Skip to main content

Anda Penerima PIP? Cek dan Segera Aktivasi!

Anda siswa-siswi usia 6 hingga 21 tahun yang bersekolah di SD/SMP/SMA/SMK/SLB/Program Kesetaraan dan Anda ingin memastikan bahwa Anda adalah penerima program PIP atau bukan? Yuk, silahkan cek nama Anda di aplikasi SIPINTAR. Puslapdik (Pusat Layanan Pembiayaan Pendidkan).


Selangkah lagi PIP 2021 Anda sudah bisa dicairkan.

PIP 2021

Bagaimana Caranya?

Caranya cukup mudah dan sederhana. Namun sebelumnya Anda memastikan bahwa data Anda sudah terdaftar di Dapodik. 

  1. Kunjungi laman pip.kemdikbud.go.id
  2. Masukan NISN, tanggal lahir, dan nama ibu kandung
  3. Kemudian klik tombol Cari

Jika muncul nama Anda, artinya Anda merupakan penerima program PIP sesuai tahun anggaran yang tertera pada layar. Jika Anda belum menerima KIP, Anda dapat mendaftar dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) orang tua ke lembaga pendidikan terdekat. Jika Anda tidak memiliki KKS, orang tua Anda dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW dan Kelurahan/Desa terlebih dahulu agar dapat melengkapi syarat pendaftaran.


Selanjutnya bagaimana Satuan Pendidikan dapat mengetahui penerima PIP di dalam lembaganya? Caranya cukup login ke laman pip.kemdikbud.go.id dengan menggunakan login SSO Dapodik atau login NPSN Sekolah.


Aktivasi Rekening PIP

Apabila Anda merasa belum pernah melakukan aktivasi rekening di bank penyalur, lakukan aktivasi rekening SIMPEL dengan syarat yakni :

Penerima PIP jenjang SD/SDLB/Paket A/SMP/SMPLB/Paket B*

  1. Membawa surat Keterangan aktivasi rekening SIMPEL PIP dari kepala sekolah
  2. Membawa KTP/KK/surat keterangan domisili orang tua atau wali
  3. Mengisi formulir pembukaan rekening SIMPEL PIP dari Bank Rakyat Indonesia (BRI)

* siswa harus didampingi orang tua atau wali.


Penerima PIP jenjang SMA/SMALB/SMK/Paket C

  1. Membawa surat Keterangan aktivasi rekening SIMPEL PIP dari kepala sekolah
  2. Membawa KTP/KK/Surat domisili siswa
  3. Mengisi formulir pembukaan rekening SIMPEL PIP dari Bank Negara Indonesia (BNI)


Nah, karena masih dalam masa Pandemi, agar tidak terjadi kerumunan, maka diharapkan untuk dilakukan aktivasi rekening secara kolektif oleh pihak sekolah dengan syarat yakni :

Penerima PIP jenjang SD/SDLB/Paket A/SMP/SMPLB/Paket B

  1. Surat Kuasa peserta didik dari Orang tua kepada Kepala Sekolah/Bendahara Sekolah
  2. Formulir pembukaan rekening SIMPEL PIP dari Bank Rakyat Indonesia (BRI)
  3. Surat Keterangan aktivasi rekening SIMPEL PIP dari kepala sekolah
  4. Surat Pertanggung Jawaban Mutlak (SPTJM) bermaterai ditanda tangani Kuasa Peserta Didik
  5. Fotokopi KTP Kuasa Peserta Didik
  6. Fotokopi surat pengangkatan jabatan kuasa Peserta Didik yang masih berlaku dan menunjukkan aslinya


Penerima PIP jenjang SMA/SMALB/SMK/Paket C

  1. Surat Kuasa peserta didik kepada Kepala Sekolah/Bendahara Sekolah
  2. Identitas Peserta Didik berupa KTP/Kartu Pelajar/KK
  3. Formulir pembukaan rekening SIMPEL PIP dari Bank Negara Indonesia (BNI)
  4. Surat Keterangan aktivasi rekening SIMPEL PIP dari kepala sekolah
  5. Surat Pertanggung Jawaban Mutlak (SPTJM) bermaterai ditanda tangani Kuasa Peserta Didik
  6. Fotokopi KTP Kuasa Peserta Didik
  7. Fotokopi surat pengangkatan jabatan kuasa Peserta Didik yang masih berlaku dan menunjukkan aslinya

Bagaimana, Sudah pahamkan? segera diurus segala persyaratan di atas agar penarikan dana bantuan PIP 2021 bisa segera dilakukan dan dimanfaatkan untuk keperluan sekolah.

