Setelah mengajukan penambahan PTK baru ke aplikasi Dapodik melalui OP Dinas ternyata PTK tersebut tidak bisa masuk ke aplikasi Dapodik 2021 meskipun sudah melakukan tarik data melalui sinkronisasi. Kenapa?

Untuk pengajuan penambahan PTK baru ada sedikit perbedaan prosedur bagi sekolah yang berstatus Negeri dan Swasta. Hal ini dikarenakan berkenaan dengan adanya kewenangan struktur role user.
Bagi sekolah yang berstatus Swasta pengajuan PTK baru selain berkoordinasi dengan operator Dinas juga diharuskan melalui operator Yayasan. Role Operator Yayasan dan operator sekolah berbeda namun bisa orang yang sama.
Jika sekolah Anda belum memiliki operator Yayasan silahkan daftarkan terlebih dahulu. Berikut langkah daftar akun Operator Yayasan.
1. Seperti pada saat daftar operator sekolah kunjungi laman sdm.data.kemdikbud.go.id
2. Pada menu registrasi anggota pilih operator yayasan
3. Isi dengan lengkap formulir registrasi sertai lampiran SK operator yayasan dan registrasi.
Setelah melakukan registrasi tunggu 1×24 jam untuk dilakukan approval, untuk melihat status registrasi Anda bisa mengecek di menu status pendaftaran.
Sementara menurut informasi dari OP Dinas jika sudah melakukan pendaftaran akun operator yayasan dan sudah disetujui maka secara otomatis PTK baru setelah ditambahkan oleh operator yayasan maka akan masuk ke aplikasi Dapodik jika melakukan sinkronisasi.
Hal tersebut karena sebelumnya PTK sudah diajukan dan di approval melakui OP Dinas.
Tags
Dapodikdasmen
Lalu bagaimana cara operator yayasan menambah ptk?
ReplyDeleteApakah melalui dapodik juga?
Bukan melakui aplikasi dapodik tapi melalui laman tambah ptk. http://vervalptk.data.kemdikbud.go.id/tambahptk
ReplyDeleteoperator yayasan yg ditunjuk orang yang sama dengan operator sekolah, boleh tidak kak?
ReplyDeleteBoleh asalkan email yang digunakan berbeda
ReplyDeleteapakah diperbolehkan 1 orang mendaftar 2 operator yayasan ?
ReplyDeleteJangan, sebaiknya satu saja
ReplyDeletebagaimana jika ingin mendaftarkan diri agar tercatat di dapodik. karena saya belum di daftarkan...
ReplyDeleteMelalui operator yayasan jika swasta. Kalau negeri ke dinas.
ReplyDeleteBawa SK, NIK/KK
kalau status gtt didapodik yayasan tidak ada pilihan itu bagaimana, apa bisa tetap masuk didapodik yayasan.
ReplyDeleteUntuk guru gtt bisa langsung di tarik dari sekolah induk pak. untuk tambah ptk baru statusnya harus GTY/PTY.
ReplyDeletekenapa opsi nama sekolah tidak muncul ya? ini menjadi kendala untuk menambah ptk baru
ReplyDeleteSekolah tidak muncul berarti belum update data spasial SP. Atau Anda bisa menghubungi admin Dinas.
ReplyDeletemenggunakan akun yang mana untuk login di web ptk, karena pakai opt sekolah tidak bisa
ReplyDeletePakai akun operator yayasan. Jika bekum punya daftar dulu
ReplyDeleteuntuk waktu verivikasi OP Dinas, paling lama berapa hari? bolehkah bagi pengalaman gan?
ReplyDeleteTidak menentu pak, kami mengajukan 4 PTK diterima 1, dan 3 masih dalam antrian sampai sekarang.
ReplyDeleteUntuk guru gtt bisa langsung di tarik dari sekolah induk. Cara Tariknya bagaimana ya?
ReplyDeleteMelalui laman sp datadik. Jika tidak bisa langsung ops dinas saja pak.
