Skip to main content

Jangan Rubah Data Rekening BOS Ini Resikonya!

Penting!, perlu diperhatikan bagi sekolah yang sudah menerima penyaluran BOS Reguler Tahap I dilarang mengubah data Rekening BOS jika tidak ingin mengalami masalah retur dan serta ditunda pada pencairan tahap II.
Jangan Rubah Data Rekening BOS Ini Resikonya!
Penyaluran BOS Reguler Tahap I sebesar 30 persen sudah selesai. Sesuai dengan Permendikbud Nomor 8 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah Reguler, penyaluran BOS Reguler Tahap II akan dilaksanakan sejak bulan April 2020.

Oleh karena itu, demi kelancaran proses penyaluran dana BOS Reguler Tahap II tahun 2020, penting diperhatikan informasi yang disampaikan Dapodikdasmen melalui laman reminya sebagai berikut:

1. Penyaluran dana BOS diberikan kepada satuan pendidikan yang telah ditetapkan melalui Kepmendikbud.

2. Bagi sekolah yang sudah salur pada Tahap I dan tidak mengalami RETUR, TIDAK DIPERKENANKAN melakukan update/ubah data informasi Rekening pada laman bos.kemdikbud.go.id.

3. Resiko bagi sekolah yang melakukan perubahan rekening sekolah setelah penyaluran Tahap I, di antaranya:
  • Retur
Apabila sekolah mengalami retur, maka sekolah akan terlambat memanfaatkan dana BOS untuk operasional sekolah. Proses Retur akan memerlukan waktu kurang lebih satu bulan, tergantung kecepatan sekolah dalam melakukan perubahan data, Dinas Pendidikan melakukan approval, dan Pihak Bank melakukan konfirmasi.
  • Penyaluran Ditunda
Penyaluran dapat ditunda sampai batas waktu yang belum dapat ditentukan. Tergantung dari kecepatan sekolah melakukan update data dan pihak Bank melakukan konfirmasi serta tidak ada kendala sistem atau kendala teknis.

4. Permasalahan yang menyebabkan Retur salah satunya yaitu:
  • Sekolah melakukan perubahan jenis nomor rekening (dari rekening tabungan ke giro)
  • Sekolah melakukan perubahan atas nama rekening
  • Rekening sekolah tutup, dan
  • Kesalahan kode Bank.
Hal-hal di atas diketahui setelah dilakukan proses matching/pemadanan data.

5. Jika akan melakukan perubahan data Rekening satuan pendidikan, maka dapat dilakukan setelah proses Penyaluran Tahap II, dan harus sudah disinkronisasi sebelum cut off Tahap III dilakukan yaitu, tanggal 31 Agustus 2020.

Sumber resmi Dapodikdasmen.

Comments

Popular posts from this blog

Verval PD 2022/2023 NISN Ganda

Update data Dapodik semester ganjil tahun pelajaran 2022/2023 awal tahun ajaran baru sudah pasti tentunya membawa perubahan juga pada data peserta didik baru. Perubahan data pada peserta didik terutama terjadi pada data NISN dan NIK . Meskipun pada aplikasi Dapodik data peserta didik sudah dinyatakan valid namun untuk memastikan bahwa data peserta didik tersebut benar-benar valid anda bisa melihat validasi data siswa tersebut pada dua laman berikut: 1. Laman PD data  https://pd.data.kemdikbud.go.id/ 2. Laman Verval PD  https://vervalpdnew2.data.kemdikbud.go.id/ Kedua laman tersebut di atas adalah untuk kontrol kualitas data peserta didik. Laman PD Data melihat validasi integrasi data Dukcapil NIK dan NISN. Laman Verval PD untuk memperbaiki data peserta didik. Di semester awal tahun pelajaran 2022/2023 banyak operator sekolah yang masih merasa bingung 😕 dengan adanya residu NISN maupun NIK. Sebenarnya hal ini sudah biasa terjadi berulang-ulang setiap awal tahun pelajaran. Ba...

Info GTK 2022/2023 Periode Juli-Desember

Update Info GTK periode Juli - Desember 2022/2023 Semester ganjil triwulan 3 dan 4 pencairan sertifikasi tahun anggaran 2022. Setelah cutoff Dapodik pertanggal 31 Agustus untuk pemenuhan data anggaran BOS tahun 2023, selanjutnya yang harus dipersiapkan validasinya adalah data GTK yakni mapping beban kerja guru jam pembelajaran Dapodik untuk pemenuhan kebutuhan pencarian sertifikasi periode Juli - Desember 2022/2023. Alur tahapan tunjangan Profesi guru; 1. Tahapan pendataan Pengisian Dapodik: Pengisian data Dapodik khusunya untuk data GTK validasinya menjadi tanggung jawab antara pemilik data dan operator. 2. Tahapan Penerbitan SKTP Validasi data: Pastikan bahwa semua data guru valid. Info ke web status kesalahan data guru: cek laman ptk datadik dan laman Info GTK. Menunggu perbaikan data guru Menunggu usulan Dinas untuk penerbitan SKTP Cetak SKTP: Kirim ke Dinas sebagai bukti sudah SKTP. SKTP di unduh Dinas Proses menggunakan aplikasi sintum 3. Tahapan Pembayaran ASND dibayarkan daera...

PTK/GTK Baru Tidak Bisa Masuk Ke Dapodik Localhost

PTK/GTK Baru Tidak Bisa Masuk Ke Dapodik Localhost setelah melakukan tarik data dan sinkronisasi, meskipun juga telah melakukan uninstall aplikasi dapodik, apa penyebabnya?. Untuk menjawab permasalahan ini, perhatikan baik-baik proses dan prosedurnya. Penambahan data Pendidik dan Tenaga Kependidikan ( PTK ) baru bagi satuan pendidikan swasta yang dibawah naungan yayasan dilakukan oleh operator yayasan sedangkan untuk satuan pendidikan negeri ditambahkan oleh operator dinas pendidikan melalui laman https://vervalptk.data.kemdikbud.go.id/site/index. Sebelum operator sekolah melakukan sinkronisasi atau tarik data untuk memasukkan data PTK baru ke aplikasi Dapodik localhost. Pastikan kedua prosedur tersebut dibawah: 1. Pastikan bahwa data PTK baru yang ada di laman https://vervalptk.data.kemdikbud.go.id/site/index statusnya sudah di setujui. 2. Pastikan bahwa data PTK baru yang ada di laman manajemen sekolah  https://sp.datadik.kemdikbud.go.id/ sudah masuk pada data PTK terdaft...