-->

Tulislah kata kunci yang Anda cari, Enter

Fitur Sinkronisasi dan Tarik Data Dapodik 2021
author photo
By On
Kenapa saat melakukan sinkronisasi muncul tabel proses tarik data di dapodik 2021?

Pada panduan aplikasi dapodik versi 2021 dijelaskan adanya penambahan fitur tarik data pada proses sinkronisasi guna menurunkan semua perubahan yang terjadi hanya pada data yang berada di Server. Jadi tarik data sederhananya mengambil data hasil perubahan melalui aplikasi verval maupun penambahan referensi baik pada peserta didik, PTK maupun yang lainnya.
Fitur Sinkronisasi dan Tarik Data Dapodik 2021
Pada Aplikasi Dapodik versi 2021, terdapat penambahan pilihan proses pengiriman data. Selain metode sinkronisasi juga terdapat metode tarik data.

Perbedaannya adalah:
Tarik data: proses pengiriman data satu arah dimana hanya akan menurunkan data yang mengalami perubahan yang terdapat di server saja. Proses ini tidak akan mengirimkan data yang mengalami perubahan di lokal (Aplikasi Dapodik) ke server. Data invalid yang terdapat di validasi lokal tidak akan berpengaruh terhadap proses tarik data ini.

Sinkronisasi: proses pengiriman data dua arah yang akan menurunkan data yang mengalami perubahan di server dan akan mengirimkan data yang mengalami perubahan di lokal ke server. Jika ada data yang invalid saat validasi lokal, proses sinkronisasi tidak dapat dilanjutkan.

Untuk melakukan tarik data, pastikan peran pengguna yang dipilih ada kepala sekolah. Jika ditemukan ada data yang invalid dan warning, sistem akan otomatis mendeteksi proses tarik data. Klik tombol Ya untuk melanjutkan.

Selanjutnya akan tampil laman tarik data. Klik tombol Tarik Data untuk melanjutkan proses ini. Jika sukses, akan tampil progres tarik data ini di atas jendela dengan keterangan tombol Sedang Proses.

Jika proses tarik data sudah selesai, akan tampil waktu yang dibutuhkan untuk melakukan proses tarik data tersebut. Contoh tampilannya sebagai berikut di bawah. Setelah itu akan tampil tabel data yang mengalami perubahan dari server ke lokal (Aplikasi Dapodik).

Sebenarnya Anda masih bisa melakukan sinkronisasi data meskipun masih terdapat data yang warning maupun akun kepala sekolah belum terverifikasi. Sinkronisasi tidak bisa dilakukan apabila masih terdapat data yang invalid.

Ada salah satu masalah yang muncul seperti berikut. Saya sudah melakukan validasi dan dinyatakan valid semua tetapi saat melakukan sinkronisasi yang muncul malah tarik data.

Marilah kita coba dengan trik berikut. Kita lakukan periodesasi pada data sarpras. Langkahnya :
👉Buka menu sarpras pilih tanah dan bangunan ⇉ Pada jenis prasarana tanah klik dan pilih menu aksi kemudian salin data periodik.
👉Pada jenis prasarana klik dan pilih menu kondisi kemudian simpan dan tutup (jika tidak diisi) kalau menghendaki diisi silahkan isi dulu.
👉Pada menu ruang lakukan input kondisi ruang, simpan dan tutup (jika tidak diisi)  kalau menghendaki diisi silahkan isi dulu.
👉 Lakukan hal yang sama pada ruang yang lainnya.
👉 lakukan vaidasi dengan cara tukar akun pengguna dan sinkronisasi

Semoga membantu.

27 komentar

avatar

Kenapa hanya ada tombol tarik data tombol sinkron kirim datanya bagaimana

avatar

Jika yang keluar tabel tarik data berarti masih ada data yang invalid. Lakukan validasi dan lihat data mana yang masih merah

avatar

Jika validasinya sudah tidak ada invalid bisa di cek pada menu sarpras, lakukan periodesasi dan dan input kondisi bangunan

avatar

Mohon solusi master, sudah tdk ada invalid, tp ketika mau sycrn yg muncul tarik data juga...juga sudah input kondisi bangunan, msh hal yg sama muncul, tlog solusinya master, wlupun masih ada yh warning

avatar

Kebanyakan disarpras biasanya di prosentase tingkat kerusakan prosentasenya melebihi 50% karena dianggap rusak berat. Lalu di NJP nya.

avatar

trimakasih bossss sangat membantuuuu sampai saya instal dapodik samapi 3 kaliiii terimakasih solusinya sangat membantu

avatar

Njp mksdnya yg gmn master?

avatar

Setau saya di aplikasi dapodik 2021 tidak menu syncron yang ada menu tarik data untuk mengirim data di aplikasi nya.

avatar

kasus yang sama tidak mau syncron cuma ada tarik data...

avatar

Tidak tetkoneksi data base apa solusinya

avatar

Tunggu servernya membaik karena memang dari server pusatnya sedang down

avatar

Gimana kalau ada sebagian bangunan aktif tapi tdk muncul di menu tanah dan sehingga tetap ada datba invalid karena mengisi kondisinya tdk bisa pdahal sdah refresh dan instal ulang berulang kali

avatar

tabel tanahnya diklik dulu kemudian dimenu aksi pilih salin data periodik.

pada tabel bangunan cari difilter keaktifan pilih bangunan aktif kemudian isi pada menu kondisi. ingat kondisi kerusakan tidak boleh lebih dari 50%

avatar

ketika sudah tukar pengguna ke akun kepala sekolah tapi tidak muncul menu sinkronisasi gimana ya gan? mohon dibantu jawab. terima kasih

avatar

Kasusnya kebanyakan di sarpras meskipun sudah valid perlu di periodesasi ulang

avatar

pada waktu mau sinkronisasi sewaktu tukar akses pengguna nama kepala sekolah sudah diketik timbul peringatan akun pengguna belum dibuat padahal akun kepala sekolah dimanajemen dapodik akunnya sudah diverifikasi bagaimana gan solusinya supaya bisa sinkronisasi

avatar

Coba tarik data dulu bos kemudian sinkron ulang

avatar

punya saya kok nggk ada menu tarik data yah? solusinya gimana? mohon bantuannya

avatar

Meny tarik data kuncul apabila masih ada data yang invalid

avatar

masih tetep yang muncul tari data, meskipun udah mengikuti cara seperti diatas.
bagaimana solusinya, mohon bantuannya

avatar

tarik data dulu kemudian perbaiki datanya. jika masalahnya di sarpras, tingkat kerusakannya setiap sarananya jangan sampai 50%

avatar

tidak bisa tarik data karena akun kepala sekolah blm terverifikasi

avatar

Apakah sebelumnya ops dan kepala akunnya jadi satu? Jika ya lakukan perubahan di OP Dinas.

Jika beda maka lakukan verifikasi dulu.

avatar

Tolong master,saat nambah PD baru dg non dapodik knp saat ngisi tggl lahir hanya menthok smpe tahun 1997??pencerahannya master:')

avatar

Mungkin kalau dihitung dari tahun 2021 ke tahun 1996 (25 tahun) maka untuk hitungan batas usia dianggap sudah lulus.

Sebaiknya kordinasi dengan OP Dinas untuk siswa tambah baru manual dg membawa dokumen siswa tersebut.

Click to comment