-->

Tulislah kata kunci yang Anda cari, Enter

Cara Pengajuan NRG - Nomor Registrasi Guru Khusus Siaga Pendis
author photo
By On
Bagi guru PAI yang sudah mempunyai SK Dirjen NRG namun di dalam aplikasi Siaga Pendis tidak muncul serta bagi guru yang belum memiliki NRG maka Anda harus mengajukan verval NRG. Tidak hanya berlaku di Kemdikbud bahwa NRG ini juga menjadi syarat pencairan TPG di Kemenag.
Cara Pengajuan NRG - Nomor Registrasi Guru Khusus Siaga Pendis
Pengajuan verval NRG bisa melalui dua cara: Pertama, Anda bisa langsung datang ke Admin Kemenag Kab/Kota dengan membawa berkas sertifikat dan SK Dirjen NRG. Langkah ini kita tempuh jika terdapat keterbatasan internet dan tidak bisa mengoperasikan Laptop.

Cara kedua, langsung secara online melalui aplikasi Siaga Pendis. Langkah ini yang harus diperhatikan adalah Anda sudah harus melakukan verval data sertifikasi dan terverifikasi oleh admin Kemenag Kab/Kota. Data sertifikasi akan muncul pada menu verval NRG.

Pada menu NRG pastikan bahwa data tersebut sudah benar, selanjutnya silahkan centang pernyataan yang tertera: Dengan ini saya menyatakan data yang saya isikan sudah lengkap. Saya menyatakan bahwa data yang saya isi sesuai dengan dokumen sertifikasi. lalu klik "Pengajuan NRG".

Setelah muncul notifikasi Ajukan Klaim NRG, silahkan pilih dengan kondisi yang ada.
Mengapa Anda ingin Mengajukan NRG?
🔘Sudah Punya NRG, tetapi belum tercatat di SIAGA.
🔘Belum Punya NRG
Silahkan tunggu verifikasi dari Admin Kab/Kota.

Berkaitan dengan NRG, bagi Anda yang lulus sertifikasi di lingkungan kemdikbud jika NRG Anda belum keluar, Anda bisa mengajukan cetak salinan Nomor Registrasi Guru langsung dari GTK Kemdikbud dengan langsung menghubungi Call Center NRG 021-57974168 (Jam Kerja) atau menggunakan email. Caranya bisa Anda cek disini.

Baca juga : Cara cek NRG Lulus PPG, Namun bagi guru yang berada di lingkungan Kemdikbud sebenarnya tidak usah memperdulikan NRG karena NRG sudah otomatis masuk ke akun Info GTK.

Click to comment