Skip to main content

Penyebab BOS tahap 2 Gel 2 Tahun 2020 Tidak Cair

Sebagian sekolah sudah menerima pencairan dana BOS tahap 2 Gelombang 2 tahun anggaran 2020. Sekolah yang sudah menerima BOS bisa melihat pada notifikasi status dana BOS di laman nya. Namun beberapa sekolah juga belum menerima pencairan BOS 2020. Beberapa penyebab keterlambatan Salur BOS tahap 2 Gel 2 dikarenakan ada nya perbedaan sebagai berikut :

1. Nama sekolah SDN 1 ...... nama pemegang rekening SD Negeri 1 .....
2. Nama Bank dan kode Bank tidak sesuai atau tidak diisi.
3. No NPWP kurang digit atau salah input.
4. Nomor rekening salah input atau kurang digit.
Penyebab BOS tahap 2 Gel 2 Tahun 2020 Tidak Cair
Langkah langkah yang harus dilakukan adalah sebagai berikut : 
  1. Sekolah mengakses Link https://bos.kemdikbud.go.id/rekening/session
  2. Bagi yang Data rekening yang di update sekolah dengan data di bank ada yang tidak sama, maka ada notif *Rekening Berbeda dengan verifikasi bank, Klik Tombol Update* (di blok warna kuning).
  3. Jika sudah melakukan Update, maka ada notif : *rekning sudah sama dengan Verifikasi Bank* (DI blok warna Hijau)
Mudah-mudahan setelah dilaksanakanya proses ini oleh sekolah, secepatnya BOS tahap 2 gel 2 akan segera tersalurkan ke rekening sekolah masing-masing.

PENERIMA DANA
Pasal 4
(1) Dana BOS Reguler diberikan kepada Sekolah.
(2) Sekolah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
  • a. mengisi dan melakukan pemutakhiran Dapodik sesuai dengan kondisi riil di Sekolah sampai dengan batas waktu yang ditetapkan setiap tahun;
  • b. memiliki nomor pokok sekolah nasional yang terdata pada Dapodik;
  • c. memiliki izin operasional yang berlaku bagi Sekolah yang diselenggarakan oleh masyarakat yang terdata pada Dapodik;
  • d. memiliki jumlah Peserta Didik paling sedikit 60 (enam puluh) Peserta Didik selama 3 (tiga) tahun terakhir; dan
  • e. bukan satuan pendidikan kerja sama.
(3) Persyaratan jumlah Peserta Didik paling sedikit 60 (enam puluh) Peserta Didik selama 3 (tiga) tahun terakhir sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf d dikecualikan bagi:
  • a. Sekolah Terintegrasi, SDLB, SMPLB, SMALB, dan SLB;
  • b. Sekolah yang berada pada wilayah tertinggal, terdepan, terluar atau daerah khusus sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan; dan
  • c. Sekolah yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah yang berada pada wilayah dengan kondisi kepadatan penduduk yang rendah dan secara geografis tidak dapat digabungkan dengan Sekolah lain.
Pasal 5
(2) Penetapan Sekolah penerima dana BOS Reguler sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berdasarkan data pada Dapodik per tanggal 31 Agustus.
(3) Data pada Dapodik per tanggal 31 Agustus sebagaimana dimaksud pada ayat (2) merupakan batas akhir pengambilan data oleh Kementerian yang digunakan untuk penetapan penyaluran dana BOS Reguler pada:
  • a. penyaluran dana BOS Reguler tahap III tahun berjalan; dan
  • b. penyaluran dana BOS Reguler tahap I dan tahap II tahun berikutnya

Comments

  1. Masih mudah mudahan yaa hmmm, kapan tgl pastinya bos tahap 2 gelombang 2 cair ath ??? 😢

    ReplyDelete
  2. Anda bisa memantau di SP2D BOS

    ReplyDelete
  3. Kapan ya tanggal pastinya tahap 2 gelombang 2 cair????????

    ReplyDelete
  4. This comment has been removed by the author.

    ReplyDelete
  5. Di update hanya untuk yang bermasalah saja

    ReplyDelete
  6. di cek setiap hari masih keterangan SK kapan atuh cair nya tahap 2 gel 2

    ReplyDelete
  7. Yang lebih tahu pencairan BOS adalah Kepala dan Bendahara. Sebab dana bos dari pusat langsung masuk ke rekening sekolah. Untuk notifikasi pencairan di laman BOS biasanya terlambat.

