Aplikasi Siaga Pendis 2020 sudah bisa diakses untuk melakukan verval dan update data tunjangan sertifikasi guru PAI semester genap tahun 2020. Seperti yang pernah saya utarakan di artikel sebelumnya bahwa Aplikasi Siaga Pendis telah menambah beberapa fitur baik untuk akun guru PAI, pengawas, Admin Kab/Kota maupun Admin kanwil.
Baca di Realisasi Pencairan TPG bagi Guru dan Pengawas PAI.
Sebelum Anda memulai melakukan verval, ada baiknya memeriksa setiap menu terutama pada fitur ini verifikasi satminkal pada fitur satminkal. Kenapa? Pasti akan terjadi masalah. Jadi jangan melakukan verval apapun sebelum Anda memastikan bahwa Anda sudah melakukan verval dan update data NPSN sekolah satminkal. jika sudah benar maka lakukan konfirmasi data satminkal, namun jika belum sesuai silahkan di cek di menu "Mutasi".
Langkahnya Klik menu Mutasi ⇒ Pilih Provinsi ⇒ Pilih Kabupaten/Kota ⇒ Pilih Sekolah ⇒ Simpan.
Setelah selesai kembali ke menu sekolah induk dan melakukan Konfirmasi Data Satminkal. Namun jika data satminkal Anda tidak masih tidak sesuai dengan data referensi dari kemendikbud, silahkan hubungi kemenag kabupaten/kota setempat, untuk memperbaiki data satminkal.
Selain penambahan fitur diatas, penambahan fill input gaji pokok pada fitur status pegawai, dan fitur baru untuk upload absensi dan surat cuti. Data absensi ini harus dibuat perbulan yang disertakan berkas absensi guru. Jika terdapat cuti maka juga harus dilampirkan surat cutinya.

Sebelum Anda memulai melakukan verval, ada baiknya memeriksa setiap menu terutama pada fitur ini verifikasi satminkal pada fitur satminkal. Kenapa? Pasti akan terjadi masalah. Jadi jangan melakukan verval apapun sebelum Anda memastikan bahwa Anda sudah melakukan verval dan update data NPSN sekolah satminkal. jika sudah benar maka lakukan konfirmasi data satminkal, namun jika belum sesuai silahkan di cek di menu "Mutasi".
Langkahnya Klik menu Mutasi ⇒ Pilih Provinsi ⇒ Pilih Kabupaten/Kota ⇒ Pilih Sekolah ⇒ Simpan.
Setelah selesai kembali ke menu sekolah induk dan melakukan Konfirmasi Data Satminkal. Namun jika data satminkal Anda tidak masih tidak sesuai dengan data referensi dari kemendikbud, silahkan hubungi kemenag kabupaten/kota setempat, untuk memperbaiki data satminkal.
Selain penambahan fitur diatas, penambahan fill input gaji pokok pada fitur status pegawai, dan fitur baru untuk upload absensi dan surat cuti. Data absensi ini harus dibuat perbulan yang disertakan berkas absensi guru. Jika terdapat cuti maka juga harus dilampirkan surat cutinya.
Berikut langkah mengisi absensi di aplikasi Siaga Pendis
Pada fitur Absensi tekan tombol tambah ⇒ Pilih Sekolah ⇒ Pilih Bulan ⇒ pilih Tahun ⇒ Pilih Status Cuti (Tidak ada cuti / Ada cuti) ⇒ Pilih Upload Absensi ⇒ Simpan.
Ulangi langkah diatas untuk membuat absensi bulan Februari dan Maret. Absensi hanya dibuat pertriwulan disesuaikan dengan bulan pencairan tunjangan sertifikasi. Format absesnsi menggunakan format masing-masing sekolah.
Untuk mengisi gaji pokok bagi guru swasta maka menggunakan besaran gaji pokok sertifikasi (1.500.000) sedangkan untuk guru yang sudah inpassing menggunakan besaran gaji pokok Inpassing.
Silahkan lihat video Tutorial Update Siaga Pendataan Semester Genap Tahun Pelajaran 2019/2020
Jika masih ada yang salah silahkan komentar.
kak mau tanya , aplikasi siaga pendis saya kok belum bisa mengisi gaji pokok dan absensi, itu bagaimana ya . mohon penjelasannya
ReplyDeleteGaji pokok di inputkan oleh admin kab/kota
ReplyDeleteUntuk absensi uploadnya perbulan, perhatikan ukuran besar berkasnya jangan melebih yg sudah ditentukan.
Mohon bantuannya kenapa akun siaga saya tidak ada menu absen nya, agar tampil gimana caranya pak.
ReplyDeletePeriksa di kelengkapan data portopolio lengkapi data kemudian ajukan verval. Pastikan pengajuan verval sudah disetujui oleh admin kab/kota.
ReplyDeletepak mau tanya
ReplyDeletekenapa data kemendikbud saya disiaga kosong nggeh?
padahal data satmikalnya sudah benar.
mohon solusinya
Untuk data kemdikbud harus verval di admin kemenag.
ReplyDeleteKalau sdh upload absensi, itu tulisan nya kok belum verval, bagaimana ya ?
ReplyDeleteDitunggu bu nimi karena yang melakukan approval verval admin kab/kota. Kalau punya kontaknya silahkan di kontak langsung biar cepat
ReplyDeletemau tanya, data portopolio sudah lengkap dan sudah verval , tapi menu absen juga gak tampil, gimana ya...
ReplyDeleteSekolah (induk) satminkalnya di cek pak, jadwal dan tugasnya juga di cek,
ReplyDeleteDi siaga pendis daftar hadir saya terlewat upload.. Bagaimana cara untuk mengisinya karena tahun yang lalu tidak bisa dklik di aplikasi.. Mhn penjelasanya
ReplyDeleteAda 2 cara: 1. klik ikon ubah/edit, isi abesnsi jam datang dan pulang, unduh, tanda tangani scan dan unggah.
ReplyDelete2. Hapus, buat absenai baru, pilih tahun, isi absensi (jam masuk dan pulang), unduh, tanda tangani acan dan unggah.