Tambah PTK Baru Dapodik 2021
August 01, 2020Setelah mengajukan penambahan PTK baru ke aplikasi Dapodik melalui OP Dinas ternyata PTK tersebut tidak bisa masuk ke aplikasi Dapodik 2021 meskipun sudah melakukan tarik data melalui sinkronisasi. Kenapa?

Untuk pengajuan penambahan PTK baru ada sedikit perbedaan prosedur bagi sekolah yang berstatus Negeri dan Swasta. Hal ini dikarenakan berkenaan dengan adanya kewenangan struktur role user.
Bagi sekolah yang berstatus Swasta pengajuan PTK baru selain berkoordinasi dengan operator Dinas juga diharuskan melalui operator Yayasan. Role Operator Yayasan dan operator sekolah berbeda namun bisa orang yang sama.
Jika sekolah Anda belum memiliki operator Yayasan silahkan daftarkan terlebih dahulu. Berikut langkah daftar akun Operator Yayasan.
1. Seperti pada saat daftar operator sekolah kunjungi laman sdm.data.kemdikbud.go.id
2. Pada menu registrasi anggota pilih operator yayasan
3. Isi dengan lengkap formulir registrasi sertai lampiran SK operator yayasan dan registrasi.
Setelah melakukan registrasi tunggu 1×24 jam untuk dilakukan approval, untuk melihat status registrasi Anda bisa mengecek di menu status pendaftaran.
Sementara menurut informasi dari OP Dinas jika sudah melakukan pendaftaran akun operator yayasan dan sudah disetujui maka secara otomatis PTK baru setelah ditambahkan oleh operator yayasan maka akan masuk ke aplikasi Dapodik jika melakukan sinkronisasi.
Hal tersebut karena sebelumnya PTK sudah diajukan dan di approval melakui OP Dinas.
42 comments