    ReplyDelete
  8. Di Update setelah tahu bahwa tidak ikut di gelombang 2,apakah nunggu yg gelombang 3,apa secara otomatis langsung bisa cair ya...

    ReplyDelete
  9. Usahakan jangan sampai mis-info BOS, supaya tahu cut off dan tidak terlambat salur. Bisa Ditunggu gelombang 3

    ReplyDelete

Post a Comment

Popular posts from this blog

Verval PD 2022/2023 NISN Ganda

Update data Dapodik semester ganjil tahun pelajaran 2022/2023 awal tahun ajaran baru sudah pasti tentunya membawa perubahan juga pada data peserta didik baru. Perubahan data pada peserta didik terutama terjadi pada data NISN dan NIK . Meskipun pada aplikasi Dapodik data peserta didik sudah dinyatakan valid namun untuk memastikan bahwa data peserta didik tersebut benar-benar valid anda bisa melihat validasi data siswa tersebut pada dua laman berikut: 1. Laman PD data  https://pd.data.kemdikbud.go.id/ 2. Laman Verval PD  https://vervalpdnew2.data.kemdikbud.go.id/ Kedua laman tersebut di atas adalah untuk kontrol kualitas data peserta didik. Laman PD Data melihat validasi integrasi data Dukcapil NIK dan NISN. Laman Verval PD untuk memperbaiki data peserta didik. Di semester awal tahun pelajaran 2022/2023 banyak operator sekolah yang masih merasa bingung 😕 dengan adanya residu NISN maupun NIK. Sebenarnya hal ini sudah biasa terjadi berulang-ulang setiap awal tahun pelajaran. Ba...

Info GTK 2022/2023 Periode Juli-Desember

Update Info GTK periode Juli - Desember 2022/2023 Semester ganjil triwulan 3 dan 4 pencairan sertifikasi tahun anggaran 2022. Setelah cutoff Dapodik pertanggal 31 Agustus untuk pemenuhan data anggaran BOS tahun 2023, selanjutnya yang harus dipersiapkan validasinya adalah data GTK yakni mapping beban kerja guru jam pembelajaran Dapodik untuk pemenuhan kebutuhan pencarian sertifikasi periode Juli - Desember 2022/2023. Alur tahapan tunjangan Profesi guru; 1. Tahapan pendataan Pengisian Dapodik: Pengisian data Dapodik khusunya untuk data GTK validasinya menjadi tanggung jawab antara pemilik data dan operator. 2. Tahapan Penerbitan SKTP Validasi data: Pastikan bahwa semua data guru valid. Info ke web status kesalahan data guru: cek laman ptk datadik dan laman Info GTK. Menunggu perbaikan data guru Menunggu usulan Dinas untuk penerbitan SKTP Cetak SKTP: Kirim ke Dinas sebagai bukti sudah SKTP. SKTP di unduh Dinas Proses menggunakan aplikasi sintum 3. Tahapan Pembayaran ASND dibayarkan daera...

PTK/GTK Baru Tidak Bisa Masuk Ke Dapodik Localhost

PTK/GTK Baru Tidak Bisa Masuk Ke Dapodik Localhost setelah melakukan tarik data dan sinkronisasi, meskipun juga telah melakukan uninstall aplikasi dapodik, apa penyebabnya?. Untuk menjawab permasalahan ini, perhatikan baik-baik proses dan prosedurnya. Penambahan data Pendidik dan Tenaga Kependidikan ( PTK ) baru bagi satuan pendidikan swasta yang dibawah naungan yayasan dilakukan oleh operator yayasan sedangkan untuk satuan pendidikan negeri ditambahkan oleh operator dinas pendidikan melalui laman https://vervalptk.data.kemdikbud.go.id/site/index. Sebelum operator sekolah melakukan sinkronisasi atau tarik data untuk memasukkan data PTK baru ke aplikasi Dapodik localhost. Pastikan kedua prosedur tersebut dibawah: 1. Pastikan bahwa data PTK baru yang ada di laman https://vervalptk.data.kemdikbud.go.id/site/index statusnya sudah di setujui. 2. Pastikan bahwa data PTK baru yang ada di laman manajemen sekolah  https://sp.datadik.kemdikbud.go.id/ sudah masuk pada data PTK terdaft...