-->

Tulislah kata kunci yang Anda cari, Enter

Daftar Pretest PPG Guru PAI Siaga Pendis 2019/2020
author photo
By On
Pendaaftaran pretest program pendidikan profesi guru khusus guru PAI (Pendidikan Agama islam) tahun 2019/2020 yang belum sertfikasi melalui aplikasi Siaga Pendis sudah dibuka. Anda bisa melihat analisa kelayakan mengikuti pendaftaran pretest PPG 2019/2020.
Daftar Pretest PPG Guru PAI Siaga Pendis 2019/2020
Untuk dapat mengikuti pretest PPG tersebut, pastikan bahwa Anda sudah melakukan verval data yang sudah di verifikasi oleh operator Kabupaten/Kota. Data yang harus diverval yakni Data Portofolio yang meliputi ; Data personal, status pegawai, pendidikan, keluarga, riwayat pelatihan, dan data prestasi.

Selain itu, Anda juga harus memastikan status mengajar Anda sudah aktif untuk semester ganjil 2019/2020. Untuk mengaktifkan status mengajar maka Anda harus melengkapi data jadwal dan tugas tambahan, baik di Sekolah Induk maupun Sekolah Non Induk (jika mengajar di sekolah lain). Jika di sekolah induk sudah memenuhi 24 jam maka untuk sekolah non induk bisa diabaikan untuk isian jadwalnya.

Jika sudah melengkapi data Jadwal Mengajar dan Tugas Tambahan, klik "Ajukan Verval" untuk mengirim pengajuan verifikasi data Jadwal Mengajar dan Tugas Tambahan ke Kantor Kemenag Kabupaten / Kota.

Sekali lagi lihat pada poin status analisa kelayakan, jika masih terdapat tanda silang merah maka Anda harus menyelesaikan verval data dan terferifikasi misalnya ; Memiliki Jam Tatap Muka (JTM) minimal 24 dan Memenui Wajib Minimal 6 JTM di Satminkal.

Sebagai tambahan langkah mengisi jadwal dan tugas tambahan sebagai berikut :

1. Untuk melengkapi jadwal mengajar dan tugas tambahan, pada menu "Jadwal & Tugas" silahkan tekan kemudian akan muncul daftar Sekolah/Madrasah tempat Anda bertugas.

2. Klik tombol “Lengkapi” yang terdapat pada masing-masing sekolah. Halaman yang muncul setelah di klik “lengkapi” adalah form untuk pengisian jadwal mengajar dan tugas tambahan. Langkah awal untuk mengisi form ini adalah klik tombol “Mulai Mengisi Jadwal dan Tugas Tambahan”.

3. Jam mengajar diinput dengan cara klik tombol “Tambah Jam Mengajar” kemudian akan tampil layar isian form. Isian pada form ini terdapat batasan-batasan yang sudah disesuaikan dengan juknis. Misalnya untuk GPAI jenjang SMP/SMA yang mengajar batasannya adalah 3 jam untuk mata pelajar Pendidikan Agama Islam dan 2 jam untuk Muatan Lokal. Jika GPAI memasukkan angka jam mengajar lebih dari itu, otomatis akan tertolak oleh sistem.

4. Kemudian unggah SK pembagian tugas mengajar.

5. Setelah dilengkapi klik “Ajukan Verval” agar data yang sudah diisi bisa diverifikasi oleh Operator Kabupaten/Kota.

Setelah terverifikasi lihat kembali status analisa kelayakan mengikuti pendaftaran pretest PPG 2019/2020. Semoga berhasil.

Click to comment