dokumen Daftar Riwayat Hidup merupakan salah satu persyaratan yang harus dilampirkan peserta PPPK. Dibawah ini adalah langkah mengisi DRH PPPK Guru selengkapnya.
- Silahkan kunjungi laman sscasn.bkn.go.id kemudian login menggunakan NIK dan password yang sudah terdaftar.
- “Apakah anda ingin melanjutkan pengisian Daftar Riwayat Hidup dan Pemberkasan CASN?” Klik “Ya”. Lalu klik tombol Pengisian Daftar Riwayat Hidup.
- Isi Daftar Riwayat Hidup sesuai panduan yang tertera. Silahkan induh.
- Klik cetak DRH yang telah diisi dengan klik tombol “Cetak DRH Perorangan” dan “Cetak DRH Riwayat”. Tulis data-data yang diharuskan untuk ditulis tangan di DRH yang dicetak. Kemudian, bubuhi tanda tangan pada DRH tersebut.
- Scan dokumen DRH perorangan dan DRH riwayat dalam bentuk PDF, lalu gabungkan menjadi satu dokumen dan unggah.
- Klik tombol “Resume” lalu klik “Akhiri Proses Sanggah”. Proses pengisian DRH selesai.