
Untuk memastikan keaslian, kesetaraan, dan kemudahan verifikasi ijazah yang diterbitkan oleh berbagai institusi pendidikan di seluruh negeri, konsep "Kode Nomor Ijazah Nasional" (KIN) hadir sebagai solusi strategis.
Apa Itu Kode Nomor Ijazah Nasional?
Kode Nomor Ijazah Nasional dapat dipahami sebagai sebuah sistem penomoran unik yang standarisasi secara nasional dan melekat pada setiap ijazah yang dikeluarkan oleh lembaga pendidikan formal (mulai dari pendidikan dasar, menengah, hingga tinggi) yang diakui oleh negara.
Kode ini berfungsi layaknya nomor identitas unik bagi setiap ijazah, membedakannya dari jutaan ijazah lain yang pernah atau akan diterbitkan.
Kode Nomor Ijazah Nasional bukan sekadar rangkaian angka dan huruf pada selembar ijazah. Ia adalah representasi dari komitmen negara untuk menjaga marwah pendidikan melalui standarisasi, transparansi, dan jaminan keabsahan.
Sistem ini merupakan pilar penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap sistem pendidikan nasional dan memastikan bahwa setiap pencapaian akademis diakui secara sah dan universal di seluruh Indonesia.
Penerapan Kode Nomor Ijazah Nasional membawa sejumlah tujuan dan manfaat fundamental bagi ekosistem pendidikan nasional. Paling tidak mencegah pemalsuan dan memudahkan verifikasi.
Kode Nomor Ijazah Nasional yang unik dan terstandarisasi menyulitkan upaya pemalsuan ijazah. Setiap nomor dapat diverifikasi melalui sistem terpusat, sehingga ijazah palsu akan mudah terdeteksi.
$ads={2}
Kode Nomor Ijazah Nasional
Nomor Ijazah Nasional terdiri dari 15 angka yang meliputi:
- Kode negara domisili satuan pendidikan (1 digit);
- Kode satuan pendidikan (2 digit);
- Tahun lulus (4 digit);
- Nomor urut nasional (7 digit); dan
- Nomor acak/check digit (1 digit).
Kode Negara:
1 = Dalam Negeri
2 = Luar Negeri
Kode Satuan Pendidikan:
11 = SD
12 = SDLB
13 = SD SPK
14 = Paket A
21 = SMP
22 = SMPLB
23 = SMP SPK
24 = Paket B
31 = SMA
32 = SMALB
33 = SMA SPK
34 = Paket C
41 = SMK
Check Digit: Angka 0 - 9. Contoh Nomor Ijazah Nasional