-->

Tulislah kata kunci yang Anda cari, Enter

Langkah Validasi BAST di SIPLah
author photo
By On
Langkah Validasi BAST di SIPLah

Langkah Validasi BAST (Berita Acara Serah Terima) di SIPLah merujuk pada Permendikbudristek RI 18 Tahun 2022 pasal 18 ayat (3), bahwa satuan pendidikan diharuskan untuk melakukan pemeriksaan dan validasi penerimaan barang dan jasa secara seksama dan teliti terhadap spesifikasi, kuantitas, dan kondisi barang/jasa pada saat melakukan proses serah terima barang dan sebelum mencetak BAST.


Saat proses validasi BAST, sebaiknya periksa kembali formulir BAST yang diterima dari Mitra sebelum melakukan pencetakan BAST.


Berikut langkah pemeriksaan BAST yang harus diperhatikan satuan pendidikan:


1. Barang diterima oleh satuan pendidikan.


2. Satuan pendidikan melakukan konfirmasi pesanan dengan mengunggah dokumentasi atas barang yang telah diterima (berupa foto bukti penerimaan barang).


3. Satuan pendidikan mengisi formulir penerimaan barang. Pastikan untuk mengisi informasi jumlah barang yang diterima dengan baik dan jumlah barang yang tidak diterima/rusak.


4. Satuan pendidikan memastikan data yang diisi sudah sesuai dengan kondisi pada saat penerimaan pada formulir penerimaan dengan melengkapi formulir dengan data yang valid.


5. Klik tombol yang mengacu untuk melakukan "pratinjau dokumen BAST" dan melakukan pengecekan ulang dokumen BAST sebelum dicetak.


6. Jika sudah sesuai, satuan pendidikan harus mencentang kotak pernyataan yang menyatakan bahwa “pesanan telah sesuai dan final sehingga BAST dapat dicetak atas pesanan ini dan selanjutnya melakukan pembayaran.”


7. Selanjutnya  klik tombol cetak.


8. Sebagai validasi tambahan, akan muncul pop up peringatan “Apakah anda yakin mencetak BAST? Setelah melakukan cetak BAST tidak dapat dibatalkan dan sekolah wajib membayar sesuai proforma invoice”


9. Klik “OK” untuk konfirmasi cetak, klik "Cancel" untuk membatalkan cetak invoice.

Click to comment