-->

Tulislah kata kunci yang Anda cari, Enter

SIMPATIKA 2019 Langkah Mengaktifkan Fitur Ajuan Tunjangan Insentif GBPNS Semester Genap
author photo
By On
Simpatika telah menyediakan fitur Ajuan Tunjangan Insentif yang diberikan kepada guru bukan PNS (GBPNS) yang bertugas pada madrasah induk. Fitur ajuan tunjangan Insentif pada Simpatika ini sudah ditambahkan pada Oktober 2018 semester ganjil lalu.

Tunjangan insentif GBPNS ini masih akan berlanjut pada semseter genap tahun 2019. Untuk kriteria guru madrasah yang dapat mengajukan tunjangan insentif GBPNS syaratnya masih sama seperti semester ganjil tahun lalu, yakni :
  1. Guru bukan PNS
  2. Aktif mengajar selama 2 tahun ( RA, MI, MTs, MA, MAK) madrasah induk
  3. Terdaftar di Simpatika
  4. Belum lulus sergur
  5. Memiliki NPK atau NUPTK
  6. Kualifikasi S-1/D-IV
  7. Belum pensiun
  8. Madrasah mempunyai izin operasional
  9. Tidak merangkap jabatan di lembaga pemerintahan
  10. Tidak terikat sebagai tenaga tetap di sekolah lain
PTK yang memenuhi persyaratan diatas, silakan ikuti langkah-langkah berikut untuk dapat mengajukan tunjangan insentif GBPNS melalui akun Simpatika masing-masing :

1. Login sebagai PTK pada layanan https://simpatika.kemenag.go.id
2. Pada layanan SIMPATIKA pilih ikon PTK
3. Pada Dasbor PTK, akses fitur Tunjangan Insentif GBPNS
SIMPATIKA 2019 Langkah Mengaktifkan Fitur Ajuan Tunjangan Insentif GBPNS Semester Genap
Perlu Anda ketahui bahwa fitur Tunjangan Insentif GBPNS akan diaktifkn oleh Admin Kemenag Kab/Kota. Jadi jika pada semester genap ini belum aktif tidak usah kuatir karena memang belum diaktifkan.

4. Pada laman Ajuan Tunjangan Insentif GBPNS, klik pada tombol ajukan. (lihat gambar)
5. Pada kotak dialog Ajuan Tunjangan Insentif GBPNS
 kotak dialog Ajuan Tunjangan Insentif GBPNS isian data rekening
Silahkan lengkapi formulir isian data rekening bank yang telah disediakan. Unggah juga gambar hasil scan buku tabungan Anda. Jika sudah sesuai SIMPAN.

6. Cetak Surat Ajuan pada kotak dialog konfirmasi yang muncul
7. Ajuan Tunjangan Insentif GBPNS Anda Telah tersimpan. Berikut contoh hasil cetak surat ajuan tersebut. s39a.
surat ajuan s39a
Silakan Cetak Surat Ajuan tersebut dan serahkan Surat Ajuan beserta lampiran dokumen pendukung kepada Kantor Kemenag Kota/Kab setempat untuk diverifikasi.

8. Jangan lupa periksa kembali sebelum mencetak surat ajuan S39a. Untuk memeriksa kembali data ajuan Anda, silakan klik tombol Periksa Ajuan.
klik-periksa-ajuan
Sistem akan menampilkan kotak dialog informasi data ajuan Anda, Jika isian data-data Anda sudah benar (nomer rekening, pemilik rekening, nama bank, cabang bank), Silahkan Cetak Ulang Ajuan untuk mencetak ulang surat ajuan Anda.

Jika data Anda terdapat kesalahan, silahkan perbaiki terlebih dahulu.Untuk memperbaiki data ajuan, silakan batalkan dahulu ajuan Anda (selama belum disetujui oleh admin Kemenag Kota/Kab).
batalkan-ajuan.
8. Pada laman Ajuan Tunjangan Insentif, klik tombol Batalkan Ajuan dan ulangi langkah ke-5 diatas dengan mengisikan data yang sesuai.

9. Menunggu persetujuan / proses verifikasi oleh admin Kemenag Kota/Kab setempat.

Jika status ajuan PTK yang telah lolos verifikasi oleh admin Kemenag Kota/Kab setempat trek lis nya akan tercentang dan telah disetujui. Seperti berkut .
status ajuan PTK yang telah lolos verifikasi oleh admin Kemenag Kota/Kab
Sedangkan PTK yang belum memenui syarat ajuan intensif GBPNS, saat akses fitur Tunjangan Insentif GBPNS, sistem akan memberikan informasi syarat ajuan yang belum terpenuhi seperti pada gambar dibawah ini :
Sambil menunggu Fitur Ajuan Tunjangan Insentif GBPNS untuk semester genap 2019 dibuka silahkan pastikan Anda sudah memenuhi persyaratan diatas.

Click to comment