-->

Tulislah kata kunci yang Anda cari, Enter

4 Langkah Setelah Tambah PTK Baru Di Aprove Dinas
author photo
By On
4 Langkah Setelah Tambah PTK Baru Di Aprove Dinas

Setelah tambah PTK guru baru di setujui (aprove) oleh admin dinas maka langkah selanjutnya adalah melakukan mapping data PTK ke dalam aplikasi Dapodik dengan cara tarik data atau sinkronisasi.


Namun sebelum melakukan tarik data atau sinkronisasi. Sebagai referensinya, berikut ini langkah yang kami lakukan setelah PTK guru baru tersebut sudah di setujui oleh admin Dinas Pendidikan. 


Pertama Membuat Password PTK

Untuk membuatkan password login PTK, Silahkan buka laman https//sp.datadik.kemdikbud.go.id. Di dasbor tersebut pilih menu "Akun". Kemudian pilih data PTK dan lakukan edit, masukkan password tekan update.

Kedua Verifikasi Akun PTK

Setelah password sudah dibuatkan maka langkah selanjutnya adalah melakukan verifikasi akun PTK.


Silahkan akses laman https//ptk.datadik.kemdikbud.go.id. Kemudian login dengan email yang didaftarkan saat tambah PTK serta gunakan password yang sudah dibuatkan tadi.


Selanjutnya pada menu biodata klik menu akun lakukan verifikasi, masukkan kode verifikasi yang dikirim melalui email.


Agar lebih cepat dan tepat verifikasi ini bisa dilakukan langsung oleh OPS, namun sebelumnya OPS harus diberi akses masuk pada email PTK.


Selanjutnya silahkan isi data pendidikan (jika OPS tidak keberatan melakukannya). Data pendidikan ini bisa di isi oleh PTK bersangkutan. Kenapa harus di isi? Karena data ini tidak bisa di isikan melalui aplikasi Dapodik.


Jika proses diatas sudah selesai maka langkah selanjutnya adalah tarik data.

Ketiga Mapping Data PTK

Silahkan login ke aplikasi Dapodik, kemudian Anda bisa melakukan tarik data. Namun jika tarik data ini tidak berlaku karena data sudah valid semua, Anda bisa lakukan sinkronisasi langsung melalui akun kepala dengan cara tukar pengguna.


Setelah proses tarik data atau sinkronisasi selesai maka data PTK yang masuk ke localhost Dapodik, akunnya sudah terverifikasi dan sudah memiliki password login.


Keempat Melengkapi Data PTK

Melengkapi data PTK bisa dilakukan oleh guru bersangkutan maupun OPS yang telah dikuasakan oleh guru tersebut. Langkahnya bisa dilakukan dengan 2 cara yaitu: 1) login ke aplikasi Dapodik dengan akun PTK secara langsung atau; 2) login dengan akun OPS dan melakukan tukar pengguna.


Melengkapi data PTK harus di isi dengan selengkap-lengkapnya agar data valid berkualitas. Setelah proses edit data PTK selesai dan OPS sudah melakukan mapping jadwal dan pembelajaran, silahkan lakukan sinkronisasi.


Demikian 4 langkah singkat yang admin lakukan setelah data tambah PTK guru baru sudah disetujui oleh dinas. Semoga bermanfaat.

Click to comment