-->

Tulislah kata kunci yang Anda cari, Enter

Kasus PPPK Guru & Dapodik
author photo
By On
PPPK Guru - Contoh Kasus Dapodik

SSCASN atau Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara adalah situs resmi pendaftaran ASN secara nasional sebagai pintu pendaftaran pertama seleksi ASN ke seluruh instansi baik Pusat maupun Daerah dan dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara RI sebagai Panitia Seleksi Penerimaan Nasional yang dapat diakses dengan alamat https://sscasn.bkn.go.id.


Sebelum mendaftar PPPK guru yang perlu diperhatikan adalah data guru yang terintegrasi dengan Dapodik harus valid terutama data Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK), Nama Lengkap sesuai KTP, Tempat Lahir sesuai KTP, Tanggal Lahir sesuai KTP. Jika masih terdapat kesalahan lakukan verval data Dapodik dan Dukcapil.


Permasalahan yang terjadi saat melakukan pendaftaran sudah di jelaskan melalui laman FAQ. Seperti berikut ini Contoh Kasus PPPK Guru yang datanya terintegrasi dengan Dapodik.


Kasus Guru Honorer THK II - Anda adalah THK II tapi tidak terdaftar di DAPODIK

Jika Anda adalah THK II tapi tidak terdaftar datanya di DAPODIK, maka Anda diharuskan melakukan verifikasi pada web Info GTK untuk melanjutkan pendaftaran PPPK Guru 2021.


Setelah data Anda divalidasi maka Anda akan mendapatkan Program Studi dan Kode Instansi, Anda dapat lanjut mendaftar di dalam satu Instansi tersebut dengan Program Studi yang Anda miliki.


Kasus Guru Honorer THK II - Anda adalah THK II dan terdaftar di DAPODIK

Jika Anda adalah THK II dan terdaftar datanya di DAPODIK, maka Anda hanya dapat mendaftar di Instansi dan Sekolah dimana Anda terdaftar sesuai dengan Sertifikasi/Program Studi yang Anda miliki.


Jika Anda adalah THK-II dan terdaftar datanya di DAPODIK, namun di Sekolah tempat Anda mengajar tidak ada formasi yang sesuai dengan Sertifikasi/Program Studi Anda, atau Sekolah tempat Anda mengajar tidak membuka formasi, maka Anda boleh memilih Sekolah lain yang memiliki formasi yang dapat dilamar sesuai dengan Sertifikasi/Program Studi Anda (dalam satu Instansi).


Jika Anda adalah THK-II dan terdaftar datanya di DAPODIK, namun di Instansi Anda tidak ada formasi yang sesuai dengan Sertifikasi/Program Studi, atau di Instansi Anda tidak membuka formasi, maka Anda akan memilih formasi di Tes Kesempatan Ketiga.


Kasus Guru Honorer di Sekolah Negeri - Anda terdaftar di data DAPODIK, tetapi data Sertifikasi dan Program Studi Tidak Ada

Jika data Anda terdaftar di DAPODIK, namun Sertifikasi dan Program Studi Anda kosong, maka Anda diharuskan melakukan verifikasi pada web Info GTK untuk melanjutkan pendaftaran PPPK Guru 2021.


Kasus Guru Honorer di Sekolah Negeri - Anda terdaftar di data DAPODIK, memiliki Sertifikasi namun data Program Studi Tidak Ada

Jika data Anda terdaftar di DAPODIK, memiliki Sertifikasi namun data Program Studi Anda kosong, maka Anda diharuskan melakukan verifikasi pada web Info GTK untuk melanjutkan pendaftaran PPPK Guru 2021.


Kasus Guru Honorer di Sekolah Negeri - Anda terdaftar di data DAPODIK, data Sertifikasi atau Program Studi Ada

Jika data Anda terdaftar di DAPODIK, data Sertifikasi/Program Studi Anda linier dan sesuai dengan formasi, Anda hanya dapat mendaftar di lokasi formasi (Sekolah) tempat Anda terdaftar.


Jika data Anda terdaftar di DAPODIK, data Sertifikasi/Program Studi Anda linier, namun di Sekolah Anda tidak ada formasi yang sesuai dengan Sertifikasi/Program Studi Anda, atau Sekolah tempat Anda mengajar tidak membuka formasi, maka Anda dapat memilih sekolah lain (dalam instansi yang sama) yang memiliki formasi yang sesuai dengan Sertifikasi/Program Studi Anda.


Jika data Anda terdaftar di DAPODIK, data Sertifikasi/Program Studi Anda sesuai, namun di Instansi Anda tidak ada formasi yang sesuai dengan Sertifikasi/Prodi, atau di Instansi Anda tidak membuka formasi, maka Anda akan memilih formasi di Tes Kesempatan Ketiga.


Kasus Guru di Sekolah Swasta - Anda terdaftar di data DAPODIK

Jika Anda terdaftar di data DAPODIK, Anda akan mengisikan data pribadi, namun Anda belum dapat memilih formasi sampai Tes Kesempatan Pertama selesai dan diumumkan. Anda dapat melakukan pemilihan formasi hanya dalam satu instansi, dan baru dapat dilakukan sebelum ujian Tes Kesempatan Kedua dimulai.


Kasus Guru di Sekolah Swasta - Anda tidak terdaftar di Data DAPODIK

Jika Anda belum terdaftar di data DAPODIK, maka Anda harus menuju ke Helpdesk DAPODIK untuk mendaftarkan data Anda.


Kasus Lulusan Program Pendidikan Guru (PPG) - Anda terdaftar di data lulusan PPG Kemendikbud

Jika data Anda terdaftar di data lulusan PPG, Anda akan mengisikan data pribadi, namun Anda belum dapat memilih formasi sampai Tes Kesempatan Pertama selesai dan diumumkan. Anda hanya dapat memilih formasi berdasarkan domisili Anda, dan baru dapat dilakukan sebelum ujian Tes Kesempatan Kedua dimulai.


Kasus Lulusan Program Pendidikan Guru (PPG) - Anda tidak terdaftar di data lulusan PPG Kemendikbud

Jika Anda belum terdaftar di data DAPODIK, maka Anda harus menuju ke Helpdesk DAPODIK untuk mendaftarkan data Anda.


Permasalahan Kasus PPPK Guru dengan data Dapodik diatas sengaja di tulis ulang sebagai bahan referensi dalam mengatasi masalah sebelum Anda benar-benar melakukan pendaftaran PPPK Guru 2021.

Click to comment