Skip to main content

Update ARKAS Versi 3.3 Tahun Anggaran 2022

Update ARKAS Versi 3.3 Tahun Anggaran 2022

Hayuk... teman operator sekolah yang merangkap juga sebagai operator bendahara BOS saatnya kita update aplikasi ARKAS ke versi 3.3. Tahun Anggaran 2022.


Surat Edaran Bersama Pengintegrasian Sistem Informasi Pengelolaan Dana Bantuan Opersional Sekolah No 907/6479/SJ dan No 7 Tahun 2021. Disampaikan hal-hal sebagai berikut: 


1. Pengelolaan dana BOS pada Satuan Pendidikan merupakan satu kesatuan dengan sistem pengelolaan keuangan daerah. 


2. Pemda mendorong Satuan Pendidikan untuk menerapkan penganggaran, penatausahaan, dan pelaporan penggunaan dana BOS tahun 2021 melalui Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS) yang terintegrasi dengan SIPD 


3. Pengelolaan Dana BOS hanya diperkenankan dengan menggunakan Sistem: 

a. Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS) untuk Satuan Pendidikan; dan 

b. Manajemen Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (MARKAS) untuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yag menyelenggarakan urusan pendidikan. 


4. Kepala Daerah melalui OPD yang menangani urusan Pendidikan melakukan pendampingan, pengawasan, dan pembinaan kepada Satdik dalam pengelolaan dana BOS melalui ARKAS 


5. Pengelolaan dana BOS melalui ARKAS dan MARKAS dilaksanakan mulai Bulan November 2021.


Dalam rangka menindaklanjuti beberapa laporan terkait adanya permasalahan pada Aplikasi RKAS dan penambahan referensi untuk kertas kerja tahun anggaran 2022. 


Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Menegah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah merilis Aplikas Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS) Versi 3.3. 


Berikut informasi pembaruan ARKAS Versi 3.3


  1. Buka anggaran tahun 2022;
  2. Perbaikan Hapus BKU bulan agustus menjadi draf;
  3. Perbaikan anggaran sudah direalisasi muncul kembali;
  4. Perbaikan cek status;
  5. Perbaikan copy anggaran tahun sebelum;
  6. Perbaikan BKU Hilang;
  7. Perbaikan Report tidak balance;
  8. Optimalisasi aplikasi.


Bagi Satuan pendidikan yang sudah Instal Aplikasi RKAS Versi 3.2, dapat melakukan pembaruan Aplikasi RKAS Versi 3.3 secara otomatis dengan mengikuti langkah-langkah berikut:


  1. Patikasn Laptop terkoneksi dengan internet;
  2. Buka Aplikasi Arkas;
  3. Isikan username dana password;
  4. Klik Tombol login;
  5. Aplikasi akan update otomatis;
  6. Klik tombol Sinkron dimenu Utama.


Satuan Pendidikan dapat juga melakukan update manual dengan mengikuti langkah-langkah berikut:


  1. Unduh Installer pada laman https://arkas.kemdikbud.go.id/download
  2. Klik 2x untuk Install Aplikasi RKAS Versi 3.3;
  3. Buka Aplikasi RKAS;
  4. Pilih tahun anggaran 2022;
  5. Isikan Usernama dan Password;
  6. Klik tombol Login Aplikasi RKAS;
  7. Klik tombol Sinkron dimenu Utama;
  8. Isi Kertas Kerja;
  9. Lalu ajukan pengesahan. 

 

Bagi Satuan pendidikan yang belum Instal Aplikasi RKAS, dapat mengikuti langkah-langkah berikut:


  1. Unduh Installer pada laman https://arkas.kemdikbud.go.id/download
  2. Klik 2x untuk Install Aplikasi RKAS Versi 3.3;
  3. Buka Aplikasi RKAS;
  4. Isi Form Registrasi Pastikan terkoneksi dengan Internet;
  5. Isikan Usernama dan Password;
  6. Pilih tahun anggaran 2022;
  7. Klik tombol Login Aplikasi RKAS;
  8. Klik tombol Sinkron dimenu Utama;
  9. Isi Kertas Kerja;
  10. Lalu ajukan pengesahan. 


