-->

Tulislah kata kunci yang Anda cari, Enter

UKS Kemdikbud
author photo
By On
UKS Kemdikbud

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) meluncurkan program Revitalisasi Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) melalui Sekolah Sehat untuk mewujudkan anak Indonesia yang sehat, kuat, dan cerdas berkarakter.


Revitalisasi UKS melalui Sekolah Sehat karena dimulainya kembali pembelajaran tatap muka pada satuan pendidikan saat ini. Untuk mewujudkan Revitalisasi UKS melalui Sekolah Sehat, ada lima sasaran yang terlibat yaitu satuan pendidikan (SD) seluruh Indonesia, pendidik dan tenaga kependidikan, tim pembina dan pelaksana UKS, orang tua, serta masyarakat.


Gerakan Sekolah Sehat akan dimulai dari jenjang SD untuk kemudian berkembang ke jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan sederajat.


Apa itu UKS?

Usaha Kesehatan Sekolah/ Madrasah (UKS/M) adalah upaya satuan pendidikan dalam menanamkan, menumbuhkan, mengembangkan serta meningkatkan kemampuan hidup sehat, dengan penerapan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), serta derajat kesehatan peserta didik melalui pelaksanaan Trias UKS/M.


Trias UKS/M

  1. Pendidikan Kesehatan: melalui kegiatan peningkatan pengetahuan secara intrakurikuler, kokurikuler dan ekstrakurikuler dan pembiasaan PHBS.
  2. Pelayanan Kesehatan: melalui pencegahan penyakit seperti dengan imunisasi dan minum obat cacing.
  3. Pembinaan Lingkungan Sekolah Sehat: dengan melengkapi sarana prasarana PHBS, antara lain air bersih, toilet, tempat cuci tangan, tempat sampah, saluran drainase.

Tujuan UKS/M

Tujuan UKS/M yaitu untuk meningkatkan mutu pendidikan dan prestasi belajar peserta didik dengan meningkatkan perilaku hidup bersih dan sehat serta menciptakan lingkungan pendidikan yang sehat, sehingga memungkinkan pertumbuhan dan perkembangan yang harmonis peserta didik.


Struktur Organisasi UKS/M

Tim Pembina UKS/M

Tim Pembina UKS/M yang selanjutnya disebut TP UKS/M adalah organisasi yang menangani UKS/M, baik ditingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota dan kecamatan. Untuk melaksanakan tugas pembinaan dan pengembangan UKS secara terpadu dan terkoordinasi, maka dibentuk Tim Pembina UKS pada setiap jenjang Pemerintahan, yaitu:

a. Tim Pembina UKS Tingkat Pusat;

b. Tim Pembina UKS Tingkat Provinsi;

c. Tim Pembina UKS Tingkat Kab/Kota;

d. Tim Pembina UKS Tingkat Kecamatan.


Tim Pelaksana UKS/M di Sekolah/Madrasah

Tim Pelaksana UKS/M adalah organisasi yang melaksanakan UKS/M yang berkedudukan di sekolah. 

Fungsi

Tim Pelaksana UKS di sekolah dan perguruan agama berfungsi sebagai penanggungjawab dan pelaksana program UKS di sekolah dan perguruan agama berdasarkan prioritas kebutuhan dan kebijakan yang ditetapkan oleh TP UKS Kabupaten/Kota.

Tugas

  1. Melaksanakan Tiga Program Pokok UKS yang terdiri dari Pendidikan Kesehatan, Pelayanan Kesehatan, dan Pembinaan Lingkungan Sekolah Sehat yang telah ditetapkan oleh Tim Pembina UKS;
  2. Menjalin kerjasama dengan orang tua/komite sekolah, instansi lain dan masyarakat dalam pelaksanaan kegiatan UKS;
  3. Menyusun program, melaksanakan penilaian/evaluasi dan menyampaikan laporan kepada Tim UKS Kecamatan;
  4. Melaksanakan Ketatausahaan Tim Pelaksana UKS di Sekolah.

Sasaran UKS/M


Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) adalah usaha kesehatan yang ada didalam lingkungan sekolah maupun yang ada di sekitar lingkungan sekolah, yang sasaran utamanya adalah peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, beserta masyarakat sekolah lainnya yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan hidup sehat peserta didik dapat belajar, tumbuh dan berkembang secara harmonis serta optimal, menjadi sumber daya manusia yang berkualitas.


