-->

Tulislah kata kunci yang Anda cari, Enter

✔9 Tanya Jawab GTK (Guru dan Tenaga Kependidikan)
author photo
By On
9 Tanya Jawab GTK (Guru dan Tenaga Kependidikan)
1. Bagaimana jika PTK tersebut keluar atau mutasi dari sekolah induk?
Untuk PTK yang keluar/mutasi dari sekolah induk tidak boleh langsung dihapus, akan tetapi PTK tersebut harus diubah di penugasannya. Di sana terdapat beberapa pilihan di antaranya: PTK keluar karena mutasi, pensiun, wafat, dll. Isi pula tanggal keluar atau mutasinya.

2. Bagaimana mekanisme jika ada kesalahan penulisan Nama, tanggal Lahir, NUPTK pada data PTK?
Untuk memperbaiki kesalahan entri melalui vervalptk.data.kemdikbud.go.id dan login menggunakan akun yang sudah registrasi di sdm.data.kemdikbud.go.id.

3. Apakah pengisian data rinci harus per bulan atau per semester?
Setiap data rinci itu diisi bila ada perubahan, baik itu per bulan ataupun per semester, disesuaikan dengan kondisi riil di lapangan. Terdapat di tabel Action Menu, bisa dipilih lanjutkan data periodik untuk mempermudah pengerjaan.

4. Mengapa data info GTK saya tidak bisa dicek?
Karena ada perbedaan data Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK), nama PTK, dan tanggal lahir yang dientri di Aplikasi Dapodik dengan database Pusat.

5. Kenapa ketika mengecek data PTK di info GTK data sekolah induk tidak ditemukan?
  • Ada dua kemungkinan. Pertama, PTK tersebut terdaftar sebagai PTK induk di dua sekolah.
  • Kedua, PTK tersebut tidak dipilih sekolah induknya.
6. Mengapa masa kerja golongan atau pangkat PTK tidak sesuai dengan yang dientrikan?
Masa kerja golongan atau pangkat diambil dari tabel riwayat pangkat dan golongan pada Tanggal Mulai Tugas (TMT) golongan atau pangkat. Bila TMT Golongan lebih muda dari Pangkat, maka Masa Kerja Golongan yang diambil. Akan tetapi bila TMT Pangkat lebih muda, maka Masa Kerja Golongan yang diambil.

7. Kenapa pada saat ubah PTK dan Save tidak berhasil muncul keterangan “field masih ada yang merah’’?
Ini biasanya terjadi pada sekolah swasta, ganti status pegawaian menjadi PNS dan cek kembali pada isiannya seperti NIP, SK CPNS, SK PNS jika masih ada yang merah dihapus, setelah itu pilih kembali ke status pegawainnya yang asli seperti GTY.

8. Apakah PTK harus di-mapping ulang di dalam tabel Rombel?
PTK harus dimapping kembali didalam rombel karena dipembelajaran untuk semester yang sekarang kosong kembali

9. Jika ada PTK yg mutasi (pindah sekolah atau baru), bagaimana mekanismenya?
Silakan diinputkan sesuaikan dengan surat mutasi atau pindahnya.

Click to comment