Comments

Popular posts from this blog

Verval PD 2022/2023 NISN Ganda

Update data Dapodik semester ganjil tahun pelajaran 2022/2023 awal tahun ajaran baru sudah pasti tentunya membawa perubahan juga pada data peserta didik baru. Perubahan data pada peserta didik terutama terjadi pada data NISN dan NIK . Meskipun pada aplikasi Dapodik data peserta didik sudah dinyatakan valid namun untuk memastikan bahwa data peserta didik tersebut benar-benar valid anda bisa melihat validasi data siswa tersebut pada dua laman berikut: 1. Laman PD data  https://pd.data.kemdikbud.go.id/ 2. Laman Verval PD  https://vervalpdnew2.data.kemdikbud.go.id/ Kedua laman tersebut di atas adalah untuk kontrol kualitas data peserta didik. Laman PD Data melihat validasi integrasi data Dukcapil NIK dan NISN. Laman Verval PD untuk memperbaiki data peserta didik. Di semester awal tahun pelajaran 2022/2023 banyak operator sekolah yang masih merasa bingung 😕 dengan adanya residu NISN maupun NIK. Sebenarnya hal ini sudah biasa terjadi berulang-ulang setiap awal tahun pelajaran. Ba...

Info GTK 2022/2023 Periode Juli-Desember

Update Info GTK periode Juli - Desember 2022/2023 Semester ganjil triwulan 3 dan 4 pencairan sertifikasi tahun anggaran 2022. Setelah cutoff Dapodik pertanggal 31 Agustus untuk pemenuhan data anggaran BOS tahun 2023, selanjutnya yang harus dipersiapkan validasinya adalah data GTK yakni mapping beban kerja guru jam pembelajaran Dapodik untuk pemenuhan kebutuhan pencarian sertifikasi periode Juli - Desember 2022/2023. Alur tahapan tunjangan Profesi guru; 1. Tahapan pendataan Pengisian Dapodik: Pengisian data Dapodik khusunya untuk data GTK validasinya menjadi tanggung jawab antara pemilik data dan operator. 2. Tahapan Penerbitan SKTP Validasi data: Pastikan bahwa semua data guru valid. Info ke web status kesalahan data guru: cek laman ptk datadik dan laman Info GTK. Menunggu perbaikan data guru Menunggu usulan Dinas untuk penerbitan SKTP Cetak SKTP: Kirim ke Dinas sebagai bukti sudah SKTP. SKTP di unduh Dinas Proses menggunakan aplikasi sintum 3. Tahapan Pembayaran ASND dibayarkan daera...

PTK/GTK Baru Tidak Bisa Masuk Ke Dapodik Localhost

PTK/GTK Baru Tidak Bisa Masuk Ke Dapodik Localhost setelah melakukan tarik data dan sinkronisasi, meskipun juga telah melakukan uninstall aplikasi dapodik, apa penyebabnya?. Untuk menjawab permasalahan ini, perhatikan baik-baik proses dan prosedurnya. Penambahan data Pendidik dan Tenaga Kependidikan ( PTK ) baru bagi satuan pendidikan swasta yang dibawah naungan yayasan dilakukan oleh operator yayasan sedangkan untuk satuan pendidikan negeri ditambahkan oleh operator dinas pendidikan melalui laman https://vervalptk.data.kemdikbud.go.id/site/index. Sebelum operator sekolah melakukan sinkronisasi atau tarik data untuk memasukkan data PTK baru ke aplikasi Dapodik localhost. Pastikan kedua prosedur tersebut dibawah: 1. Pastikan bahwa data PTK baru yang ada di laman https://vervalptk.data.kemdikbud.go.id/site/index statusnya sudah di setujui. 2. Pastikan bahwa data PTK baru yang ada di laman manajemen sekolah  https://sp.datadik.kemdikbud.go.id/ sudah masuk pada data PTK terdaft...