ReplyDeleteBerapa hari gtk muncul di dapodik setelah aprove ?
ReplyDeleteGTK baru yg diapprove agar masuk ke dapodik harus dilakukan tarik data/sinkronisasi
ReplyDeletebagaimana langkah yang kami lakukan setelah mengajukan GTY pada akun yayasan. Karena sampai saat ini statusnya masih antrian. kami mengajukan pada pertengahan November 2020?
ReplyDeleteBiasanya hanya 2×24 jam sudah disetujui.
ReplyDeleteCoba dihubungi saja kontak personnya
Apakah sekolah swasta tambah gtk harus dengan op yayasan?
ReplyDeleteThis comment has been removed by the author.
ReplyDeleteYa pak/bu, jika belum punya akun yayasan silahkan daftar dulu
ReplyDeleteKalo swasta langsung ke dinas gabisa?
ReplyDeleteKalau swasta melalui op yayasan pak/bu jika belum punya akun yayasan silahkan daftar dulu.
ReplyDeleteapakah harus punya akun operator yayasan untuk penambahan ptk baru, bedanya dimana dengan penambahan ptk pd aplikasi dapodik?
ReplyDeleteapakah ada aturannya bahwa yayasan harus memiliki NPYP dan operator yayasan?
Ya pak, untuk sekolah swasta pengajuan tambah ptk baru harus melalui OP Yayasan.
ReplyDeleteDi aplikasi dapodik sudah tidak bisa karena aksesnya ditutup.
Semua yayasan punya NPYP dan Nomor badan hukum silahkan ditanyakan ke yang bersangkutan.
apakah untuk masuk dapodik ada persyaratan minimal mengajar 2 tahun?
ReplyDeleteTidak, asalkan sudah punya SK guru bisa dimasukkan/ditambahkan
ReplyDeleteSaya sudah d approved dinas, tp sudah 3 hari data ptk blm masuk ke dapodik. Kenapa ya kira2? Sudah sync dan tarik data di dapodik juga. Tp belum muncul nama ptk baru nya, di sp.datadik juga belum muncul.. pdhal setelah approve katanya menunggu maximal 2*24jam
ReplyDeleteSabar, tunggu saja rilis yang baru (semester ganjil) pasti masuk semua data ptk barunya.
ReplyDeleteUntuk tambah guru TK, apakah bisa tambah ptk (untuk TK) ke dapo paud ?
ReplyDeleteSoalnya saat dites tidak ada nama TK nya dibagian penugasan guru. Mohon solusinya min.
TK nya wajib ada (terdaftar). Jika blm silahkan daftarkan dulu melalui operator yayasan
ReplyDeleteDapodik udah syngkronisasi, di semester ganjil 2021, ternyata ada PTK yang baru belum dimasukan ke dapodik, SK nya terhitung dari januari 2021, honornya blum dibayarkan sih pak, karna Tim PJB belum berani bayar selama honorer tersebut belum masuk PTKnya di dapodik, OP sekolah belum masukan nama PTK tersebut ke SK tugas karna yg bersangkutan belum terdaptar di dapodik... Bagaimana solusinya, apakah bisa synkron 2 kali di semester yang sama?
ReplyDeleteBisa sinkron berkali kali...
ReplyDeleteApakah ptk boleh menggunakan ijazah SMA
ReplyDeleteAtaupun penjaga sekolah, bisa ngx didaftar menggunakan ijazah SMA
ReplyDeleteGuru minimal S1, karyawan boleh SMA
ReplyDeleteBAGAIMANA KALAU GURU HONOR DI SEKOLAH NEGERI TIDAK DAPAT DI TAMBAHAKAN KE DAPODIK OLEH ADMIN DINAS
ReplyDeleteSilahkan baca juknis dan persyaratan disini https://www.ibadjournals.com/2020/08/tambah-ptk-baru-swasta-dan-negeri.html
ReplyDelete