Manajemen UKS/M

Manajemen Sekolah/Madrasah Sehat adalah kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan tata kelola pelaksanaan Trias UKS/M. Terdapat 5 (lima) komponen manajemen Sekolah/Madrasah Sehat, yaitu:

1. Kebijakan


Untuk mendukung pelaksanaan Trias UKS/M secara konsisten, sistematis dan berkelanjutan, maka diperlukan payung kebijakan sebagai rujukan pelaksanaan. Kebijakan di tingkat pusat, sudah dijabarkan pada bagian dasar hukum buku ini. Sedangkan kebijakan di tingkat daerah diperlukan untuk mengatur lebih spesifik pelaksanaan Trias UKS/M dalam Sekolah/Madrasah Sehat termasuk penganggaran dan peran serta fungsi masing-masing pihak.

2. Perencanaan dan Penganggaran


Perencanaan dan penganggaran merupakan indikator minimal dalam pelaksanaan Sekolah/Madrasah Sehat. Tim Pembina UKS/M bersama sekolah/madrasah harus merencanakan kegiatan Sekolah/Madrasah Sehat berdasarkan hasil asesmen yang telah dilakukan. Dokumen rencana kerja yang dikembangkan meliputi kegiatan prioritas, waktu pelaksanaan, sumber daya manusia, sasaran serta anggaran yang diperlukan. Pelaksanaan Trias UKS/M hendaknya terintegrasi dengan RKS (Rencana Kerja Sekolah) dengan sumber dana yang dapat berasal dari APBN, APBD dan sumber lain yang tidak mengikat.

3. Koordinasi


Koordinasi dilakukan untuk sinkronisasi perencanaan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi Sekolah/Madrasah Sehat. Koordinasi Sekolah/Madrasah Sehat dilakukan mulai dari tingkat Pusat, Propinsi, Kota/Kabupaten, Kecamatan sampai dengan tingkat satuan pendidikan. Koordinasi rutin dilaksanakan minimal 3 bulan sekali dengan melibatkan Tim Pembina UKS/M dan pihak lain yang berkontribusi dalam pelaksanaan Sekolah/Madrasah Sehat.

4. Peningkatan Kapasitas


Untuk memastikan Sekolah/Madrasah Sehat dilaksanakan dengan baik, maka peningkatan kapasitas tentang tata kelola Sekolah/Madrasah Sehat dan kegiatan-kegiatan terkait Trias UKS/M penting untuk dilaksanakan. Tata kelola UKS/M yang paripurna ditunjukan salah satunya adalah dengan terlatihnya semua guru tentang UKS/M. Oleh karena itu, orientasi Sekolah/Madrasah Sehat menjadi kegiatan yang sangat penting dilakukan setelah Tim Pembina UKS/M bersama sekolah/madrasah melakukan asesmen status kesehatan sekolah/madrasah dan peserta didik. Selain berbagai pelatihan, sekolah/madrasah juga perlu dibekali dengan berbagai buku panduan, KIE dan sarana prasarana lainnya agar siap melaksanakan kegiatan-kegiatan Sekolah/Madrasah Sehat.

5. Monitoring dan Evaluasi


Strata UKS/M merupakan acuan utama dalam monitoring dan evaluasi Sekolah/Madrasah Sehat. Tim Pembina UKS/M bersama sekolah/madrasah perlu memantau pelaksanaan Sekolah/Madrasah Sehat secara rutin dan terpadu. Hasil monitoring dan evaluasi diperlukan untuk mengukur capaian, tantangan serta keberhasilan Sekolah/Madrasah Sehat agar sekolah/madrasah dapat mencapai strata paripurna.

a) Monitoring

Monitoring Sekolah/Madrasah Sehat merupakan serangkaian kegiatan mengumpulkan dan menganalisis data secara rutin pelaksanaan Program Sekolah/Madrasah Sehat untuk memastikan program berada di jalur yang tepat. Dengan monitoring diketahui sumber daya yang tersedia secara memadai untuk mendukung pelaksanaan keagiatan, apakah kegiatan telah dilaksanakan dan apakah kegiatan tersebut mencapai hasil yang telah direncanakan sebelumnya. Informasi pada monitoring juga dapat mengidentifikasi tantangan, potensi masalah dan pembelajaran program Sekolah/Madrasah Sehat.

