-->

Tulislah kata kunci yang Anda cari, Enter

Cara Mudah Integrasikan Data PTK Kemenag ke VervalPTK: Syarat & Langkah-langkah Lengkap
author photo
By On

Integrasikan Data PTK (Pendidik dan Tenaga Kependidikan) Anda Sekarang Juga!. Sebagai pendidik dan tenaga kependidikan di lingkungan Kementerian Agama, Anda pasti sudah tidak asing lagi dengan pentingnya data yang akurat dan terkini. Salah satu upaya pemerintah dalam mengelola data pendidik dan tenaga kependidikan adalah melalui aplikasi VervalPTK.

Cara Mudah Integrasikan Data PTK Kemenag ke VervalPTK: Syarat & Langkah-langkah Lengkap

Artikel ini akan memberikan panduan lengkap mengenai cara mengintegrasikan data PTK Anda ke dalam sistem VervalPTK, termasuk syarat-syarat yang harus dipenuhi dan langkah-langkah yang perlu dilakukan. Dengan mengintegrasikan data PTK, Anda turut berkontribusi dalam mewujudkan pengelolaan data pendidikan yang lebih efisien dan efektif.


PERSYARATAN

Integrasi Data PTK Kemenag ke VervalPTK merupakan langkah penting dalam pengelolaan data pendidik dan tenaga kependidikan. Agar data PTK Anda dapat terintegrasi dengan lancar, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi.


1. Data PTK yang sudah tercatat pada aplikasi pendataan kemenag dipastikan sudah ada penugasannya (terdaftar aktif pada satuan pendidikan dan sudah masuk ke dalam rombel pembelajaran).


2. Data PTK sudah valid data Dukcapil Pusat (pemadanan data dukcapil pusat dilakukan di Pusdatin).


Jika data identitas PTK Kemenag belum valid dukcapil maka tidak dapat masuk ke menu Daftar PTK Aktif, tetapi dimasukkan ke dalam menu Residu - Integrasi Kemenag. Pada menu ini Operator Satuan Pendidikan dapat memperbaiki data Identitas PTKnya. Setelah diperbaiki dan valid dukcapil, data PTK Kemenag akan masuk ke dalam menu Daftar PTK Aktif.


TAHAPAN 

1. Buka aplikasi Verval PTK, kemudian kllik menu Residu - Integrasi Kemenag.


2. Klik tombol Perbaikan pada PTK yang akan diperbaiki data identitasnya.


3. Lakukan perbaikan identitas PTK (NIK, Nama PTK, Tempat Lahir, Tanggal Lahir, Jenis Kelamin, dan Nama Ibu Kandung) sesuai dengan data kependudukan (KK), kemudian klik tombol Perbaikan Data.


Jika perbaikan data identitas berhasil, data PTK Kemenag akan masuk ke dalam menu Daftar PTK Aktif.


Selamat mencoba, semoga berhasil.

Click to comment