
Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Guru Tertentu (Dalam Jabatan) merupakan program strategis dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan profesionalisme guru yang telah mengajar namun belum memiliki sertifikat pendidik. Program ini diharapkan mampu mencetak guru yang tidak hanya kompeten dalam pengajaran, tetapi juga memiliki kesejahteraan yang lebih baik melalui pengakuan profesi secara resmi.
Pelaksanaan PPG bagi Guru Tertentu berfokus pada penuntasan sertifikasi guru yang sedang dalam jabatan, dengan pendekatan yang lebih efektif. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 19 Tahun 2024 tentang Pendidikan Profesi Guru. Program ini hadir sebagai solusi terhadap kebutuhan percepatan sertifikasi pendidik tanpa mengesampingkan kualitas dan ketelitian seleksi.
Tahapan Pemanggilan Peserta
Pemanggilan peserta PPG dimulai secara bertahap sejak 8 Mei 2025, dengan mempertimbangkan dua faktor utama:
1. Pemeriksaan usia
2. Riwayat yang tercatat dalam Dapodik (Data Pokok Pendidikan)
Seleksi yang berbasis data ini memastikan bahwa proses berjalan adil dan objektif, serta memprioritaskan guru-guru yang telah lama mengabdi namun belum memperoleh sertifikat pendidik.
Sasaran Utama Program PPG 2025
- Sasaran dari PPG bagi Guru Tertentu tahun 2025 adalah guru-guru yang:
- Terdaftar dalam Dapodik
- Masih aktif mengajar pada tahun ajaran 2023/2024
- Belum memiliki Sertifikat Pendidik
Dengan sasaran yang jelas ini, program ditujukan untuk menjangkau guru-guru yang benar-benar membutuhkan pengakuan profesional melalui sertifikasi.
Bagi Guru yang Belum Terpanggil
Bagi guru yang belum mendapatkan panggilan mengikuti PPG, terdapat dua kemungkinan:
1. Sudah memenuhi persyaratan administrasi, tetapi belum memperoleh giliran. Dalam hal ini, guru diminta bersabar dan memantau informasi selanjutnya melalui akun SIMPKB.
2. Belum mengikuti atau belum memenuhi syarat administrasi, sehingga perlu menunggu jadwal seleksi berikutnya yang akan diumumkan di laman resmi PPG.
Kedua skenario tersebut menunjukkan bahwa seluruh guru tetap memiliki peluang mengikuti PPG, sepanjang memenuhi ketentuan dan rutin memantau informasi resmi.
Program PPG bagi Guru Tertentu merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah dalam meningkatkan profesionalisme dan kesejahteraan guru. Melalui seleksi yang berbasis data dan regulasi yang jelas, diharapkan program ini tidak hanya menjadi sarana sertifikasi, tetapi juga mendorong transformasi kualitas pendidikan di Indonesia.
Guru-guru yang belum terpanggil tetap diimbau untuk aktif mengikuti perkembangan informasi melalui kanal resmi seperti SIMPKB dan laman PPG, serta memastikan bahwa data di Dapodik selalu terbarui dan valid.