-->

Tulislah kata kunci yang Anda cari, Enter

Alur Pendataan Peserta Asesmen Nasional 2021
author photo
By On

Asesmen Nasional (AN) adalah program evaluasi yang diselenggarakan oleh Kemdikbud untuk meningkatkan mutu pendidikan dengan memotret input, proses dan output pembelajaran di seluruh satuan pendidikan. Baca lebih detail di https://pusmenjar.kemdikbud.go.id/akm/

Alur Pendataan Peserta Asesmen Nasional 2021

Artikel ini tidak membahas subtansi Asesmen Kompetensi Minimum (AKM). Yang menjadi catatan penting bagi operator sekolah adalah mengetahui bagaimana alur pendataan peserta Assesmen Nasional (AN) agar kedepannya tidak bermasalah dalam hal pendataan. Oleh karena itu perlu dipersiapkan sejauh mungkin kevalidan data sebelum cutoff.


Sesuai dengan rancangan jadwal pelaksanaan Asesmen Nasional (AKM, Survei Karakter, Survei Lingkungan Belajar) akan dilaksanakan pada bulan Maret -  Agustus 2021 dengan rincian sebagai berikut:

Kelas 11 SMA/MA bulan Maret 2021 minggu Ke I

Kelas 11 SMA/MA bulan Maret 2021 minggu Ke II

Kelas 8 SMA/MA bulan Maret 2021 minggu Ke III

Paket C bulan Maret 2021 minggu Ke IV

Paket A, pake B bulan April 2021 minggu Ke I

Kelas 5 SD/MI bulan Agustus 2021 minggu Ke I


Secara teknis pendataan akan dilaksanakan Bulan November 2020. Berikut gambaran rancangan pendataan Satuan Pendidikan (SP) dan Peserta didik (PD):

  1. Jenjang pendidikan yang didata yaitu SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK, SLB, Prog Pake ABC
  2. Satuan Pendidikan (SP) merupakan Populasi SP seluruh jenjang dan memiliki NPSN yang Valid
  3. SP yang memiliki PD di tingkatan kelas menengah
  4. Data PD menggunakan data Dapodik Paud Dikdasmen dan Emis
  5. Biodata dari hasil Verval Peserta Didik (NISN valid)
  6. Metode pendaftaran diubah dari unduh-unggah menjadi tarik data antar server
  7. Penarikan data dilakukan oleh SP, Dinas Kab/Kota, Dinas Prov
  8. Data dilakukan proses validasi kelengkapan saat proses transfer

Alur Pendataan Peserta Asesmen Nasional 2020/2021

  1. OPS, OPM, PKBM, Ponpes melakukan update data melalui aplikasi Dapodik dan Emis
  2. Jika masih terdapat data yang salah (NISN) maka lakukan Verval PD
  3. Validasi data PD akan dibackup melalui server integrasi PD data
  4. OPS, OPM, PKBM, Ponpes melakukan tarik data dari server BIO
  5. OPD melakukan update data SP (tarik data, sampling data)
  6. OPS, OPM, PKBM, Ponpes melakukan cetak DNS
  7. Pengelolah Provinsi melakukan update data SP (tarik data, sampling data, Generate Nomor Peserta)
  8. OPS, OPM, PKBM, Ponpes melakukan cetak DNT

Titik Mangsa Pendataan Calon Peserta Asesmen Nasional 2021

  • 30 Desember 2020 Proses tarik data calon peserta Asesmen Nasional oleh Satuan Pendidikan PKBM dan Ponpes
  • 15 Januari 2021 Proses sampling, Cetak DNS dan distribusi oleh Pengelolah pendataan Kab/Kota
  • 31 Januari 2021 Proses penomoran peserta, cetak DNT dan distribusi oleh pengelolah pendataan Provinsi
  • 15 Februari 2021 Pemeliharan Provinsi (maintenance)
  • 16 Februari 2021 pemeliharaan Pesmenjar (maintenance)

Sedangkan untuk jenjang SD sederajat, jadwal diatur oleh pengelolah pendataan provinsi dengan batas waktu sesuai dengan kalender pendidikan semester genap tahun ajaran berjalan.


Dengan mengetahui proses alur pendataan peserta Asesmen Nasional 2021 maka OPS, OPM, PKBM, Ponpes bisa melakukan optimalisasi kevalidan data melalui verval PD sebelum cutoff.

Click to comment