Skip to main content

3 Syarat Tugas Tambahan Ekuivalensi Diakui di Info GTK

3 Syarat Tugas Tambahan Ekuivalensi Diakui di Info GTK
Info GTK terus melakukan perbaikan untuk menampilkan fitur-fitur informasi yang lebih detail seperti diantaranya adalah kategori JJJM mengajar, serta tugas tambahan ekuivalensi. Nah, kali ini admin akan berbagi informasi mengenai tugas tambahan ekuivalensi bagaimana yang bisa diakui di info GTK.

Tugas tambahan ekuivalen adalah tugas tambahan yang diberikan kepada guru selain tugas utamanya sebagai pengajar, yang kemudian dihitung sebagai bagian dari pemenuhan jam kerja atau beban mengajar guru. Tugas-tugas ini memiliki nilai ekuivalensi yang setara dengan sejumlah jam pelajaran tatap muka.

Setiap tugas tambahan memiliki nilai ekuivalensi yang berbeda-beda, yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Minimalnya diekuivalensikan 1 jam tatap muka dan paling banyak 6 jam tatap muka perminggu untuk guru mata pelajaran.

Contoh misalnya tugas tambahan Wali Kelas, Pembina OSIS, Pembina Ekstrakulikuler, Dan lain lain. Lihat di Permendikbudristek Nomor 25 Tahun 2024 tentang Standar Beban Kerja Guru Pendidikan Anak Usia Dini, Guru Pendidikan Dasar, dan Guru Pendidikan Menengah.

Permasalahan yang muncul adalah kenapa jam tugas tambahan ekuivalensi seperti wali kelas di info GTK tidak muncul atau tidak diakui?

Tugas tambahan ekuivalensi akan diproses setelah perhitungan kebutuhan guru. Tugas Tambahan Ekuivalensi tidak dihitung sebagai penambah jam jika:
  1. Guru mendapat tugas tambahan utama,
  2. Kelebihan guru pada mapel yang di ampu
  3. Bukan pada sekolah induk
Contoh sederhana kasus 1:
Guru mapel dengan JJM 12 + wakil kepala sekolah 12 JJM + Wali kelas 2 JJM = 26 JTM, maka info GTK valid meskipun JJM Wali kelas tidak dihitung.

$ads={2}

Contoh perhitungan pada kasus yang kedua dan ketiga bisa lihat di arsip artikel berikut https://www.ibadjournals.com/2025/03/urutan-validasi-info-gtk.html. Jadi pada intinya adalah ketika info GTK anda masih belum valid, dan ini merupakan solusi yang tepat adalah perhatikan dengan baik catatan masalah yang ditampilkan.

Pastikan bahwa beban kerja guru dihitung secara komprehensif, tidak hanya berdasarkan jam mengajar di kelas. Dengan demikian sekarang anda bisa memperbaiki validasi data info GTK anda yang masih belum valid.

Comments

Popular posts from this blog

Verval PD 2022/2023 NISN Ganda

Update data Dapodik semester ganjil tahun pelajaran 2022/2023 awal tahun ajaran baru sudah pasti tentunya membawa perubahan juga pada data peserta didik baru. Perubahan data pada peserta didik terutama terjadi pada data NISN dan NIK . Meskipun pada aplikasi Dapodik data peserta didik sudah dinyatakan valid namun untuk memastikan bahwa data peserta didik tersebut benar-benar valid anda bisa melihat validasi data siswa tersebut pada dua laman berikut: 1. Laman PD data  https://pd.data.kemdikbud.go.id/ 2. Laman Verval PD  https://vervalpdnew2.data.kemdikbud.go.id/ Kedua laman tersebut di atas adalah untuk kontrol kualitas data peserta didik. Laman PD Data melihat validasi integrasi data Dukcapil NIK dan NISN. Laman Verval PD untuk memperbaiki data peserta didik. Di semester awal tahun pelajaran 2022/2023 banyak operator sekolah yang masih merasa bingung 😕 dengan adanya residu NISN maupun NIK. Sebenarnya hal ini sudah biasa terjadi berulang-ulang setiap awal tahun pelajaran. Ba...

Info GTK 2022/2023 Periode Juli-Desember

Update Info GTK periode Juli - Desember 2022/2023 Semester ganjil triwulan 3 dan 4 pencairan sertifikasi tahun anggaran 2022. Setelah cutoff Dapodik pertanggal 31 Agustus untuk pemenuhan data anggaran BOS tahun 2023, selanjutnya yang harus dipersiapkan validasinya adalah data GTK yakni mapping beban kerja guru jam pembelajaran Dapodik untuk pemenuhan kebutuhan pencarian sertifikasi periode Juli - Desember 2022/2023. Alur tahapan tunjangan Profesi guru; 1. Tahapan pendataan Pengisian Dapodik: Pengisian data Dapodik khusunya untuk data GTK validasinya menjadi tanggung jawab antara pemilik data dan operator. 2. Tahapan Penerbitan SKTP Validasi data: Pastikan bahwa semua data guru valid. Info ke web status kesalahan data guru: cek laman ptk datadik dan laman Info GTK. Menunggu perbaikan data guru Menunggu usulan Dinas untuk penerbitan SKTP Cetak SKTP: Kirim ke Dinas sebagai bukti sudah SKTP. SKTP di unduh Dinas Proses menggunakan aplikasi sintum 3. Tahapan Pembayaran ASND dibayarkan daera...

PTK/GTK Baru Tidak Bisa Masuk Ke Dapodik Localhost

PTK/GTK Baru Tidak Bisa Masuk Ke Dapodik Localhost setelah melakukan tarik data dan sinkronisasi, meskipun juga telah melakukan uninstall aplikasi dapodik, apa penyebabnya?. Untuk menjawab permasalahan ini, perhatikan baik-baik proses dan prosedurnya. Penambahan data Pendidik dan Tenaga Kependidikan ( PTK ) baru bagi satuan pendidikan swasta yang dibawah naungan yayasan dilakukan oleh operator yayasan sedangkan untuk satuan pendidikan negeri ditambahkan oleh operator dinas pendidikan melalui laman https://vervalptk.data.kemdikbud.go.id/site/index. Sebelum operator sekolah melakukan sinkronisasi atau tarik data untuk memasukkan data PTK baru ke aplikasi Dapodik localhost. Pastikan kedua prosedur tersebut dibawah: 1. Pastikan bahwa data PTK baru yang ada di laman https://vervalptk.data.kemdikbud.go.id/site/index statusnya sudah di setujui. 2. Pastikan bahwa data PTK baru yang ada di laman manajemen sekolah  https://sp.datadik.kemdikbud.go.id/ sudah masuk pada data PTK terdaft...