
Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) saat ini sedang melakukan validasi data penerima tunjangan profesi guru (TPG) melalui Info GTK untuk persiapan penyaluran TPG semester 2 (genap) periode Januari s/d Juni 2025 triwulan 1 dan 2.
Berdasarkan siaran pers Nomor: 108/sipers/A6/III/2025, Kemendikbudristek mengimbau seluruh guru untuk segera melakukan verifikasi dan validasi data rekening melalui laman Info GTK. Proses ini krusial untuk memastikan penyaluran tunjangan berjalan lancar dan tepat sasaran.
Proses penyaluran ini akan dilakukan secara bertahap dan paling cepat dilakukan pada 21 Maret 2025. Tunjangan guru akan Segera cair apabila data info GTK anda sudah terbit SKTP. Jangan sampai tunjangan Bapak/Ibu guru tertunda hanya karena data yang tidak sesuai atau belum valid.
Selain itu, yang terbaru adalah data rekening guru juga harus di verval oleh para guru sendiri kebenaran data rekeningnya, hal ini untuk mempercepat pengusulan Surat Keputusan Penerima Tunjangan (SKTP) melalui Aplikasi SIMTUN.
Penyaluran TPG akan dilakukan mulai Maret 2025 sampai akhir Juni 2025 secara bertahap triwulan 1 dan 2 dengan tetap mengacu pada dasar hukum dan juknis penyaluran tunjangan profesi guru Nomor 4 Tahun 2025 tentang petunjuk teknis pemberian tunjangan profesi, tunjangan khusus dan tambahan penghasilan guru aparatur sipil negara daerah.
Silahkan download juknis TPG 2025.
Jadwal Pencairan TPG 2025
- Pembayaran triwulan I mulai bulan Maret.
- Pembayaran triwulan II mulai bulan Juni.
- Pembayaran triwulan III mulai bulan September.
- Pembayaran triwulan IV mulai bulan November.