
Cek Akun Siaga Pendis / Emis Simpatika PPG Daljab Guru PAI / Agama. Kemenag membuka Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan (Daljab) 2025. Proses daftar ulang dan pemenuhan persyaratan PPG Daljab angkatan pertama di mulai 1 sampai 7 Februari 2025.
Para guru yang dapat melakukan daftar ulang adalah mereka yang telah mendapatkan pemberitahuan melalui akun EMIS atau SIAGA.
Syarat dan Ketentuan PPG Daljab Guru PAI dan Agama 2025
Langkah pertama, para guru madrasah dan guru pendidikan agama (PAI) login akunnya masing-masing, lalu cek ada pemanggilan untuk PPG Daljab atau tidak. Bila ada, silakan mengikuti instruksi selanjutnya yang ada di akun masing-masing.
Berikut tahapan PPG Daljab 2025 Kemenag yang perlu diketahui:
1. Daftar Ulang:
Proses pertama yang harus diikuti oleh guru calon peserta PPG Daljab adalah melakukan daftar ulang di akun EMIS atau SIAGA.
Ada sejumlah dokumen yang perlu dipersiapkan dan diunggah dalam proses daftar ulang tersebut. Berikut dokumen yang perlu disiapkan:
- Ijazah yang digunakan untuk linieritas mapel dan terligalisir
- Pakta integritas sesuai template
- Surat Ijin dari Pimpinan
- Surat Keterangan sehat jasmani
Adapun langkah dalam pendaftaran PPG Daljab Kemenag adalah:
- Login sistem menggunakan akun masing-masing.
- Pilih menu PPG Dalam Jabatan.
- Lengkapi data diri dan dokumen yang diminta.
- Memilih bidang studi PPG yang linear dengan ijazah S1/DIV.
- Pastikan data sudah benar, lalu klik "Kirim Pendaftaran"
Daftar ulang akan dilaksanakan mulai tanggal 01 - 07 Februari 2025.
2. Seleksi Administrasi
Setelah mendaftar, tahapan selanjutnya adalah seleksi administrasi yang dilakukan Kemenag. Selanjutnya, calon peserta dapat memantau hasil seleksi administrasi pada akun EMIS atau SIAGA masing-masing.
Seleksi administrasi sebagaimana dimaksud dilaksanakan pada tanggal 01 - 10 Februari 2025.
Setelah dinyatakan lulus seleksi administrasi, para guru wajib melengkapi sejumlah persyaratan yang telah ditentukan.
3. Lapor Diri ke LPTK
Calon peserta PPG Daljab yang lolos seleksi administrasi akan memperoleh pemberitahuan dan diwajibkan melakukan Lapor Diri ke LPTK melalui platform Lapor Diri masing-masing LPTK pada tanggal 17 - 28 Februari 2025.
Adapun sejumlah berkas yang harus disertakan saat Lapor Diri sebagai berikut:
- Ijazah yang digunakan untuk linieritas PPG beserta transkip nilai;
- Kartu Tanda Penduduk (KTP);
- Foto terbaru (latar warna merah; laki-laki menggunakan jas dan dasi warna hitam; perempuan menyesuaikan);
- Dokumen RPL, terdiri dari:
- SK Mengajar sebagai guru maksimal 6 tahun terakhir;
- Dokumen Perangkat Pembelajaran yang pernah dibuat terdiri dari: RPP/Modul Ajar, Materi Ajar, LKPD, Alat Peraga/Media Pembelajaran, dan Instrumen Penilaian maksimal 12 semester;
- Dokumen Pengembangan Kompetensi Profesional yang pernah diikuti, terdiri dari sertifikat/piagam/Surat Keterangan mengikuti kegiatan ilmiah dari KKG/MGMP/Forum Sejenis maksimal 12 semester;
- Dokumen Pengelolaan Administrasi Pembelajaran dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Kepala Sekolah/Madrasah tentang keaktifan guru di bidang manajerial;
- Dokumen Inovasi Pembelajaran dibuktikan dengan salah satu dari dokumen berikut: Modul Pembelajaran/Video Pembelajaran/Karya lainnya.
4. Orientasi Akademik
Guru yang dinyatakan lolos menjadi Peserta PPG Daljab akan memperoleh orientasi akademik dari LPTK secara daring. Dalam orientasi akademik ini, mahasiswa akan memperoleh informasi dari LPTK terkait desain pembelajaran, sistem pendampingan, serta mekanisme penilaian.
Orientasi Akademik dilaksanakan dalam rentang tanggal 01 - 02 Maret 2025.
5. Mengikuti Pembelajaran
Setelah Orientasi Akademik, guru mengikuti proses pembelajaran PPG Daljab melalui platform pembelajaran digital yang disupervisi oleh LPTK dengan memanfaatkan Learning Management System (LMS).
Proses pembelajaran akan digelar sekitar 49 hari aktif, mulai tanggal 03 Maret - 05 April 2025.
6. Induksi dan Try Out
Setelah mengikuti seluruh proses pembelajaran di LMS, peserta PPG akan memperoleh pendampingan dari LPTK dalam bentuk Induksi dan Try Out pada tanggal 06 - 09 April 2025. Melalui kegiatan ini, peserta PPG akan memperoleh pendalaman materi dari dosen secara syncronus dan try out soal-soal Uji Pengetahuan secara online.
7. Mengikuti Uji Kompetensi Mahasiswa PPG (UKMPPG)
Setelah mengikuti seluruh rangkaian pembelajaran, para peserta harus melaksanakan Uji Kompetensi Mahasiswa PPG (UKMPPG). Ujiannya ada dua, uji kinerja dan uji pengetahuan.
Berikut materi uji kinerja atau kompetensi:
- Uji Kinerja yang mengukur kemampuan peserta PPG dalam mengimplementasikan rencana pembelajaran secara memadai dalam bentuk video pembelajaran pada tanggal 14 - 20 April 2025.
- Uji Pengetahuan yaitu uji tulis berbasis komputer yang dilaksanakan untuk mengukur penguasaan pengetahuan untuk memenuhi capaian pembelajaran program PPG pada tanggal 21 - 22 April 2025.
Uji kinerja dan uji pengetahuan ini penentu (kelulusan) mahasiswa (peserta PPG). Peserta yang tidak lulus pada salah satu atau kedua ujian di UKMPPG harus mengulang atau remidi. Sementara bagi yang dinyatakan lulus akan diproses untuk mendapatkan sertifikat guru profesional.