Skip to main content

Jadwal/Tugas Tambahan GPAI Format Otomatis Siaga Pendis Terbaru

Bapak/Ibu guru yang mengajar mapel PAI yang sudah sertifikasi untuk semester ganjil 2019/2020, dalam memenuhi jam pemberkasan sertifikasi triwulan III dan VI bulan Juli - Desember 2019 untuk format jadwal mengajar serta tugas tambahan secara otomatis tercetak melalui akun Siaga Pendis.

Jam yang diakui adalah sesuai dengan kurikulum yakni maksimal 3 jam untuk mapel PAI dan 2 jam untuk mapel tambahan (mulok). Sedangkan untuk jam tugas tambahan semua diakui karena berbeda dengan Dapodik. Bapak/Ibu guru yang rombelnya kecil masih bisa mengoptimalkan jam dengan baik.

Sebelumnya guru PAI setelah mengentri jam mengajar dan tugas tambahan harus mengunggah dokumen jadwal mengajar dan tugas tambahan dari sekolah masing-masing. Sekarang upload jadwal jam mengajar dan tugas tambahan di siaga pendis lebih sederhana dan mudah.

Guru tidak perlu lagi mengunggah beberapa berkas dokumen jadwal karena setelah melakukan entri data guru bisa langsung mendownload jadwal mengajar dan tugas tambahan tersebut kemudian ditandatangi kepala sekolah setelah itu di upload kembali sehingga sangat praktis karena hanya cukup satu dokumen berkas saja. Seperti berikut.
Jadwal, Tugas Tambahan GPAI Format Otomatis Siaga Pendis

Namun perlu diperhatikan untuk bisa mengisi jadwal dan tugas tambahan, status data portofolio Anda sudah harus final terferivikasi oleh admin Kemenag. Status mengajar belum aktif jika pengajuan verval data Jadwal Mengajar dan Tugas Tambahan ke Kantor Kemenag Kabupaten / Kota belum disetujui. Sehingga Anda tidak berhak mencetak Surat Pengajuan SKMT Perhitungan Kelayakan Jam Mengajar.

Berikut langkah melengkapi data Jadwal Mengajar dan Tugas Tambahan dan Cetak SKMT di aplikasi Siaga Pendis 2019
  1. Pastikan data portofolio final terferivikasi
  2. Pada menu Jadwal & Tugas Silahkan Klik "Lengkapi"
  3. Tambah satu persatu jam mengajar di setiap kelas
  4. Tambah tugas tambahan jika menjabat
  5. Download Jadwal Mengajar dan Tugas Tambahan
  6. Tanda tangan Kepala Sekolah dan stempel basah
  7. Scan (200kb)
  8. Upload dan ajukan verval
Setelah disetujui dan diverifikasi langkah selanjutnya masuk pada menu SKMT. Fitur Surat Keterangan Melaksnakan Tugas bisa dibuka ketika Anda sudah melengkapi data TPG. Lebih lanjut baca : Cetak Surat Pengajuan SKMT Untuk Pemberkasan TPG 2019
  1. Cetak SKMT
  2. Sertakan tanda tangan Pengawas
  3. Scan (200kb)
  4. Upload
Setelah semua diselesaikan dan di verifikasi selanjutnya cek kelayakan tunjangan profesi Anda. Jika Analisanya terpenuhi semua maka Anda berhak menerima tunjangan sertifikasi triwulan III dan VI bulan Juli - Desember 2019. Jika belum lakukan perubahan lagi dan ajukan verval.

Comments

Popular posts from this blog

Verval PD 2022/2023 NISN Ganda

Update data Dapodik semester ganjil tahun pelajaran 2022/2023 awal tahun ajaran baru sudah pasti tentunya membawa perubahan juga pada data peserta didik baru. Perubahan data pada peserta didik terutama terjadi pada data NISN dan NIK . Meskipun pada aplikasi Dapodik data peserta didik sudah dinyatakan valid namun untuk memastikan bahwa data peserta didik tersebut benar-benar valid anda bisa melihat validasi data siswa tersebut pada dua laman berikut: 1. Laman PD data  https://pd.data.kemdikbud.go.id/ 2. Laman Verval PD  https://vervalpdnew2.data.kemdikbud.go.id/ Kedua laman tersebut di atas adalah untuk kontrol kualitas data peserta didik. Laman PD Data melihat validasi integrasi data Dukcapil NIK dan NISN. Laman Verval PD untuk memperbaiki data peserta didik. Di semester awal tahun pelajaran 2022/2023 banyak operator sekolah yang masih merasa bingung 😕 dengan adanya residu NISN maupun NIK. Sebenarnya hal ini sudah biasa terjadi berulang-ulang setiap awal tahun pelajaran. Ba...

Info GTK 2022/2023 Periode Juli-Desember

Update Info GTK periode Juli - Desember 2022/2023 Semester ganjil triwulan 3 dan 4 pencairan sertifikasi tahun anggaran 2022. Setelah cutoff Dapodik pertanggal 31 Agustus untuk pemenuhan data anggaran BOS tahun 2023, selanjutnya yang harus dipersiapkan validasinya adalah data GTK yakni mapping beban kerja guru jam pembelajaran Dapodik untuk pemenuhan kebutuhan pencarian sertifikasi periode Juli - Desember 2022/2023. Alur tahapan tunjangan Profesi guru; 1. Tahapan pendataan Pengisian Dapodik: Pengisian data Dapodik khusunya untuk data GTK validasinya menjadi tanggung jawab antara pemilik data dan operator. 2. Tahapan Penerbitan SKTP Validasi data: Pastikan bahwa semua data guru valid. Info ke web status kesalahan data guru: cek laman ptk datadik dan laman Info GTK. Menunggu perbaikan data guru Menunggu usulan Dinas untuk penerbitan SKTP Cetak SKTP: Kirim ke Dinas sebagai bukti sudah SKTP. SKTP di unduh Dinas Proses menggunakan aplikasi sintum 3. Tahapan Pembayaran ASND dibayarkan daera...

PTK/GTK Baru Tidak Bisa Masuk Ke Dapodik Localhost

PTK/GTK Baru Tidak Bisa Masuk Ke Dapodik Localhost setelah melakukan tarik data dan sinkronisasi, meskipun juga telah melakukan uninstall aplikasi dapodik, apa penyebabnya?. Untuk menjawab permasalahan ini, perhatikan baik-baik proses dan prosedurnya. Penambahan data Pendidik dan Tenaga Kependidikan ( PTK ) baru bagi satuan pendidikan swasta yang dibawah naungan yayasan dilakukan oleh operator yayasan sedangkan untuk satuan pendidikan negeri ditambahkan oleh operator dinas pendidikan melalui laman https://vervalptk.data.kemdikbud.go.id/site/index. Sebelum operator sekolah melakukan sinkronisasi atau tarik data untuk memasukkan data PTK baru ke aplikasi Dapodik localhost. Pastikan kedua prosedur tersebut dibawah: 1. Pastikan bahwa data PTK baru yang ada di laman https://vervalptk.data.kemdikbud.go.id/site/index statusnya sudah di setujui. 2. Pastikan bahwa data PTK baru yang ada di laman manajemen sekolah  https://sp.datadik.kemdikbud.go.id/ sudah masuk pada data PTK terdaft...