Info pembaruan dari laman verval PTK. Dalam rangka mendukung implementasi "Satu Data Indonesia", dan optimalisasi proses integrasi data lintas kementerian dalam program-program pembangunan nasional, mohon operator satuan pendidikan dapat segera memperbarui isian NIK dan identitas Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) melalui fitur Perbaikan Identitas.
Langkah Verval PTK NIK (Identitas)
1. Kunjungi laman http://vervalptk.data.kemdikbud.go.id/ login menggunakan akun SDM
2. Pilih menu "Perbaikan Identitas"
3. Pilih data guru yang akan diverval dengan tekan tombol "Perbaikan"
4. Ajukan dengan tombol "Perbaiki Data"
Catatan : NIK dengan keterangan sudah valid dengan data Dukcapil tidak dapat diperbaiki, jika terjadi perbedaan dalam pengajuan perbaikan identitas, pemilik data dapat koordinasi dengan Dukcapil setempat atau jika terjadi kesalahan dapat menghubungi admin Pusat melalui ULT.
Perbaikan identitas tidak hanya pada NIK saja apabila juga terjadi kesalahan pada tanggal lahir, tempat lahir, serta nama ibu kandung tetap dilakukan verval.
Perlu dicatat proses perubahan identitas yang sudah mendapatkan perserujuan biasanya tidak serta merta juga memperbarui data Dapodik meskipun sudah dilakukan beberapa kali sinkronisasi. Namun juga tidak mempengaruhi data dapodik.
Perubahan data yang masuk ke aplikasi Dapodik biasanya mengikuti adanya pembaruan versi aplikasi Dapodik.
Yuk admin OPS dan OPM silahkan di cek laman verval PTK untuk mengetahui info perkembangannya meskipun tidak ada perubahan data identitas.
2 komentar
sudah dilakukan perbaikan identitas NIK dan nama Ibu Kandung, namun belum bisa menyimpan padahal sudah dilakukan upgrade dukcapil
Itu biasanya karena masih terbaca data yang lama. Kalau masalah ini tidak terpengaruh server pusat, lakukan clear cached dan history