Tugas Tambahan Wakasek Tidak Dibatasi Rasio Rombel

Tugas Tambahan Wakasek Tidak Dibatasi Rasio Rombel
Kali ini admin akan berbagi informasi tentang webinar kupas tuntas penerbitan NRG, NUPTK, dan pemutakhiran data guru Dapodik terkait validasi TPG. Ada catatan yang sempat admin highlight mengenai Tugas Tambahan Wakil Kepala Sekolah dalam Dapodik dan Peraturan Terbaru. Berikut penjelasan singkatnya.

Dalam aplikasi Dapodik, tugas tambahan bagi Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) memang masih terbatas karena adanya aturan rasio rombongan belajar (rombel). Namun, dengan adanya peraturan baru, ketentuan tersebut telah mengalami perubahan.

Perubahan Aturan Tugas Tambahan Wakasek

Sebelumnya, jumlah Wakasek dalam sebuah sekolah ditentukan berdasarkan jumlah rombel:

  • 1 Wakasek untuk setiap 9 rombel
  • Jika lebih dari 9 rombel, maka diperbolehkan 2 Wakasek
  • Berlaku kelipatan 9 hingga maksimal 4 Wakasek

Namun, dalam peraturan terbaru, pembatasan berdasarkan rasio rombel sudah tidak berlaku lagi. Artinya, sekolah kini dapat memiliki hingga 4 Wakasek, tanpa harus menyesuaikan jumlah rombel.

Penyesuaian dalam Aplikasi Dapodik

Meski aturan sudah berubah, saat ini Dapodik masih belum mendukung perubahan tersebut. Hal ini disebabkan karena masih diperlukan penyesuaian dalam sistem.

Namun, dalam waktu dekat, akan ada pembaruan (patch) pada aplikasi Dapodik yang menyesuaikan regulasi terbaru. Dengan pembaruan ini, sekolah dapat menambahkan Wakasek sesuai kebutuhan, tanpa terikat rasio rombel.

$ads={2}

Catatan penting:
  • Dulu: Jumlah Wakasek dibatasi berdasarkan jumlah rombel
  • Sekarang: Pembatasan rasio rombel telah dihapus
  • Dapodik: Akan segera diperbarui untuk menyesuaikan aturan baru

Bagi sekolah yang ingin menyesuaikan data Wakasek di Dapodik, diharapkan bersabar hingga patch terbaru dirilis. Pembaruan ini akan memberikan fleksibilitas lebih dalam pengelolaan struktur organisasi sekolah.

Dibawah ini video penjelasan singkatnya.

Semoga informasi ini bermanfaat untuk semua guru sertifikasi.

IJ.COM

Saya suka menulis apapun meskipun belum 100% sempurna seperti yang saya rangkum dalam blog pribadi www.ibadjournals.com. Dan bisa dipertanggungjawabkan!

Post a Comment

Previous Post Next Post

ads

ads