-->

Tulislah kata kunci yang Anda cari, Enter

Cara Benar Proses Pencairan TPG Guru Sertifikasi 2019
author photo
By On
Menjawab keraguan dari beberapa guru baru yang akan menerima tunjangan sertifikasi guru (TPG) 2019 tentang alur proses pencairan dana sertfikasi triwulan 1 semeter genap. Apakah harus membuat rekening Bank secara mandiri. Apakah dana sertifikasi disalurkan satu tahun penuh?. Dan bagaimana cara mengurusnya?. Apakah harus melalui proses pemberkasan terlebih dulu?.
Cara Benar Proses Pencairan TPG Guru Sertifikasi 2019
Proses pemberkasan sertifikasi secara manual/fisik ditentukan oleh kebijakan masing-masing Dinas provisnsi atau upt Kab/Kota setempat. Sementara dua tahun berjalan ini sudah tidak memerlukan pemberkasan sertifikasi secara manual karena kevalidan data sudah dapat dilihat secara online setiap waktu.

Jadi, untuk menjawab semua pertanyaan itu mari kita mulai dari proses awal yang benar untuk memastikan bahwa tunjangan dana sertifikasi Anda akan disalurkan. Berikut langkahnya:

Pertama
Anda harus memastikan bahwa data-data Anda sudah ter-entri dengan benar pada aplikasi Dapodik sekolah Anda. Seperti : data riwayat sertifikasi, data kompetensi, data jadwal jam mengajar, tugas tambahan (jika memakai jam tambahan), SK riwayat Gaji (jika PNS) lihat kelangkapan pada menu data profil GTK.

Kedua
Pastikan data yang sudah Anda sinkronkan sudah valid dengan cara cek validasi data guru di http://info.gtk.kemdikbud.go.id/ status validasi tunjangan profesi, jika masih dinyatakan belum valid lakukan perbaikan data ulang pada aplikasi Dapodik sekolah.

Ketiga
Lihat pada lembar Status Data Kelulusan Sertifikasi Pendidik pada poin 11 status data, apakah sudah terbit SKTP atau masih belum diusulkan oleh operator Dinas Kab/Kota. Jika belum diusulkan terbit SKTP silahkan segera usulkan dengan cara print out lembar info GTK validasi data guru Anda. Bawa ke operator Dinas Provinsi atau UPT Kab/Kota. Baca kapan SKTP TPG terbit?.

Keempat
Jika SKTP sudah diterbitkan maka Anda tinggal menunggu proses penyaluran dana tunjangan ke rekening Bank Anda. Dalam hal ini, Anda tidak usah membuat rekening Bank sendiri karena secara otomatis rekening Bank akan dibuatkan dari pusat.

Persyaratan Pencairan di Bank untuk Guru Penerima TPG Baru

Bagi guru yang baru menerima TPG ada beberapa kelengkapan berkas yang harus dibawa ke Bank:
Selain mengisi formulir, guru juga diminta untuk membawa dokumen persyaratan:

Syarat umum:

  1. Foto Copy KTP.
  2. Foto Copy Kartu NUPTK/NRG (jika ada).
  3. Surat keterangan dari Kepala Sekolah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan merupakan guru di sekolah tersebut dan dicantumkan NUPTK, NRG, Nomor Peserta dan alamat sesuai KTP.

(Jika rekening sudah aktif dan guru sudah memegang buku rekening dimaksud, abaikan persyaratan tersebut).

Syarat Khusus:

  1. Apabila terjadi perbedaan NUPTK, guru yang bersangkutan harus membawa fotocopy Sertifikat Pendidik atau SK Tunjangan Profesi pada tahun Anggaran 2013.
  2. Apabila terjadi perbedaan nama antara KTP dengan SK dan nama di rekening, guru yang bersangkutan harus membawa surat keterangan dari kepala sekolah yang menerangkan perbedaan tersebut.

Guru Mutasi:
Dokumen pada persyaratan umum ditambah dengan :
  1. Copy Surat Keputusan mutasi bagi PNS
  2. Surat Keterangan mutasi dari Yayasan/Komite/Kepala Sekolah bagi guru bukan PNS
Setelah data terverifikasi oleh pihak Bank, selanjutnya Anda bisa melihat Cara Cek Transfer Pembayaran TPP/TPG di info GTK untuk memastikan bahwa dana tunjangan Anda sudah tersalurkan.

Penyaluran/pencairan dana tunjangan sertifkasi untuk guru yang baru saja menerima tidak diakumulasikan satu tahun (12 bulan) penuh . Namun dihitung pada triwulan berjalan saat pencairan, artinya untuk semester genap pada tahun ini Anda akan memperoleh tunjangan satu semester dengan dua kali penyaluran jika data validasi Anda sudah berSKTP diawal.

Jika masih ada pertanyaan tentang Proses Pencairan TPG Guru Sertifikasi 2019 silahkan berkomentar akan saya jawab sesuai kemampuan.

14 komentar

avatar

Status pembayaran tunjangan pada info gtk "sudah tersalurkan", tp kok belum masuk rekening ya... sebagai info, saya baru pertama kali akan menerima tunjangan sertif..

avatar

Mungkin rekening bank nya berbeda. Coba dikroscek ke dinas.

avatar

Apa benar ATMnya harus nunggu sebulan dari kemdikbud jakarta??

avatar

Khusus sertifikasi Pembuatan ATM memang harus menunggu dari bank.

avatar

Dr mn kita Tahu bahwa kita sdh dpt
no rek dr bank? Dn klo sdh pindah k smk negeri bisa cairkh?

avatar

Dari operator simtun dinas pak/bu..
Kalau pindah asalkan masih satu naungan dan jenjang bisa cair....

avatar

Sktp dan sp2d sudah terbit, berapa lama kira2 no rekening dan bank yg ditunjuk muncul d info gtk?

avatar

Kalau lihat pada tahun kemarin itu semester 2.

Namun meskipun belum muncul nomer rekeningnya. Jija sdh sp2d Pencairannya sudah bisa dilakukan. Coba tanyakan ke admin simtun/OPD dinas pak Nanti akan diberitahu bank penyalurnya.

avatar

Saya baru pertama kali dpt serifikasi itupun TW 3 2020 baru valid tp sampai sekarang sp2d dan no rek rekening belum muncul di infogtk. Biasanya berapa lama ya terbitnya??

avatar

Jika sudah valid info rekening bisa langsung cek di bank penyalur (biasanya di infokan oleh cabdin masing2) asalkan validasinya tidak terbentur cutoff.

Sebaiknya hubungi OP simtun dinas. Jika terjadi caryover akan dibayarkan di triwulan ini.

avatar

sktp dan nama bank sudah keluar di info gtk tinggal no rekx yg belum, apakah harus menunggu norek dinfo gtk apa langsung konfirmasi kbank yang tertera di info gtk, baru pertama kali sertifikasi

avatar

Konfirmasi saja ke banknya.

avatar

SKTP dan SPM sudah keluar di info gtk tapi sampai skrg no rekening dan bank penyalur blm ada,sudah hampir sebulan, brp lama lagi hrs nunggu ,apa bisa terlihat nama bank klo kita tanya ke bag simtun OPD dinas?

avatar

Ya, silahkan konfirmasi ke OPD, kasih tip biar lancar wkwkwkwk....🙏

Click to comment