Tujuan kurikulum mencakup empat kompetensi, yaitu (1) kompetensi sikap spiritual, (2) sikap sosial, (3) pengetahuan, dan (4) keterampilan. Kompetensi tersebut dicapai melalui proses pembelajaran intrakurikuler, kokurikuler, dan/atau ekstrakurikuler.
Rumusan Kompetensi Sikap Spiritual, yaitu “Menghayati dan mengamalkan ajaran agama yang dianutnya”. Adapun rumusan Kompetensi Sikap Sosial, yaitu “Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, peduli (gotong royong, kerja sama, toleran, damai), santun, responsif, dan pro-aktif sebagai bagian dari solusi atas berbagai permasalahan dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam serta menempatkan diri sebagai cerminan bangsa dalam pergaulan dunia”.
Kedua kompetensi tersebut dicapai melalui pembelajaran tidak langsung (indirect teaching), yaitu keteladanan, pembiasaan, dan budaya sekolah dengan memperhatikan karakteristik mata pelajaran serta kebutuhan dan kondisi peserta didik.
Penumbuhan dan pengembangan kompetensi sikap dilakukan sepanjang proses pembelajaran berlangsung dan dapat digunakan sebagai pertimbangan guru dalam mengembangkan karakter peserta didik lebih lanjut.
Kemendikbud telah mengurangi secara dramatis Kompetensi Dasar (KD) untuk setiap mata pelajaran. Kurikulum darurat ini bukan kurikulum baru, melainkan hasil saringan dari Kurikulum 2013.
kurikulum darurat ini akan difokuskan pada materi yang dianggap sebagai fondasi ke jenjang kompetensi berikutnya.
untuk penyederhaan ini adalah siswa tidak terbebani dengan terlalu banyak kompetensi dasar. Secara psikologis, siswa juga diharapkan lebih tenang karena materi yang didapatkan tidak terlalu banyak.
Selain itu, untuk guru diharpakan bisa menjadi kesempatan untuk fokus pada materi penting. Bagi orang tua juga, adanya kurikulum dasar ini mempermudah dalam mendampingi anaknya belajar di rumah.
Kurikulum ini tidak wajib dilakukan jika sekolah sudah memiliki cara lain untuk mengajar. Mendikbud memahami bahwa selama masa PJJ, tidak sedikit sekolah yang sudah melakukan penyederhaan kurikulum secara mandiri.
Mereka boleh menggunakan Kurikulum 2013 silakan, tapi bagi yang membutuhkan kurikulum yang lebih sederhana diperbolehkan menggunakan kurikulum darurat.
Rumusan kompetensi pengetahuan dan kompetensi keterampilan bisa diunduh dibawah ini.