
Perubahan Aturan Tugas Tambahan Wakasek
Sebelumnya, jumlah Wakasek dalam sebuah sekolah ditentukan berdasarkan jumlah rombel:
- 1 Wakasek untuk setiap 9 rombel
- Jika lebih dari 9 rombel, maka diperbolehkan 2 Wakasek
- Berlaku kelipatan 9 hingga maksimal 4 Wakasek
Namun, dalam peraturan terbaru, pembatasan berdasarkan rasio rombel sudah tidak berlaku lagi. Artinya, sekolah kini dapat memiliki hingga 4 Wakasek, tanpa harus menyesuaikan jumlah rombel.
Penyesuaian dalam Aplikasi Dapodik
Meski aturan sudah berubah, saat ini Dapodik masih belum mendukung perubahan tersebut. Hal ini disebabkan karena masih diperlukan penyesuaian dalam sistem.
Namun, dalam waktu dekat, akan ada pembaruan (patch) pada aplikasi Dapodik yang menyesuaikan regulasi terbaru. Dengan pembaruan ini, sekolah dapat menambahkan Wakasek sesuai kebutuhan, tanpa terikat rasio rombel.
$ads={2}
- Dulu: Jumlah Wakasek dibatasi berdasarkan jumlah rombel
- Sekarang: Pembatasan rasio rombel telah dihapus
- Dapodik: Akan segera diperbarui untuk menyesuaikan aturan baru
Bagi sekolah yang ingin menyesuaikan data Wakasek di Dapodik, diharapkan bersabar hingga patch terbaru dirilis. Pembaruan ini akan memberikan fleksibilitas lebih dalam pengelolaan struktur organisasi sekolah.
Dibawah ini video penjelasan singkatnya.
Semoga informasi ini bermanfaat untuk semua guru sertifikasi.