-->

Tulislah kata kunci yang Anda cari, Enter

Aplikasi PKKS PKG 2020 Sesuai Permendikbud No. 15 Tahun 2018
author photo
By On

Download Aplikasi PKG 2020 Sesuai Permendikbud No. 15 Tahun 2018 TENTANG PEMENUHAN BEBAN KERJA GURU, KEPALA SEKOLAH, DAN PENGAWAS SEKOLAH.

Aplikasi PKG 2020

Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas Sekolah melaksanakan beban kerja selama 40 (empat puluh) jam dalam 1 (satu) minggu pada satuan administrasi pangkal. Beban kerja selama 40 (empat puluh) jam dalam 1 (satu) minggu terdiri atas 37,5 (tiga puluh tujuh koma lima) jam kerja efektif dan 2,5 (dua koma lima) jam istirahat. Dalam hal diperlukan, sekolah dapat menambah jam istirahat yang tidak mengurangi jam kerja efektif. Lihat Pasal 2.


Pelaksanaan beban kerja selama 37,5 (tiga puluh tujuh koma lima) jam kerja efektif bagi Guru mencakup kegiatan pokok: a. merencanakan pembelajaran atau pembimbingan; b. melaksanakan pembelajaran atau pembimbingan (dilaksanakan dalam kegiatan intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler.); c. menilai hasil pembelajaran atau pembimbingan; d. membimbing dan melatih peserta didik; dan e. melaksanakan tugas tambahan yang melekat pada pelaksanaan kegiatan pokok sesuai dengan Beban Kerja Guru. Lihat Pasal 3.


Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas Sekolah wajib melaksanakan kegiatan PKB untuk pengembangan kapasitas sebagai Guru, Kepala Sekolah, atau Pengawas Sekolah. Kegiatan PKB dilakukan sebagai pemenuhan beban kerja selama 37,5 (tiga puluh tujuh koma lima) jam kerja efektif. Kegiatan PKB dapat dilaksanakan di sekolah atau di luar sekolah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Lihat Pasal 11.


Untuk mempermudah pelaksanaan penilaian kinerja guru, Aplikasi PKG 2020 ini bisa dipakai di sekolah Anda. Berikut isi conten aplikasi PKG :

✅Data guru dinilai

✅Penilaian Kinerja Guru => Form PKG => AK-Guru => AK-Guru Pro => Chek AK-Guru =>  AK-Guru+TT, AK-Guru Pro+TT => Chek AK-Guru & TT

✅Penilaian Kinerja Guru BK => Form PKG BK =>  AK-Guru-BK => Chek AK-Guru BK => AK-Guru BK+TT => Chek AK BK+TT

✅Penilaian Tugas Tambahan

✅Penilaian Sejawat/Guru => Form Perilaku dari Teman Sejawat

✅Penilaian Siswa => Form Perilaku dari Peserta Didik/Siswa

✅Penilaian Orang Tua => Form Perilaku dari Orang Tua/Komite

✅Penilaian DuDi => Form Perilaku dari DuDi

✅Indeks Kehadiran

✅Lembar identitas Guru

✅Laporan dan Evaluasi 

✅Form Instrumen Tugas Tambahan (Waka, Kaperpus, Kalab, Kaprog, Kabeng)

Tahap penggunaan aplikasi:

  1. Klik isian data guru yang dinilai
  2. Pilih tombol PK Guru Mapel atau PK Guru BK
  3. isikan instrumen Tugas Tambahan (bila ada tugas tambahan/bersifat umum)
  4. isikan Penilaian Perilaku oleh teman sejawat, siswa dan orang tua sesuai rekaman sebelumnya.
  5. Isikan data kehadiran 1 tahun

Cetak lembar yang dibutuhkan, cetak lembar: 

1,2,3,4,5 (bila guru tidak ada tugas tambahan)

1,2,3,4,6,7 (bila guru dengan tugas tambahan Waka, Kaperpus, Kalab, Kaprog, Kabeng)

Untuk guru BK lakukan dengan alur yang sama.


Download Aplikasi PKG 2020 + PPKS + Evadir


Update aplikasi PKKS dan PKG 2020 versi 5.00 untuk jenjang SMP, SMA, SMK, SLB dan super visimutu LPMP silahkan unduh disini

Isi : Materi, dasar hukum, Instrumen PKKS, supervisi mutu LPMP, aplikasi PKKS SMA, SMK, SLB

Click to comment