Verval Ijazah: Cara Isi Data Induk E-Ijazah 2025

Cara Isi Data Induk Ijazah 2025 Di Manajemen Ijazah (https://ijazah.data.kemdikbud.go.id)

IbadJournals - Cara Isi Data Induk E-Ijazah 2025 Di Manajemen Ijazah. Kemdikdasmen telah meluncurkan laman resmi manajemen Ijazah (https://ijazah.data.kemdikbud.go.id/manajemen/) yang berfungsi sebagai basis pengelolaan data induk untuk Ijazah yang diterbitkan mulai tahun 2025.

Laman manajemen Ijazah ini sementara penggunaannya masih bersifat simulasi hingga 22 April 2025. Seluruh transaksi pengelolaan data yang dilakukan selama masa uji coba tidak akan mempengaruhi data asli. Setelah periode simulasi berakhir, data akan dikembalikan ke kondisi semula.

Satuan pendidikan juga bisa melakukan simulasi untuk menguji coba fitur-fitur dan alur pengelolaan data di laman ini.

Login Manajemen Ijazah

Untuk login dan menggunakan aplikasi manajemen Ijazah. Berikut langkahnya:

  1. Akses alamat https://ijazah.data.kemdikbud.go.id/manajemen/
  2. Gunakan email SSO SDM operator (sso.data.kemdikbud.go.id)

Fitur Manajemen Ijazah

Verifikasi dan validasi data ijazah pada dasbor manajemen Ijazah harus dilakukan secara runtut. Terdapat Fitur utama dan fitur Manajemen Ijazah. Berikut lebih detailnya.

Fitur Beranda (dasbor)

Menampilkan profil satuan pendidikan dan beberapa informasi mengenai fitur DNS, Kelulusan, SPTJM, DNT, dan Penomoran.

Fitur Daftar Jadwal

Menampilkan daftar jadwal untuk setiap tahapan dalam Pengelolaan Data Induk Ijazah. Pastikan Anda memeriksanya secara berkala guna memperoleh informasi terkini. Seperti tahapan penentuan kelulusan, pembuatan SPTJM, persetujuan SPTJM, unggah penetapan kelulusan, unggah SPTJM.

Fitur Daftar Kepala Sekolah

Menampilkan daftar lengkap kepala sekolah (definitif dan pelaksana) yang ditugaskan di satuan pendidikan. Perbaikan penugasan kepala sekolah hanya dapat dilakukan oleh Admin Dapodik Dinas melalui Manajemen Dapodik Dinas.

Fitur Daftar Relasi Legalitas

1. Menu Daftar Satuan Pendidikan Menumpang

Menampilkan daftar satuan pendidikan tidak terakreditasi yang telah ditetapkan untuk menginduk ke satuan pendidikan terakreditasi di wilayah yang sama. Hal ini dilakukan agar dapat memperoleh legalitas penerbitan ijazah, karena ijazah hanya dapat diterbitkan oleh satuan pendidikan yang telah terakreditasi.

2. Menu Satuan Pendidikan Induk

Menampilkan daftar satuan pendidikan terakreditasi yang menjadi induk bagi satuan pendidikan lain yang tidak terakreditasi di wilayah yang sama. Satuan pendidikan induk akan memfasilitasi penerbitan ijazah yang sah bagi peserta didik dari satuan pendidikan yang menginduk. Ijazah hanya dapat diterbitkan oleh satuan pendidikan yang telah terakreditasi.

Fitur DNS

1. Menu Valid Daftar Nominasi Sementara (DNS)

Menampilkan data peserta didik yang telah valid untuk menjadi Daftar Nominasi Sementara (DNS) calon penerima ijazah. Untuk melihat daftar residu DNS, silakan akses laman Dasbor Validasi Data Peserta Didik Tingkat Akhir melalui tombol di bawah ini.

2. Menu Penetapan Kelulusan Peserta Didik 

Fitur ini digunakan untuk menetapkan kelulusan peserta didik. Memastikan seluruh peserta didik telah ditentukan status kelulusannya untuk dapat menerbitkan SK Penetapan Kelulusan.

3. Menu Unggah SK Penetapan Kelulusan

Dalam rangka proses Penetapan Kelulusan Peserta Didik, silakan unggah Surat Keputusan (SK) Kepala Satuan Pendidikan. Format SK yang akan ditandatangani dapat diunduh melalui tombol 'Unduh Format'. Setelah ditandatangani, silakan unggah kembali SK tersebut melalui tombol 'Unggah SK'.

4. Menu Pembuatan SPTJM

Dasbor SPTJM akan terbuka setelah mengunggah SK Penetapan Kelulusan. Silakan Unggah SK Penetapan Kelulusan sebelum Anda dapat membuat Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).

Fitur DNT

Daftar Nominasi Tetap menampilkan data valid DNT dan Residu DNT. Data Peserta Didik akan masuk ke dalam Daftar Nominasi Tetap (DNT) setelah satuan pendidikan membuat dan mengunggah SPTJM. Apabila masih terdapat data peserta didik pada Residu DNT, maka perlu dipastikan apakah SPTJM telah disetujui atau ditolak oleh Dinas atau instansi terkait.

Fitur Pengelolaan Ijazah

1. Menu Daftar Penomoran Ijazah

Daftar Penomoran Ijazah akan muncul setelah cutoff DNT dilakukan. Setiap Peserta Didik akan mendapatkan Nomor Seri Ijazah berdasarkan waktu yang telah ditentukan.

2. Menu Perbaikan Ijazah

Formulir Pengajuan Perbaikan Ijazah digunakan ketika ada perbaikan data dalam Ijazah.

Dengan diluncurkannya laman manajemen Ijazah ini, Kemendikdasmen telah menyediakan platform terpusat untuk pengelolaan data induk Ijazah yang krusial mulai tahun 2025. Mengingat saat ini masih dalam periode simulasi hingga 22 April 2025, ini adalah kesempatan emas bagi seluruh satuan pendidikan untuk menjelajahi dan menguji coba setiap fitur yang tersedia, mulai dari verifikasi DNS hingga pengelolaan penomoran.

Manfaatkan masa uji coba ini sebaik-baiknya untuk membiasakan diri dengan sistem baru, sehingga proses pengelolaan data Ijazah di satuan pendidikan Anda dapat berjalan lancar dan akurat saat implementasi penuh dimulai.

Salam satu data.

IJ.COM

Saya suka menulis apapun meskipun belum 100% sempurna seperti yang saya rangkum dalam blog pribadi www.ibadjournals.com. Dan bisa dipertanggungjawabkan!

Post a Comment

Previous Post Next Post

ads

ads