-->

Tulislah kata kunci yang Anda cari, Enter

Anda Penerima PIP? Cek dan Segera Aktivasi!
author photo
By On

Anda siswa-siswi usia 6 hingga 21 tahun yang bersekolah di SD/SMP/SMA/SMK/SLB/Program Kesetaraan dan Anda ingin memastikan bahwa Anda adalah penerima program PIP atau bukan? Yuk, silahkan cek nama Anda di aplikasi SIPINTAR. Puslapdik (Pusat Layanan Pembiayaan Pendidkan).


Selangkah lagi PIP 2021 Anda sudah bisa dicairkan.

PIP 2021

Bagaimana Caranya?

Caranya cukup mudah dan sederhana. Namun sebelumnya Anda memastikan bahwa data Anda sudah terdaftar di Dapodik. 

  1. Kunjungi laman pip.kemdikbud.go.id
  2. Masukan NISN, tanggal lahir, dan nama ibu kandung
  3. Kemudian klik tombol Cari

Jika muncul nama Anda, artinya Anda merupakan penerima program PIP sesuai tahun anggaran yang tertera pada layar. Jika Anda belum menerima KIP, Anda dapat mendaftar dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) orang tua ke lembaga pendidikan terdekat. Jika Anda tidak memiliki KKS, orang tua Anda dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW dan Kelurahan/Desa terlebih dahulu agar dapat melengkapi syarat pendaftaran.


Selanjutnya bagaimana Satuan Pendidikan dapat mengetahui penerima PIP di dalam lembaganya? Caranya cukup login ke laman pip.kemdikbud.go.id dengan menggunakan login SSO Dapodik atau login NPSN Sekolah.


Aktivasi Rekening PIP

Apabila Anda merasa belum pernah melakukan aktivasi rekening di bank penyalur, lakukan aktivasi rekening SIMPEL dengan syarat yakni :

Penerima PIP jenjang SD/SDLB/Paket A/SMP/SMPLB/Paket B*

  1. Membawa surat Keterangan aktivasi rekening SIMPEL PIP dari kepala sekolah
  2. Membawa KTP/KK/surat keterangan domisili orang tua atau wali
  3. Mengisi formulir pembukaan rekening SIMPEL PIP dari Bank Rakyat Indonesia (BRI)

* siswa harus didampingi orang tua atau wali.


Penerima PIP jenjang SMA/SMALB/SMK/Paket C

  1. Membawa surat Keterangan aktivasi rekening SIMPEL PIP dari kepala sekolah
  2. Membawa KTP/KK/Surat domisili siswa
  3. Mengisi formulir pembukaan rekening SIMPEL PIP dari Bank Negara Indonesia (BNI)


Nah, karena masih dalam masa Pandemi, agar tidak terjadi kerumunan, maka diharapkan untuk dilakukan aktivasi rekening secara kolektif oleh pihak sekolah dengan syarat yakni :

Penerima PIP jenjang SD/SDLB/Paket A/SMP/SMPLB/Paket B

  1. Surat Kuasa peserta didik dari Orang tua kepada Kepala Sekolah/Bendahara Sekolah
  2. Formulir pembukaan rekening SIMPEL PIP dari Bank Rakyat Indonesia (BRI)
  3. Surat Keterangan aktivasi rekening SIMPEL PIP dari kepala sekolah
  4. Surat Pertanggung Jawaban Mutlak (SPTJM) bermaterai ditanda tangani Kuasa Peserta Didik
  5. Fotokopi KTP Kuasa Peserta Didik
  6. Fotokopi surat pengangkatan jabatan kuasa Peserta Didik yang masih berlaku dan menunjukkan aslinya


Penerima PIP jenjang SMA/SMALB/SMK/Paket C

  1. Surat Kuasa peserta didik kepada Kepala Sekolah/Bendahara Sekolah
  2. Identitas Peserta Didik berupa KTP/Kartu Pelajar/KK
  3. Formulir pembukaan rekening SIMPEL PIP dari Bank Negara Indonesia (BNI)
  4. Surat Keterangan aktivasi rekening SIMPEL PIP dari kepala sekolah
  5. Surat Pertanggung Jawaban Mutlak (SPTJM) bermaterai ditanda tangani Kuasa Peserta Didik
  6. Fotokopi KTP Kuasa Peserta Didik
  7. Fotokopi surat pengangkatan jabatan kuasa Peserta Didik yang masih berlaku dan menunjukkan aslinya

Bagaimana, Sudah pahamkan? segera diurus segala persyaratan di atas agar penarikan dana bantuan PIP 2021 bisa segera dilakukan dan dimanfaatkan untuk keperluan sekolah.

Click to comment