Anda bisa melihat tampilan screenshot seperti berikut;

Bagaimana langkahnya?
Prosedurnya sudah dijelaskan di info GTK dalam menu tunjangan guru, sub kelengkapan berkas yang harus dibawa ke Bank sebagai persyaratan pencairan di Bank. Anda cukup datang ke Bank yang di informasikan oleh dinas setempat, silahkan bawa Foto Copy KTP, Foto Copy Kartu NUPTK / NRG (jika ada), Surat keterangan dari Kepala Sekolah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan merupakan guru di sekolah tersebut dan dicantumkan NUPTK, NRG, Nomor Peserta dan alamat sesuai KTP.
Baca juga Kapan SKTP terbit? karena proses pencairan TPG tergantung dari terbitnya SKTP, SKTP bisa diterbitkan jika data info GTK sudah valid.
Jika sudah ada info bahwa tunjangan sertifikasi sudah di salurkan maka Anda bisa memastikan transfer pembayaran TPP sudah masuk ke rekening atau belum. Baca cara cek transfer pembayaran TPP/TPG 2019
Kedua; Anda bisa langsung mendatangi operator dinas SINTUM untuk meminta info tentang rekening Bank.
Jadi cara mengatasi rekening Bank TPG tidak muncul jangan panik dan maksa entri sendiri, tunggu info dari dinas setempat.