 Salam Satu Data Pendidikan Indonesia,  ARKAS Versi 3.3 

Comments

  1. silakan saya membuka jasa membantu input anggaran Arkas dan input SPJ nya, bisa hubungi saya di Line "Meita Bendahara BOS" atau email bossmaadzkia@gmail.com , terimakasih

    ReplyDelete

Post a Comment

Popular posts from this blog

Verval PD 2022/2023 NISN Ganda

Update data Dapodik semester ganjil tahun pelajaran 2022/2023 awal tahun ajaran baru sudah pasti tentunya membawa perubahan juga pada data peserta didik baru. Perubahan data pada peserta didik terutama terjadi pada data NISN dan NIK . Meskipun pada aplikasi Dapodik data peserta didik sudah dinyatakan valid namun untuk memastikan bahwa data peserta didik tersebut benar-benar valid anda bisa melihat validasi data siswa tersebut pada dua laman berikut: 1. Laman PD data  https://pd.data.kemdikbud.go.id/ 2. Laman Verval PD  https://vervalpdnew2.data.kemdikbud.go.id/ Kedua laman tersebut di atas adalah untuk kontrol kualitas data peserta didik. Laman PD Data melihat validasi integrasi data Dukcapil NIK dan NISN. Laman Verval PD untuk memperbaiki data peserta didik. Di semester awal tahun pelajaran 2022/2023 banyak operator sekolah yang masih merasa bingung 😕 dengan adanya residu NISN maupun NIK. Sebenarnya hal ini sudah biasa terjadi berulang-ulang setiap awal tahun pelajaran. Ba...

Info GTK 2022/2023 Periode Juli-Desember

Update Info GTK periode Juli - Desember 2022/2023 Semester ganjil triwulan 3 dan 4 pencairan sertifikasi tahun anggaran 2022. Setelah cutoff Dapodik pertanggal 31 Agustus untuk pemenuhan data anggaran BOS tahun 2023, selanjutnya yang harus dipersiapkan validasinya adalah data GTK yakni mapping beban kerja guru jam pembelajaran Dapodik untuk pemenuhan kebutuhan pencarian sertifikasi periode Juli - Desember 2022/2023. Alur tahapan tunjangan Profesi guru; 1. Tahapan pendataan Pengisian Dapodik: Pengisian data Dapodik khusunya untuk data GTK validasinya menjadi tanggung jawab antara pemilik data dan operator. 2. Tahapan Penerbitan SKTP Validasi data: Pastikan bahwa semua data guru valid. Info ke web status kesalahan data guru: cek laman ptk datadik dan laman Info GTK. Menunggu perbaikan data guru Menunggu usulan Dinas untuk penerbitan SKTP Cetak SKTP: Kirim ke Dinas sebagai bukti sudah SKTP. SKTP di unduh Dinas Proses menggunakan aplikasi sintum 3. Tahapan Pembayaran ASND dibayarkan daera...

PTK/GTK Baru Tidak Bisa Masuk Ke Dapodik Localhost

PTK/GTK Baru Tidak Bisa Masuk Ke Dapodik Localhost setelah melakukan tarik data dan sinkronisasi, meskipun juga telah melakukan uninstall aplikasi dapodik, apa penyebabnya?. Untuk menjawab permasalahan ini, perhatikan baik-baik proses dan prosedurnya. Penambahan data Pendidik dan Tenaga Kependidikan ( PTK ) baru bagi satuan pendidikan swasta yang dibawah naungan yayasan dilakukan oleh operator yayasan sedangkan untuk satuan pendidikan negeri ditambahkan oleh operator dinas pendidikan melalui laman https://vervalptk.data.kemdikbud.go.id/site/index. Sebelum operator sekolah melakukan sinkronisasi atau tarik data untuk memasukkan data PTK baru ke aplikasi Dapodik localhost. Pastikan kedua prosedur tersebut dibawah: 1. Pastikan bahwa data PTK baru yang ada di laman https://vervalptk.data.kemdikbud.go.id/site/index statusnya sudah di setujui. 2. Pastikan bahwa data PTK baru yang ada di laman manajemen sekolah  https://sp.datadik.kemdikbud.go.id/ sudah masuk pada data PTK terdaft...