Instrumen monitoring Sekolah/Madrasah Sehat difokuskan mengamati dan memantau pelaksanaan kegiatan pendidikan kesehatan, pelayanan kesehatan, pembinaan lingkungan sehat serta manajemen Sekolah/Madrasah Sehat. Hasil monitoring dapat dijadikan bahan untuk evaluasi pelaksanaan Sekolah/Madrasah Sehat. Monitoring dilakukan oleh Tim Pembina UKS/M tingkat kecamatan kepada Tim Pelaksana UKS/M di tingkat sekolah/madrasah termasuk kepala sekolah/madrasah dan guru UKS/M, setiap bulan dengan mengisi form monitoring secara deskriptif (lampiran 8), meliputi:

  1. Literasi kesehatan
  2. Pendidikan Gizi
  3. Perilaku Hidup Bersih dan Sehat
  4. Pembiasaan aktivitas fisik
  5. Pendidikan Kesehatan Reproduksi
  6. Pendidikan Keterampilan hidup sehat
  7. Pembinaan kader kesehatan remaja
  8. Pemeriksaan kesehatan
  9. Imunisasi
  10. Pemberian suplementasi vitamin A
  11. Pemberian tablet tambah darah
  12. Pemberian obat cacing
  13. P3K dan P3P
  14. Konseling
  15. Pemeliharaan sanitasi sekolah dan pengelolaan sampah
  16. Pembinaan kantin sehat
  17. Pemanfaatan pekarangan sekolah/madrasah
  18. Pemberantasan sarang nyamuk
  19. Penerapan KTR, KTN, KTK, KTP
  20. Manajemen UKS/M

b) Evaluasi

Evaluasi Sekolah/Madrasah Sehat adalah proses penilaian yang sistematis untuk melihat pencapaian sekolah/Madrasah Sehat, mengetahui sejauh mana kegiatan Trias UKS/M dilaksanakan serta mengetahui permasalahan, solusi dan rencana tindak lanjut untuk meningkatkan cakupan dan kualitas pelaksanaan Sekolah/Madrasah Sehat. Proses evaluasi dapat dilakukan baik dengan pendekatan kuantitatif maupun kualitatif. Evaluasi menggunakan data monitoring, bersifat analitik dan dapat dijadikan acuan untuk kegiatan replikasi sekolah/madrasah sehat ke sekolah/madrasah lainnya. Evaluasi bertujuan untuk memberikan umpan balik sebagai dasar penyempurnaan.

Evaluasi Sekolah/Madrasah Sehat ditujukan kepada peserta didik, kepala sekolah/madrasah, guru, Puskesmas dan Tim Pembina UKS/M. Evaluasi Sekolah/Madrasah Sehat disusun dan diberikan target pencapaian jangka pendek (6 bulan pelaksanaan), jangka menengah (1 tahun ajaran) dan jangka panjang (3 tahun pelaksanaan).

Evaluasi Sekolah/Madrasah Sehat mengacu pada indikator Sekolah/Madrasah Sehat yang bersumber dari:

  • Hasil pengisian instrumen monitoring penerapan Sekolah/Madrasah Sehat.
  • Hasil kegiatan penjaringan kesehatan dan pemeriksaan berkala dan tindak lanjut yang dilaksanakan Puskesmas dan sekolah/madrasah.
  • Hasil penilaian stratifikasi UKS/M setelah kegiatan-kegiatan Sekolah/Madrasah Sehat. 
  • Integrasi kegiatan UKS/M dengan kegiatan belajar mengajar dan kegiatan sehari-hari di sekolah.
  • Analisis data asesmen awal dan asesmen akhir yang bersumber dari hasil stratifikasi UKS/M, hasil penjaringan kesehatan dan pemeriksaan berkala serta hasil penilaian pengetahuan, sikap dan perilaku.

Evaluasi Sekolah/Madrasah Sehat menjadi tanggung jawab Tim Pembina UKS/M. Secara umum, pelaksanaan evaluasi akan mengikuti proses sebagai berikut:

1) Tahap perencanaan. Pada tahap ini biasanya diawali dengan pelaksanaan asesmen awal, penetapan tujuan, indikator dan target indikator yang akan dievaluasi. Selain itu, pada tahap ini tim evaluasi mulai mempersiapkan metode/cara, alat evaluasi, jadwal dan tim yang akan bertugas melaksanakan evaluasi.


