-->

Tulislah kata kunci yang Anda cari, Enter

Panduan Verifikasi Usulan DAK Tahun 2021
author photo
By On
Sehubungan dengan surat dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republk Indonesia Nomor : 46705/MPK.A/SP/2020 tanggal 19 Mei 2020 perihal Pengusulan Kegiatan DAK Fisik Bidang Pendidikan Tahun 2021 maka perlu kami tegaskan beberapa hal sebagai berikut :
  1. Diharapkan Cabang Dinas Pendidikan wilayah Kab/Kota segera berkoordinasi dengan sekolah yang ada di wilayah Saudara untuk verifikasi usulan sekolah, terutama Rehabilitasi ;
  2. Salah satu syarat pengajuan usulan kegiatan DAK Fisik bidang pendidikan, pemerintah daerah diminta melakukan penilaian tingkat kerusakan bangunan sekolah yang bersangkutan, penilaian dilampiri formulir dari Kementrian PUPR dan dilakukan oleh Dinas PUPR atau Tenaga Teknik Sipil lain, yang selanjutnya hasil penilaian akan disahkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur dan Dinas PUPR untuk dilampirkan bersama dokumen pengusulan kegiatan DAK Fisik Tahun 2021 pada sistem KRISNA.
  3. Pemerintah daerah dapat mengunduh formulir kerusakan bangunan serta panduan pengisian formulir tersebut pada tautan : http://ringkas.kemdikbud.go.id/dak2021
Panduan Penilaian Kerusakan_rev.pdf
  1. form identifikasi kerusakan bangunan sekolah
  2. Panduan Penilaian Kerusakan
  3. perpres nomor 16 tahun 2018
  4. pmk 78 2019

Click to comment