-->

Tulislah kata kunci yang Anda cari, Enter

Cara Konfirmasi Dana BOS Agar Sinkron ARKAS
author photo
By On
Cara Konfirmasi Dana BOS Agar Sinkron ARKAS

Cara Konfirmasi Dana BOS Agar Sinkron dengan ARKAS dan bisa membuat BKU serta melakukan reset ketika salah input dan konfirmasi dana BOS.


Tahun anggaran 2023, satuan pendidikan wajib melakukan konfirmasi penerimaan Dana BOS pada portal BOS Salur terlebih dulu agar data penerimaan dana pada ARKAS terisi secara otomatis.


Data yang telah terkonfirmasi  tersebut akan digunakan untuk penerimaan dana pada BKU ARKAS.


Penting.

Pastikan cek kembali tanggal masuk dana BOS pada rekening koran bank dan isikan tanggal tersebut pada kolom tanggal. Jika satuan pendidikan tidak mengisi sesuai tanggal riil dana BOS masuk ke rekening, maka data penerimaan dana satdik pada ARKAS akan mengalami ketidaksesuaian, antara lain: 


  1. Dana Bos Salur pada ARKAS akan Minus
  2. Gagal sinkronisasi data pada ARKAS
  3. Tidak bisa membuat BKU


Berikut langkah-langkah melakukan konfirmasi dana yang dapat dilakukan oleh satuan pendidikan:


1. Login sebagai sekolah pada portal BOS Salur melalui https://bos.kemdikbud.go.id/session  menggunakan SSO Dapodik atau Alternatif Sekolah. Untuk login Alternatif Sekolah silakan masukkan email operator yang terdaftar, NPSN, dan Kode registrasi Dapodik.


2. Pilih Daftar Penyaluran kemudian lakukan pengecekan apakah satdik sudah menerima salur dana BOS.


3. Selanjutnya,  pilih menu Konfirmasi Dana BOS.


4. Pilih baris pada Tahap Dana BOS yang ingin dikonfirmasi dan klik tombol Konfirmasi.


5. Isi data berikut ini pada halaman Konfirmasi Dana: 


a. Tanggal: isikan sesuai dengan tanggal penerimaan dana BOSP pada rekening koran bank

b. Nominal: isikan sesuai nominal yang tertera pada rekening koran bank

c. Bank: isikan nama Bank penerima Dana BOS

d. Status salur

Berikut merupakan beberapa status salur: 

  • Salur:  Salur tanpa pemotongan 
  • Salur (Dikurangi): Disalurkan dengan ada pengurangan atau tidak sama dengan pagu per tahap 
  • Tidak Salur (Dikurangi): Tidak disalurkan karena ada pengurangan 
  • Retur: Terjadi retur


6. Setelah memastikan semua data telah diisi dengan benar, klik Konfirmasi.


7. Setelah mengirimkan konfirmasi data, maka akan muncul tampilan  informasi berupa berapa nilai konfirmasi dan tanggal melakukan konfirmasi, serta tanggal data konfirmasi terkirim ke MARKAS seperti gambar di bawah ini. Data akan dikirim ke MARKAS secara langsung (realtime).


8. Selanjutnya, setelah 1x24 jam setelah konfirmasi, satdik dapat melakukan konfirmasi penerimaan dana di BKU ARKAS agar data konfirmasi masuk ke BKU.


Apabila satuan pendidikan melakukan kesalahan pengisian data ketika melakukan konfirmasi Dana, satuan pendidikan dapat berkoordinasi dengan Admin Dinas untuk melakukan reset konfirmasi dana pada portal BOS.


Pembatalan/Reset Konfirmasi Dana oleh Dinas

Jika satuan pendidikan melakukan kesalahan input data pada saat melakukan konfirmasi dana, Dinas dapat melakukan pembatalan/reset konfirmasi dana dari satuan pendidikan dengan tahapan sebagai berikut:


1. Login pada portal BOS Salur melalui https://bos.kemdikbud.go.id/session.


2. Pilih menu “Daftar penyaluran”


3. Lakukan pembatalan konfirmasi satuan pendidikan dengan klik tombol “Reset konfirmasi”


Setelah Dinas melakukan reset maka satdik dapat mengikuti langkah konfirmasi dana BOS untuk satuan pendidikan.

Click to comment