-->

Tulislah kata kunci yang Anda cari, Enter

Sekolah Belum Sinkronisasi Pertanggal 31 januari 2019 Akan dihapus Dari Dapodik!!
author photo
By On
Warning !! Sekolah yang belum melakukan pemutakhiran data semester 1 Tahun Ajaran 2018/2019 (belum sinkronisasi data Dapodik) sampai tanggal 31 Januari 2019 Akan dihapus Dari Dapodik.
Sekolah Belum Sinkronisasi Pertanggal 31 januari 2019 Akan dihapus Dari Dapodik!!
Pemberitahuan tersebut disampaikan melalui laman resminya http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id pertanggal 3 Januari 2019, berikut link sember yang bisa dibaca : http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id/berita/verifikasi-data-dapodik-semester-1-tahun-ajaran-2018-2019-dalam-rangka-persiapan-cut-off-bos-tahun-2019.

Dapodikdasmen dalam hal ini telah mempersiapkan database Dapodikdasmen untuk program BOS tahun 2019 Semester 1 Tahun Ajaran 2018/2019 sedangkan untuk pemutakhiran data di Semester 2 (genap) Tahun Ajaran 2018/2019 dilakukan setelah Aplikasi Dapodikdasmen versi Baru dirilis.

Dari hasil analisis validitas data yang telah masuk di server Dapodik terdapat 332 daftar Sekolah yang belum melakukan sinkronisasi periode semester 1 Tahun Ajaran 2018/2019 baik dari jenjang SD, SMP, SMA/SMK maupun SLB.

Terdapat juga 22 Sekolah NEGERI dengan keterangan Menolak BOS, Untuk sekolah yang benar-benar menolak mendapatkan dana BOS dianjurkan untuk konfirmasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi/Kab/Kota sesuai dengan kewenangannya agar melakukan verifikasi dan klarifikasi terhadap sekolah-sekolah tersebut.

Selain itu, juga terdapat 359.281 data peserta didik yang terdeteksi berganda, yaitu satu orang siswa terdaftar aktif pada lebih dari satu sekolah (daftar sekolah) dari semua jenjang SD, SMP, SMA/SMK.

Untuk mengatahui nama peserta didik yang ganda sudah dilampirkan pada laman resminya, silahkan download melalui laman resminya. Atau bisa melalui link alternatif ini :
  1. Daftar Sekolah Belum Sinkronisasi periode semester 1 Tahun Ajaran 2018/2019
  2. Daftar Sekolah Negeri dengan keterangan Menolak BOS
  3. Daftar Sekolah dengan Peserta Didik berganda

Bagaimana cara mengatasi peserta didik tang berganda?

  1. Segera lakukan konfirmasikan dengan sekolah-sekolah tentang adanya siswa yang ganda.
  2. Jika penyebabnya yaitu siswa pindah yang belum diproses mutasi oleh sekolah asal, agar diinstruksikan sekolah asal untuk segera memutasikan melalui manajemen Dapodik atau Dinas Pendidikan dapat melakukan proses mutasi ini.
  3. Apabila tidak ada perbaikan data dari sekolah, akan dilakukan proses penghapusan (cleansing) data peserta didik berganda pada database Dapodikdasmen.
Proses mutasi peserta didik juga harus dilakukan data verval melalui laman verval PD setelah itu melakukan konfirmasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi/Kab/Kota setempat untuk melakukan approval data mutasi.

Oleh karena itu, sekolah yang sudah terlist pada lampiran diatas segera melakukan validasi data dan sinkronisasi agar sekolah Anda tidak di hapus dari Dapodik.

    Click to comment