Skip to main content

Tugas Tambahan Wakasek Tidak Dibatasi Rasio Rombel

Tugas Tambahan Wakasek Tidak Dibatasi Rasio Rombel
Kali ini admin akan berbagi informasi tentang webinar kupas tuntas penerbitan NRG, NUPTK, dan pemutakhiran data guru Dapodik terkait validasi TPG. Ada catatan yang sempat admin highlight mengenai Tugas Tambahan Wakil Kepala Sekolah dalam Dapodik dan Peraturan Terbaru. Berikut penjelasan singkatnya.

Dalam aplikasi Dapodik, tugas tambahan bagi Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) memang masih terbatas karena adanya aturan rasio rombongan belajar (rombel). Namun, dengan adanya peraturan baru, ketentuan tersebut telah mengalami perubahan.

Perubahan Aturan Tugas Tambahan Wakasek

Sebelumnya, jumlah Wakasek dalam sebuah sekolah ditentukan berdasarkan jumlah rombel:

  • 1 Wakasek untuk setiap 9 rombel
  • Jika lebih dari 9 rombel, maka diperbolehkan 2 Wakasek
  • Berlaku kelipatan 9 hingga maksimal 4 Wakasek

Namun, dalam peraturan terbaru, pembatasan berdasarkan rasio rombel sudah tidak berlaku lagi. Artinya, sekolah kini dapat memiliki hingga 4 Wakasek, tanpa harus menyesuaikan jumlah rombel.

Penyesuaian dalam Aplikasi Dapodik

Meski aturan sudah berubah, saat ini Dapodik masih belum mendukung perubahan tersebut. Hal ini disebabkan karena masih diperlukan penyesuaian dalam sistem.

Namun, dalam waktu dekat, akan ada pembaruan (patch) pada aplikasi Dapodik yang menyesuaikan regulasi terbaru. Dengan pembaruan ini, sekolah dapat menambahkan Wakasek sesuai kebutuhan, tanpa terikat rasio rombel.

$ads={2}

Catatan penting:
  • Dulu: Jumlah Wakasek dibatasi berdasarkan jumlah rombel
  • Sekarang: Pembatasan rasio rombel telah dihapus
  • Dapodik: Akan segera diperbarui untuk menyesuaikan aturan baru

Bagi sekolah yang ingin menyesuaikan data Wakasek di Dapodik, diharapkan bersabar hingga patch terbaru dirilis. Pembaruan ini akan memberikan fleksibilitas lebih dalam pengelolaan struktur organisasi sekolah.

Dibawah ini video penjelasan singkatnya.

Semoga informasi ini bermanfaat untuk semua guru sertifikasi.

Comments

Popular posts from this blog

Verval PD 2022/2023 NISN Ganda

Update data Dapodik semester ganjil tahun pelajaran 2022/2023 awal tahun ajaran baru sudah pasti tentunya membawa perubahan juga pada data peserta didik baru. Perubahan data pada peserta didik terutama terjadi pada data NISN dan NIK . Meskipun pada aplikasi Dapodik data peserta didik sudah dinyatakan valid namun untuk memastikan bahwa data peserta didik tersebut benar-benar valid anda bisa melihat validasi data siswa tersebut pada dua laman berikut: 1. Laman PD data  https://pd.data.kemdikbud.go.id/ 2. Laman Verval PD  https://vervalpdnew2.data.kemdikbud.go.id/ Kedua laman tersebut di atas adalah untuk kontrol kualitas data peserta didik. Laman PD Data melihat validasi integrasi data Dukcapil NIK dan NISN. Laman Verval PD untuk memperbaiki data peserta didik. Di semester awal tahun pelajaran 2022/2023 banyak operator sekolah yang masih merasa bingung 😕 dengan adanya residu NISN maupun NIK. Sebenarnya hal ini sudah biasa terjadi berulang-ulang setiap awal tahun pelajaran. Ba...

Info GTK 2022/2023 Periode Juli-Desember

Update Info GTK periode Juli - Desember 2022/2023 Semester ganjil triwulan 3 dan 4 pencairan sertifikasi tahun anggaran 2022. Setelah cutoff Dapodik pertanggal 31 Agustus untuk pemenuhan data anggaran BOS tahun 2023, selanjutnya yang harus dipersiapkan validasinya adalah data GTK yakni mapping beban kerja guru jam pembelajaran Dapodik untuk pemenuhan kebutuhan pencarian sertifikasi periode Juli - Desember 2022/2023. Alur tahapan tunjangan Profesi guru; 1. Tahapan pendataan Pengisian Dapodik: Pengisian data Dapodik khusunya untuk data GTK validasinya menjadi tanggung jawab antara pemilik data dan operator. 2. Tahapan Penerbitan SKTP Validasi data: Pastikan bahwa semua data guru valid. Info ke web status kesalahan data guru: cek laman ptk datadik dan laman Info GTK. Menunggu perbaikan data guru Menunggu usulan Dinas untuk penerbitan SKTP Cetak SKTP: Kirim ke Dinas sebagai bukti sudah SKTP. SKTP di unduh Dinas Proses menggunakan aplikasi sintum 3. Tahapan Pembayaran ASND dibayarkan daera...

PTK/GTK Baru Tidak Bisa Masuk Ke Dapodik Localhost

PTK/GTK Baru Tidak Bisa Masuk Ke Dapodik Localhost setelah melakukan tarik data dan sinkronisasi, meskipun juga telah melakukan uninstall aplikasi dapodik, apa penyebabnya?. Untuk menjawab permasalahan ini, perhatikan baik-baik proses dan prosedurnya. Penambahan data Pendidik dan Tenaga Kependidikan ( PTK ) baru bagi satuan pendidikan swasta yang dibawah naungan yayasan dilakukan oleh operator yayasan sedangkan untuk satuan pendidikan negeri ditambahkan oleh operator dinas pendidikan melalui laman https://vervalptk.data.kemdikbud.go.id/site/index. Sebelum operator sekolah melakukan sinkronisasi atau tarik data untuk memasukkan data PTK baru ke aplikasi Dapodik localhost. Pastikan kedua prosedur tersebut dibawah: 1. Pastikan bahwa data PTK baru yang ada di laman https://vervalptk.data.kemdikbud.go.id/site/index statusnya sudah di setujui. 2. Pastikan bahwa data PTK baru yang ada di laman manajemen sekolah  https://sp.datadik.kemdikbud.go.id/ sudah masuk pada data PTK terdaft...