Akreditasi Sekolah / Madrasah selain di jadikan sebagai acuan untuk penerimaan dana BOS (Bantuan Operasional sekolah) tahun anggaran 2020 mendatang juga sebagai status kredibilitas Sekolah / Madrasah tersebut.
Jika sekolah / madrasah Anda tingkatan status akreditasinya masih terdaftar, diakui, dan disamakan silahkan penuhi beberapa syarat untuk mengajukan akreditasi dengan nilai yang lebih tinggi.
Baca cara pengajuan akreditasi secara online di SISPENA
Sesuai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 13 tahun 2018, Akreditasi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) mengalami perubahan dari yang sebelumnya berbasis Program Keahlian (PK) menjadi Satuan Pendidikan (SP).
Oleh karenanya, untuk memperoleh kepastian hukum atas Status akreditasi SMK, BAN-S/M perlu melakukan konversi nilai PK menjadi nilai Satuan Pendidikan.
Melalui laman resminya https://bansm.kemdikbud.go.id/ saya salin kembali beberapa Sekolah / Madrasah yang terdampak konversi status akreditasi.
Berikut Keputusan Ketua Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah tentang Konversi Status Akreditasi SMK untuk tiap Provinsi.
Jika sekolah / madrasah Anda tingkatan status akreditasinya masih terdaftar, diakui, dan disamakan silahkan penuhi beberapa syarat untuk mengajukan akreditasi dengan nilai yang lebih tinggi.
Baca cara pengajuan akreditasi secara online di SISPENA
Oleh karenanya, untuk memperoleh kepastian hukum atas Status akreditasi SMK, BAN-S/M perlu melakukan konversi nilai PK menjadi nilai Satuan Pendidikan.
Melalui laman resminya https://bansm.kemdikbud.go.id/ saya salin kembali beberapa Sekolah / Madrasah yang terdampak konversi status akreditasi.
Berikut Keputusan Ketua Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah tentang Konversi Status Akreditasi SMK untuk tiap Provinsi.
- Aceh
- Bali
- Banten
- Bengkulu
- D.I.Yogyakarta
- D.K.I.Jakarta
- Gorontalo
- Jambi
- JawaBarat
- JawaTengah
- JawaTimur
- KalimantanBarat
- KalimantanSelatan
- KalimantanTengah
- KalimantanTimur
- KalimantanUtara
- KepulauanBangkaBelitung
- KepulauanRiau
- Lampung
- Maluku
- MalukuUtara
- NusaTenggaraBarat
- NusaTenggaraTimur
- Papua
- PapuaBarat
- Riau
- SulawesiBarat
- SulawesiSelatan
- SulawesiTengah
- SulawesiTenggara
- SulawesiUtara
- SumateraBarat
- SumateraSelatan
- SumateraUtara
Keputusan Ketua Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah tentang Konversi Status Akreditasi SMK Tahap-2 dan 3. SK Konversi Akreditasi SMK Tahap-2 SK No. 032/BAN-SM/SK/2019 dan SK Konversi Akreditasi SMK Tahap-3 SK No. 058/BAN-SM/SK/2019.
Perpanjangan Status Akreditasi Program Keahlian (PK) yang telah habis masa berlaku Sertifikatnya. SK BAN-S/M NOMOR: 070/BAN-SM/SK/2019
Daftar Perpanjangan Status Akreditasi Satuan Pendidikan Kerjasama (SPK) SK-BAN-S/M NOMOR: 015/BAN-SM/SK/2019
Perpanjangan Status Akreditasi Sekolah / Madrasah Tahap 2 SK BAN-S/M Nomor: 033/BAN-SM/SK/2019
Maaf tautan link sudah dihapus karena sudah tidak berlaku Anda bisa mencari di arsip akreditasi
Maaf tautan link sudah dihapus karena sudah tidak berlaku Anda bisa mencari di arsip akreditasi
Cara Download Sertifikat Akreditasi SMK Konversi Online
Sebenarnya untuk mendownload sertifikat akreditasi harus login ke akun sispena terlebih dulu, namun khusus untuk SMK yang terdampak konversi bisa melalui langkah berikut ini:
- Silahkan akses alamat berikut https://bansm.kemdikbud.go.id/sispena/sertifikat_konversi
- Masukan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) untuk mendownload sertifikat
Sebagai alternatif download sertifikat akreditasi SMK konversi yang langsung mengarah ke file pdf nya. Silahkan coypaste alamat ini : http://118.98.221.173/sispena/sertifikat_sekolah/signed/SERTIFIKAT_10102277_signed.pdf ke bar address.
Kemudian ganti 10102277 dengan nomor NPSN sekolah Anda. Silahkan download dan print out sertifikat akreditasi sekolah Anda.