
Menjelang Tahun Ajaran 2025/2026, Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah kembali melakukan langkah strategis dalam rangka pemutakhiran Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Melalui peluncuran Aplikasi Dapodik versi 2026, berbagai penyempurnaan dan pembaruan telah dihadirkan. Tujuannya tak lain adalah untuk menyelaraskan sistem pendataan pendidikan nasional dengan arah kebijakan prioritas pemerintah, sekaligus menanggulangi berbagai permasalahan teknis yang terdapat pada versi aplikasi sebelumnya.
Dalam implementasinya, satuan pendidikan di seluruh Indonesia diharapkan memberikan prioritas utama pada pendataan peserta didik yang telah naik kelas pada semester ganjil tahun ajaran baru ini. Setelahnya, proses pendataan dilanjutkan dengan entri data peserta didik baru, serta pengisian partisipasi dalam program BOSP (Bantuan Operasional Satuan Pendidikan). Seluruh proses ini penting untuk memastikan bahwa data yang masuk ke dalam sistem benar-benar merefleksikan kondisi faktual di satuan pendidikan masing-masing.
Berdasarkan regulasi terbaru, yakni Permendikdasmen No. 8 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana BOS, satuan pendidikan diwajibkan untuk menyelesaikan pemutakhiran Dapodik paling lambat tanggal 31 Agustus tahun anggaran sebelumnya. Kewajiban ini menjadi bagian integral dalam mekanisme penyaluran dana BOS yang tepat sasaran.
Berbeda dari versi sebelumnya, Aplikasi Dapodik 2026 dirilis dalam bentuk installer. Artinya, untuk dapat menggunakannya, satuan pendidikan terlebih dahulu harus menghapus (uninstall) aplikasi Dapodik versi lama dari perangkat mereka. Proses instalasi versi terbaru kemudian dapat dilakukan dengan mengunduh file instalasi resmi melalui laman: https://dapo.kemendikdasmen.go.id/unduhan, lalu mengikuti langkah-langkah instalasi hingga proses sinkronisasi selesai.
Langkah Instalasi Dapodik Versi 2026
- Unduh installer dari tautan resmi: https://dapo.kemendikdasmen.go.id/unduhan
- Jalankan proses instalasi
- Segarkan browser dengan tekan Ctrl + F5
- Lakukan registrasi pengguna
- Pastikan registrasi sukses
- Masukkan username dan password
- Pilih semester 2025/2026
- Klik tombol Masuk
- Pastikan tampilan menunjukkan versi 2026
- Masukkan data sesuai kondisi riil satuan pendidikan
- Login sebagai Kepala Sekolah
- Klik tombol Sinkronisasi
Dalam versi terbaru ini, sejumlah fitur baru telah ditambahkan. Di antaranya adalah validasi usia maksimal peserta didik baru di jenjang SMP dan SMA, serta batas usia peserta didik penyandang disabilitas. Selain itu, terdapat validasi tambahan terkait jabatan GTK, tugas tambahan guru, serta kurikulum jenjang SMK. Penambahan lainnya mencakup indikator PAUD HI, data Orang Asli Papua (OAP), serta referensi mata pelajaran sesuai Permendikdasmen No. 13 Tahun 2025.
Beberapa fitur juga mengalami penonaktifan. Misalnya, menu jadwal, tracer study SMK, dan nomor administrasi peserta didik. Bahkan, jumlah rombongan belajar dan anggota kelas untuk tingkat 8 dan 11 kini dikunci berdasarkan data daya tampung Tahun Ajaran 2024/2025, demi menjaga konsistensi data.
Tak hanya menghadirkan fitur baru, versi 2026 juga membawa sejumlah perbaikan penting. Pengisian nilai rapor untuk siswa mutasi kini telah disempurnakan. Validasi terhadap Nomor Induk Kependudukan ayah juga telah diperhalus, begitu pula dengan penyesuaian pada menu iuran sekolah swasta. Selain itu, format pengisian data rinci PAUD kini menjadi data periodik yang diisi setiap semester, memberikan kemudahan serta efisiensi dalam pelaporan.
Secara keseluruhan, kehadiran Aplikasi Dapodik versi 2026 diharapkan mampu meningkatkan akurasi dan integritas data pendidikan nasional. Melalui kerja sama dan komitmen setiap satuan pendidikan dalam memperbarui data secara tepat waktu dan sesuai kenyataan, kualitas pengelolaan pendidikan di Indonesia dapat terus ditingkatkan. Terima kasih atas perhatian dan partisipasi seluruh pihak dalam menyukseskan pembaruan sistem ini.