Dinas Pendidikan Provinsi jawa Timur kembali memberitahukan melalui Nota Dinasnya mengenai Jadwal Pendaftaran dan Penilaian Angka Kredit Guru Berbasis Online KP April 2019 untuk jenjang SMA/SMK/PK-PLK Negeri dan DPK. Kabar bagus ini jangan sampai terlewatkan bagi guru yang ingin menaikan pangkat jabatan fungsionalnya Gol II s/d Gol IV /a. Karena pendaftaran PAK ini memakai sistem kuota pendaftar sebanyak 4.000 oleh karena itu kuotanya terbatas jika sudah memenuhi maka aplikasi akan tertutup secara otmoatis. Sebaiknya Anda menyiapkan berkas dan segera menuju TKP.
Berikut isi lengkapnya Surat dari Dinas Pendidikan Pemerintah Provinsi Jawa Timur Nomor 800/6036/101.5/2018 tanggal 26 September 2018 tentang Jadwal Pendaftaran dan Penilaian Angka Kredit Guru Berbasis Online KP April 2019, oleh karena itu kami informasikan rangkaian kegiatan mengenai hal tersebut antara lain :
Bagi Anda yang ingin mendapakan kenaikan jabatan fungsional segera melakukan pemberkasan dengan syarat-syarat yang sudah ditetapkan dalam surat dinas tersebut. Semoga membantu
- Sosialisasi pendaftaran. Dengan mencoba (latihan) untuk melakukan pendaftaran dengan mengakses website : latihan.gtkjatim.co.id. Jadwal sosialisasi pendaftaran dilaksanakan pada tanggal 8 – 13 Oktober 2018.
- Pendaftaran pengusulan penilaian dan penetapan angka kredit dapat dilakukan dengan mengakses website simpak.gtkjatim.co.id . Pendaftaran dilakukan secara serentak di Jawa Timur, dengan memakai sistem kuota pendaftar sebanyak 4.000 orang dalam jangka waktu pendaftaran selama 4 (empat) hari mulai tanggal 15 Oktober 2018 Pukul 07.00 WIB dan kemudian non stop 24 jam sampai dengan tanggal 18 Oktober 2018. Apabila kuota telah terpenuhi 4000 orang, maka sistem aplikasi SIMPAK secara otomatis tertutup sehingga sudah tidak dapat melakukan akses pendaftaran meskupuan kuota telah terpenuhi sebelum tanggal 18 Oktober 2018.
- Verifikasi berkas pendaftaran pengusulan dan penilaian DUPAK di periksa oleh Sekretariat Tim PAK Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Gresik. Berkas pendaftaran pengusulan dan penilaian DUPAK harus dikirim sehari setelah kuota terpenuhi dan di susun sesuai dengan urutan sebagaimana dalam lampiran untuk memudahkan. Jika tidak dapat menyetorkan berkas ke Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Gresik setelah kuota ditutup, maka dianggap berkas tidak lengkap (BTL) otomatis. Pendaftaran yang ke 2 langsung di buka kembali mulai pukul 07.00 WIB dengan kuota sejumlah yang sudah di BTL otomatis. Apapbila pendaftaran yang ke 2 tersebut kuota sudah terpenuhi, maka akan tertutup secara otomatis. Semua berkas dikirim ke Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Gresik dimasukkan map tas plastik dengan warna sesuai dengan jenis usulan PAK.
- Penilaian DUPAK akan dilakukan apabila lolos proses verifikasi berkas.
Berkas usul penilaian angka kredit guru golongan II s/d golongan IV / a untuk kenaikan pangkat
Berkas usulan PAK terbagi menjadi dua bendel. Pengusul baru menyerahkan berkas bendel I dan bendel II (lengkap) 2. pengusul apelan menyerahkan berkas bendel I (lengkap), sedang bendel II (nomor 4, 5, 6, 7, 8) adalah berkas / bukti fisik yang dibutuhkan untuk menambah nilai angka kredit yang kurang (berkas yang sudah dinilai tidak perlu dilampirkan). Untuk syarat berkas lebih lengkapnya bisa Anda Download disini