-->

Tulislah kata kunci yang Anda cari, Enter

Verifikasi NIK & NIP di Aplikasi MYASN
author photo
By On
Verifikasi NIK & NIP di Aplikasi MYASN

Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 2 Tahun 2024 adalah tentang verifikasi data NIK dan NIP bagi semua ASN. Surat edaran ini bertujuan agar ASN dapat mendapatkan layanan aparatur negara dalam portal administrasi pemerintahan yaitu MYASN.


Surat edaran ini dimaksudkan sebagai pedoman bagi setiap Pegawai Aparatur Sipil Negara (Pegawai ASN) pada Instansi Pemerintah dalam melakukan verifikasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan Nomor Induk Pegawai Aparatur Sipil Negara (NIP ASN) pada layanan MyASN.


Adapun Peraturan BKN Nomor 2 Tahun 2024 adalah tentang Petunjuk Teknis Penetapan dan/atau Penyesuaian serta Pemberian Selisih Pensiun Pokok Pensiunan Pegawai Negeri Sipil.


Unduh SE BKN NO. 2 TAHUN 2024


Langkah Verval NIK & NIP MYASN

1. Akses halaman myasn di https://myasn.bkn.go.id/ Masuk dengan akun anda untuk mengakses aplikasi MyASN versi web.


3. Update Data – Riwayat Ubah Profile. Klik tombol Riwayat Ubah Profil untuk dapat mengakses data pribadi pegawai. 


4. Riwayat Ubah Profile – Data Pendukung.

Pada halaman Edit Profil silahkan scroll kebawah halaman, menuju sub data Data Dukung untuk melakukan verifikasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (Nomor KK) Anda. Ketikkan NIK dan Nomor KK pada kolom yang disediakan, lalu klik Tombol Verifikasi NIK.


Catatan:

Jika NIK dan Nomor KK Anda telah terdaftar dan terverifikasi pada Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, maka akan muncul informasi “NIK TERVERIFIKASI".


Jika NIK atau Nomor KK Anda tidak terdaftar atau terdeteksi tidak sesuai pada Ditjen Dukcapil, maka akan muncul informasi “Data Anda Tidak Sesuai” seperti dibawah ini. Silahkan menghubungi Ditjen Dukcapil Setempat untuk dapat melakukan perbaikan data NIK dan Nomor KK Anda.

Click to comment