Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sejak awal berkomitmen dan bersungguh-sungguh dalam memperjuangkan hak para pendidik. Mulai dari rekrutmen guru aparatur sipil negara (ASN), mengembangkan pendidikan, meningkatkan profesionalisme, dan meningkatkan kesejahteraan guru.
Kemendikbud berupaya memperjuangkan guru-guru honorer. Melalui seleksi yang demokratis, para guru yang berstatus nonPNS dapat menjadi ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Berdasarkan data pokok pendidikan Kemendikbud mengestimasi Bahwa kebutuhan guru di sekolah negeri mencapai 1 juta guru di luar guru PNS yang saat ini mengajar.
Pembukaan seleksi untuk menjadi guru pppk adalah upaya menyediakan kesempatan yang adil untuk guru guru honorer yang kompeten agar mendapatkan penghasilan yang layak.
Dari keterangan diatas dapat diketahui bahwa yang dapat mendaftar dan mengikuti seleksi PPPK adalah guru honorer di sekolah negeri dan swasta yang terdaftar di data pokok pendidikan (Dapodik) serta lulusan pendidikan profesi guru (PPG) yang saat ini tidak mengajar.
Oleh karena itu, dalam kesempatan ini silakan perbaiki data pokok Dapodik Anda terutama melakukan verval ijazah.
Seleksi guru PPPK pada tahun ini jauh berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.
#Formasi Guru PPPK
Jika pada tahun sebelumnya formasi Guru pppk sangat terbatas Sedangkan untuk tahun 2021 semua guru honorer dan lulusan PPG bisa mendaftar dan mengikuti seleksi dan semua yang lulus seleksi akan menjadi guru pppk hingga pada satu juta guru. Agar pemerintah bisa mencapai target 1 juta guru pemerintah pusat mengundang pemerintah daerah untuk mengajukan formasi lebih banyak sesuai kebutuhan.
#Ujian Seleksi
Sebelumnya setiap pendaftar diberi kesempatan mengikuti ujian seleksi sebanyak 1 kali per tahun. Sedangkan di tahun 2021 setiap pendaftar diberi kesempatan mengikuti ujian seleksi sampai tiga kali. Jika gagal pada kesempatan pertama dapat belajar dan mengulang ujian hingga 2 kali di tahun yang sama atau berikutnya.
#Materi Pembelajaran
Pada tahun sebelumnya Kemendikbud tidak menyiapkan materi pembelajaran untuk para calon pppk. Di tahun ini Kemdikbud akan menyediakan materi pembelajaran secara daring untuk membantu pendaftar mempersiapkan diri sebelum ujian seleksi.
#Anggaran Gaji
Anggaran gaji peserta yang lulus seleksi guru pppk dibebankan kepada pemerintah daerah. Sedangkan untuk tahun 2021 pemerintah pusat memastikan Tersedianya anggaran bagi gaji semua peserta yang lulus seleksi guru pppk.
#Biaya Ujian
Biaya penyelenggaraan ujian pada tahun sebelumnya ditanggung oleh pemerintah daerah Sedangkan untuk tahun 2001 biaya penyelenggaraan ujian ditanggung oleh Kemendikbud.
Seleksi PPPK (P3K) khusus untuk GTT yang terdaftar di dapodik
Cara 1 sbb : https://ptk.datadik.kemdikbud.go.id/
Klik login menggunakan sso
Isikan username : alamat email masing “ PTK
Isikan password :
Klik Pendidik dan Tendik
Klik Biodata
Klik Buka Info GTK
VERVAL IJAZAH
Cara 2 sbb : https://info.gtk.kemdikbud.go.id
Isikan username : alamat email masing “ PTK
Isikan password :
VERVAL IJAZAH.
Bapak dan ibu, Kepala Sekolah mohon infokan pada guru Non PNS di sekolah masing-masing, akan ada pengangkatan ASN P3K dengan jalur data guru Non PNS melalui dapodik dan info GTK masing-masing guru. Pantau terus semoga jadi rizki para Non PNS untuk menjadi ASN P3K.
Usia minimal 20 tahun dan maksimal 59 tahun.
Semoga bermanfaat.