-->

Tulislah kata kunci yang Anda cari, Enter

Cek Validasi Data Jabatan BKN di Info GTK
author photo
By On
Info GTK telah menambahkan tombol baru yakni untuk mengecek validasi jabatan di BKN yang disematkan dibawah lembar verifikasi data Tunjangan Profesi. Cek validasi jabatan BKN hanya untuk guru yang berstatus PNS.

Data yang ditampilkan pada halaman validasi data BKN diambil langsung dari webservice BKN.
Jika ada perbedaan data yang ditampilkan pada halaman ini dengan dokumen yang Bapak/Ibu miliki, semua perbaikan/perubahan data hanya dapat dilakukan di BKN/BKD sesuai dengan standar prosedur yang berlaku di BKN/BKD.

Kemdikbud tidak memiliki kewenangan untuk melakukan perubahan / perbaikan data status kepegawaian PNS.

Jika data yang ditampilkan pada halaman ini sudah sesuai dengan dokumen yang Bapak/Ibu miliki dan sudah sesuai dengan entrian pada data dapodik, maka dengan ini diharapkan menunggu proses validasi selanjutnya.

Berikut contoh tampilan data guru PNS yang sudah terverifikasi data kepegawaian melalui webservice BKN.
Cek Validasi Data Jabatan BKN di Info GTK
Silahkan lihat dengan teliti data-dataa Anda, baik itu NIP, TMT, Pangkat/Gol, dan yang lainnya.

Jika dalam waktu 1 minggu dari sekarang belum ada perubahan data, clik kembali tombol untuk mengecek data BKN pada info GTK.

Terima kasih, dengan membuka halaman ini, anda sudah berperan aktif membantu kami melakukan penarikan data dari webservice BKN.

Data Anda baru saja ditarik dari web service BKN, tunggu proses berjalan..

Jika data anda masih belum sesuai dengan dokumen yang anda miliki, lakukan konfirmasi dan perbaikan datanya di BKN/BKD sesuai dengan aturan yang berlaku di BKN/BKD.

Setelah data diperbaiki di BKN/BKD, aktifkan kembali halam ini dengan mengklick tombol untuk mengecek data BKN.

Silahkan bapak/ibu guru melakukan validasi data kepegawaian BKN segera, sebelum aplikasi dapodik semester genap berlaku. mengingat waktu pemutakhiran data dengan rilis aplikasi dapodik sangat mepet sehingga untuk validasi biasanya membutuhkan beberapa waktu.

Click to comment