Siapa saja yang Lulus Pretes Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Jenjang SMA-SMK-SLB Provinsi Jawa Timur Tahun 2019?
Siapa saja yang berhak mengikuti seleksi administrasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Jenjang SMA-SMK-SLB Provinsi Jawa Timur Tahun 2021?
Setelah Pengumuman Lolos Pretest Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Jenjang SMA-SMK-SLB Provinsi Jawa Timur Tahun 2021, Berkas Apa yang harus disiapkan?
Data calon peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Jenjang SMA-SMK-SLB Provinsi Jawa Timur Tahun 2021 yang harus menyiapkan berkasnya untuk seleksi administrasi adalah sebagai berikut:
- Peserta yang telah dinyatakan lulus pretes tahun 2019. Download daftar nama tersebut Di Sini
- Peserta yang sudah lulus pretes tahun 2017- 2018 (Sebelum tahun 2019) dan dinyatakan LULUS SELEKSI ADMINISTRASI oleh LPMP tetapi belum berangkat PPG sampai saat ini. Download daftar nama tersebut Di Sini
Persyaratan yang harus di upload oleh calon peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Jenjang SMA-SMK-SLB Provinsi Jawa Timur Tahun 2021:
1. PNS
- SK CPNS
- SK kenaikan pangkat 2 tahun terakhir
- SK PBM tahun 2019 dan 2020
2. CPNS (yang di angkatan tahun 2019 ke atas)
- SK CPNS
- SK GTT dari Kepala Sekolah/GTY tahun 2015
- SK PBM tahun 2019 dan 2020
3. GTY
- SK GTY tahun 2015
- SK GTY 2 tahun terakhir
- SK PBM tahun 2019 dan 2020
4. GTT (di sekolah Negeri)
- SK GTT dari Kepala Sekolah tahun 2015
- SK Gubenur/SK Penugasan Gubernur (legalisir cabdin)
- SK PBM tahun 2019 dan 2020
Persyaratan Lengkapnya bisa di lihat Disini