Skip to main content

Simtara Inpassing JabFung GBPNS: Cara Cetak LEMBAR IDENTITAS PENGUSUL (LIP)

Bagi para guru bukan PNS yang usulan berkasnya terdapat kekurangan maka harus mengirimkan kembali 1 set usulan berkas lengkap dan melampirkan "LEMBAR KENDALI USULAN PEMBERIAN KESETARAAN GBPNS". Lembar kendali tersebut dapat dicetak setelah guru melakukan login pada situs simtara http://223.27.144.205:9091/ artinya guru yang dapat mencetak lembar kendali usulan adalah guru yang pernah mengirim berkas usulan inpassing pada tahun sebelumnya. Namun sayangnya aplikasi simtara tidak bisa diakses untuk login meskipun bagi guru yang sudah berstatus proses verivikasi datanya.

Sebagai alternatifnya semua informasi proses penilaian berkas Jabatan fungsional guru bukan PNS di alihkan ke laman http://info.gtk.kemdikbud.go.id/ sedangkan untuk melihat penerbitan SK inpassing bisa langsung menuju http://mutasi.sdm.kemdikbud.go.id/layanan/

Baik bagi guru yang sudah pernah mengusulkan tetapi dengan status verifikasi ditunda maupun bagi guru yang ingin mengusulkan Inpassing terbaru harus mencetak LEMBAR IDENTITAS PENGUSUL (LIP) melalui laman info GTK. Berikut tampilan LIP untuk pangajuan inpassing 2019.
LEMBAR IDENTITAS PENGUSUL (LIP)
Lembar Icentitas Pengusul (LIP) tidak hanya dikususkan untuk guru mapel umum akan tetapi bagi guru PAIS pun bisa mengajukan melalui kemdikbud meskipun sertifikasinya melalui kemenag. bagi guru PAIS silahkan juga ditata dengan baik data Dapodiknya sehinggga jam mengajarnya memenuhi 24 jam.

Persyaratan dokumen yang harus dilampirkan untuk pangajuan inpassing 2019:

  1. Salinan/fotokopi SK Mengajar Guru Tidak Tetap (4 Semester)
  2. Salinan/fotokopi Sertifi Tidak Tetap (4 Semester)
  3. Salinan/fotokopi SK Pengangkatan Guru Tetap (SK GTY pertama dan yang terakhir jika ada)
  4. Salinan/fotokopi SK Mengajar Guru Tetap (4 Semester terakhir)
  5. Salinan/fotokopi SK Jadwal Pembelajaran
  6. Surat keterangan aktif mengajar
  7. Salinan/fotokopi ijazah yang dilegalisasi
  8. Salinan/fotokopi SK hasil akreditasi program studi
  9. Salinan/fotokopi sertifikat pendidik yang dilegalisasi
  10. Hasil cetak Lembar Transkrip Data (LTD)/info PTK
  11. Salinan/fotokopi SK pengangkatan tugas tambahan
  12. Salinan/fotokopi sertifikat kepala sekolah/perpustakaan/laboratorium
Berdasarkan pengalaman agar berkas lolos verifikasi maka setiap dokumen yang menbubuhi cap stempel harap di pastikan dengan cap stempel basah. Dokumen legalisir harus asli. Silahkan bagi Anda yang ingin mengajukan inpassing segera melengkapi dokumen seperti diatas dan semoga diterima.

Comments

Popular posts from this blog

Verval PD 2022/2023 NISN Ganda

Update data Dapodik semester ganjil tahun pelajaran 2022/2023 awal tahun ajaran baru sudah pasti tentunya membawa perubahan juga pada data peserta didik baru. Perubahan data pada peserta didik terutama terjadi pada data NISN dan NIK . Meskipun pada aplikasi Dapodik data peserta didik sudah dinyatakan valid namun untuk memastikan bahwa data peserta didik tersebut benar-benar valid anda bisa melihat validasi data siswa tersebut pada dua laman berikut: 1. Laman PD data  https://pd.data.kemdikbud.go.id/ 2. Laman Verval PD  https://vervalpdnew2.data.kemdikbud.go.id/ Kedua laman tersebut di atas adalah untuk kontrol kualitas data peserta didik. Laman PD Data melihat validasi integrasi data Dukcapil NIK dan NISN. Laman Verval PD untuk memperbaiki data peserta didik. Di semester awal tahun pelajaran 2022/2023 banyak operator sekolah yang masih merasa bingung 😕 dengan adanya residu NISN maupun NIK. Sebenarnya hal ini sudah biasa terjadi berulang-ulang setiap awal tahun pelajaran. Ba...

Info GTK 2022/2023 Periode Juli-Desember

Update Info GTK periode Juli - Desember 2022/2023 Semester ganjil triwulan 3 dan 4 pencairan sertifikasi tahun anggaran 2022. Setelah cutoff Dapodik pertanggal 31 Agustus untuk pemenuhan data anggaran BOS tahun 2023, selanjutnya yang harus dipersiapkan validasinya adalah data GTK yakni mapping beban kerja guru jam pembelajaran Dapodik untuk pemenuhan kebutuhan pencarian sertifikasi periode Juli - Desember 2022/2023. Alur tahapan tunjangan Profesi guru; 1. Tahapan pendataan Pengisian Dapodik: Pengisian data Dapodik khusunya untuk data GTK validasinya menjadi tanggung jawab antara pemilik data dan operator. 2. Tahapan Penerbitan SKTP Validasi data: Pastikan bahwa semua data guru valid. Info ke web status kesalahan data guru: cek laman ptk datadik dan laman Info GTK. Menunggu perbaikan data guru Menunggu usulan Dinas untuk penerbitan SKTP Cetak SKTP: Kirim ke Dinas sebagai bukti sudah SKTP. SKTP di unduh Dinas Proses menggunakan aplikasi sintum 3. Tahapan Pembayaran ASND dibayarkan daera...

PTK/GTK Baru Tidak Bisa Masuk Ke Dapodik Localhost

PTK/GTK Baru Tidak Bisa Masuk Ke Dapodik Localhost setelah melakukan tarik data dan sinkronisasi, meskipun juga telah melakukan uninstall aplikasi dapodik, apa penyebabnya?. Untuk menjawab permasalahan ini, perhatikan baik-baik proses dan prosedurnya. Penambahan data Pendidik dan Tenaga Kependidikan ( PTK ) baru bagi satuan pendidikan swasta yang dibawah naungan yayasan dilakukan oleh operator yayasan sedangkan untuk satuan pendidikan negeri ditambahkan oleh operator dinas pendidikan melalui laman https://vervalptk.data.kemdikbud.go.id/site/index. Sebelum operator sekolah melakukan sinkronisasi atau tarik data untuk memasukkan data PTK baru ke aplikasi Dapodik localhost. Pastikan kedua prosedur tersebut dibawah: 1. Pastikan bahwa data PTK baru yang ada di laman https://vervalptk.data.kemdikbud.go.id/site/index statusnya sudah di setujui. 2. Pastikan bahwa data PTK baru yang ada di laman manajemen sekolah  https://sp.datadik.kemdikbud.go.id/ sudah masuk pada data PTK terdaft...