2) Tahap pelaksanaan. Pada tahap ini, tim yang bertanggung jawab melaksanakan evaluasi mulai melakukan pengumpulan data baik kuantitatif maupun kualitatif. Hasil pengumpulan data kemudian dianalisis dan disusun dalam laporan evaluasi. Pada tahap ini bisa diawali dengan mempelajari hasil dari monitoring yang dilaksanakan secara rutin. Harus ada kesinambungan dari hasil monitoring ke evaluasi sehingga ada penekanan yang harus ditindaklanjuti.


3) Tahap tindak lanjut, dimana tim menyampaikan hasil evaluasi:

  • Dilaporkan baik secara tertulis (dalam bentuk laporan) maupun secara verbal (dipresentasikan dan didiskusikan) kepada pihak-pihak terkait. Hasil evaluasi diharapkan dapat menjadi acuan bagi Tim Pembina UKS/M dan satuan pendidikan untuk meningkatkan kualitas Sekolah/Madrasah Sehat ke depan.
  • Disampaikan secara verbal pada saat kunjungan dan ditindaklanjuti tertulis dalam bentuk feedback. Tindak lanjut juga mengidentifikasi mana yang harus dilaksanakan oleh sekolah/madrasah dan mana-mana yang menjadi wewenang stakeholder terkait.

Panduan UKS/M


Revitalisasi UKS Melalui Kampanye Sekolah Sehat Unduh

Buku Panduan Pelaksanaan Pendidikan Kesehatan Reproduksi di Sekolah Dasar Unduh

Komik Bulan Imunisasi Anak Nasional Unduh

Ini Rapor Kesehatanku Unduh

Tata Kelola UKS di Sekolah Dasar Unduh

Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) Pada Kegiatan Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) Unduh

Panduan Opsi Sarana CTPS Unduh

Buku Pedoman Pengembangan Resep Berbasis Pangan Lokal Unduh

Buku Panduan Isolasi Mandiri (Sumber : PAPDI) Unduh

Buku Saku Panduan Pembelajaran di Masa Pandemi CoronaVirus Desease 2019 (Covid-19) Unduh

Buku Saku Manajemen Kebersihan dan Kesehatan Sekolah Dalam PTM Terbatas (Spread Pages) Unduh

Buku Saku Penerapan Trias UKS Dalam PTM Terbatas di Masa Pandemi (Spread Pages) Unduh

Buku Saku Perilaku Hidup Bersih dan Sehat di Sekolah (Spread Pages) Unduh

Buku Saku Gizi Seimbang dan Kantin/Jajanan Sehat di Sekolah Dasar (Spread Pages) Unduh

Buku Saku Stop Perlindungan/Bullying Yuk! (Spread Pages) Unduh

Buku Saku Manajemen Kebersihan dan Kesehatan Sekolah Dalam PTM Terbatas (Single Pages) Unduh

Buku Saku Penerapan Trias UKS Dalam PTM Terbatas di Masa Pandemi (Single Pages) Unduh

Buku Saku Perilaku Hidup Bersih dan Sehat di Sekolah (Single Pages) Unduh

Buku Saku Gizi Seimbang dan Kantin/Jajanan Sehat di Sekolah Dasar (Single Pages) Unduh

Buku Saku Stop Perlindungan/Bullying Yuk! (Single Pages) Unduh

4 Poin Aksi Untuk Membuka Kembali Sekolah Dengan Aman di Masa Pandemi Unduh

Prosedur Pembersihan dan Desinfeksi Toilet Unduh

Prosedur Pembersihan dan Desinfeksi Area Permukaan Unduh

Yuk Periksa! Apakah Kamu Merasa Sakit? Unduh

Apakah Kamu Siap Masuk Sekolah Unduh

Pembinaan Penerapan Sekolah/Madrasah Sehat Unduh

Buku Panduan Guru Pengembangan Pembelajaran untuk Satuan PAUD Unduh

Pedoman Pelaksanaan UKS SMK Unduh


Sumber: 
  1. https://uks.kemdikbud.go.id/
  2. https://ditpsd.kemdikbud.go.id/

Click to comment