Skip to main content

Mengisi Aplikasi E-SKP 2019 Untuk Guru

Sistem Informasi Kinerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI Aplikasi E-SKP ini merupakan aplikasi E-SKP baru yang mengikuti penghitungan Permendikbud No 14 Tahun 2016 tentang Ketentuan Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang mengharuskan adanya capaian kerja bulanan sebagai salah satu dasar dalam pembayaran tunjangan kinerja.
Mengisi Aplikasi E-SKP 2019 Untuk Guru
Untuk meningkatkan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi profesional dan terintegritas. E-SKP atau Elektronik Sasaran Kinerja Pegawai adalah sistem yang dirancang untuk pengolahan data SKP serta penilaiannya.

Periode Pengisian rencana SKP dilakukan pada awal tahun di bulan Januari yaitu pada minggu 1 s.d. 3 dan Persetujuan Pejabat Penilai dapat dilakukan pada minggu terakhir bulan Januari. Pengajuan realisasi bulanan dilakukan setiap akhir bulan, sedangkan penilaian realisasi bulanan oleh Pejabat Penilai dilakukan paling lambat tanggal 4 bulan berikutnya.

Sistem akan secara otomatis menyimpan hasil SKP pada tahun sebelumnya saat berganti tahun penilaian.

Bagi guru PNS jika masih kesulitan mengisi E-SKP 2019 di e-master, sekedar contoh ini bisa menjadi contoh untuk mengisi menentukan target tugas tambahan serta menentukan breakdown kegiatan perbulan. Hal ini harus disesuaikan dengan kondisi guru dilapangan, sebagai contoh menjadi wali kelas, atau wakil kepala sekolah, dll.

Silahkan login http://skp.sdm.kemdikbud.go.id/skp/site/login.jsp

SKP (JS, JFT, JSU)
Silahkan lihat pada tabel SKP (JS, JFT, JSU) Anda bisa lakukan penghapusan dan edit data pada data-data yang sudah tidak sesuai dengan kondisi Anda. Contoh melakukan edit mengisi breakdown prestasi kerja menjadi wali kelas.
skp wali kelas
Proses pengisian prestasi kerja yang lainnya hampir sama mengisi kolom bulan dan total kuantitas, setelah itu klik realisasi bulanan - prestasi kerja.

Comments

Popular posts from this blog

Verval PD 2022/2023 NISN Ganda

Update data Dapodik semester ganjil tahun pelajaran 2022/2023 awal tahun ajaran baru sudah pasti tentunya membawa perubahan juga pada data peserta didik baru. Perubahan data pada peserta didik terutama terjadi pada data NISN dan NIK . Meskipun pada aplikasi Dapodik data peserta didik sudah dinyatakan valid namun untuk memastikan bahwa data peserta didik tersebut benar-benar valid anda bisa melihat validasi data siswa tersebut pada dua laman berikut: 1. Laman PD data  https://pd.data.kemdikbud.go.id/ 2. Laman Verval PD  https://vervalpdnew2.data.kemdikbud.go.id/ Kedua laman tersebut di atas adalah untuk kontrol kualitas data peserta didik. Laman PD Data melihat validasi integrasi data Dukcapil NIK dan NISN. Laman Verval PD untuk memperbaiki data peserta didik. Di semester awal tahun pelajaran 2022/2023 banyak operator sekolah yang masih merasa bingung 😕 dengan adanya residu NISN maupun NIK. Sebenarnya hal ini sudah biasa terjadi berulang-ulang setiap awal tahun pelajaran. Ba...

Info GTK 2022/2023 Periode Juli-Desember

Update Info GTK periode Juli - Desember 2022/2023 Semester ganjil triwulan 3 dan 4 pencairan sertifikasi tahun anggaran 2022. Setelah cutoff Dapodik pertanggal 31 Agustus untuk pemenuhan data anggaran BOS tahun 2023, selanjutnya yang harus dipersiapkan validasinya adalah data GTK yakni mapping beban kerja guru jam pembelajaran Dapodik untuk pemenuhan kebutuhan pencarian sertifikasi periode Juli - Desember 2022/2023. Alur tahapan tunjangan Profesi guru; 1. Tahapan pendataan Pengisian Dapodik: Pengisian data Dapodik khusunya untuk data GTK validasinya menjadi tanggung jawab antara pemilik data dan operator. 2. Tahapan Penerbitan SKTP Validasi data: Pastikan bahwa semua data guru valid. Info ke web status kesalahan data guru: cek laman ptk datadik dan laman Info GTK. Menunggu perbaikan data guru Menunggu usulan Dinas untuk penerbitan SKTP Cetak SKTP: Kirim ke Dinas sebagai bukti sudah SKTP. SKTP di unduh Dinas Proses menggunakan aplikasi sintum 3. Tahapan Pembayaran ASND dibayarkan daera...

PTK/GTK Baru Tidak Bisa Masuk Ke Dapodik Localhost

PTK/GTK Baru Tidak Bisa Masuk Ke Dapodik Localhost setelah melakukan tarik data dan sinkronisasi, meskipun juga telah melakukan uninstall aplikasi dapodik, apa penyebabnya?. Untuk menjawab permasalahan ini, perhatikan baik-baik proses dan prosedurnya. Penambahan data Pendidik dan Tenaga Kependidikan ( PTK ) baru bagi satuan pendidikan swasta yang dibawah naungan yayasan dilakukan oleh operator yayasan sedangkan untuk satuan pendidikan negeri ditambahkan oleh operator dinas pendidikan melalui laman https://vervalptk.data.kemdikbud.go.id/site/index. Sebelum operator sekolah melakukan sinkronisasi atau tarik data untuk memasukkan data PTK baru ke aplikasi Dapodik localhost. Pastikan kedua prosedur tersebut dibawah: 1. Pastikan bahwa data PTK baru yang ada di laman https://vervalptk.data.kemdikbud.go.id/site/index statusnya sudah di setujui. 2. Pastikan bahwa data PTK baru yang ada di laman manajemen sekolah  https://sp.datadik.kemdikbud.go.id/ sudah masuk pada data PTK terdaft...