-->

Tulislah kata kunci yang Anda cari, Enter

Validasi Tugas Tambahan SMK Info GTK
author photo
By On
Validasi Tugas Tambahan SMK Info GTK

Validasi tugas tambahan untuk guru SMK di Info GTK sebagai tugas tambahan guru yang diakui Dapodik maaih mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia (Permendikbud) Nomor: 15 Tahun 2018 tentang Pemenuhan Beban Kerja Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas Sekolah.


Berikut adalah rincian tugas tambahan lain guru pada Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan ekuivalensinya sebagai acuan penerbitan SKTP:


1. Tugas tambahan guru sebagai Kepala Program Keahlian (Kaprogli)

Equivalensi beban kerja perminggu (Jumlah jam) Tugas tambahan guru sebagai Kepala Program Keahlian (Kaprogli) yang diakui oleh dapodik adalah 12 Jam Tatap muka.


2. Tugas tambahan guru sebagai Kepala Bengkel (Kabeng)

Equivalensi beban kerja perminggu (Jumlah jam) tugas tambahan guru sebagai Kepala Bengkel (Kabeng) yang diakui oleh dapodik adalah 12 Jam Tatap muka


3. Tugas tambahan guru sebagai Kepala Unit Produksi

Equivalensi beban kerja perminggu (Jumlah jam) tugas tambahan guru sebagai Kepala Unit Produksi yang diakui oleh dapodik adalah 12 Jam Tatap muka


Kepala bengkel sesuai program peminatan meliputi : Satu paket satu bengkel atau semacamnya; harus satu program ketrampilan; SKKS di ketahui oleh dinas pendidikan setempat. 


Kepala Program Studi : sesuai program yang ada disekolah, latar belakang sertifikasinya sesuai sama paket ketrampilan di grup program tersebut 1 orang KA unit produksi


Guru yang memiliki tugas tambahan tersebut diatas akan diakui setara dengan 12 Jam Tatap Muka (JTM) sehingga bagi guru yang telah memperoleh Tunjangan Profesi Guru (TPG) hal tersebut sangat berarti untuk memenuhi Jumlah Jam Mengajar (JJM) minimal. 


Berapapun jumlah bengkel yang dimiliki suatu sekolah, kepala bengkel cukup satu. Artinya Jumlah Kepala Bengkel yang diakui dapodik hanya satu yang didalamnya mencakup semua bengkel yang dimiliki oleh SMK tersebut apapun program keahlian yang ada. 


Satu Kepala Bengkel akan membawahi beberapa bengkel yang ada sehingga guru yang memiliki tugas tambahan sebagai kepala bengkel akan diakui di dapodik setara 12 jam tatap muka dan pada Info GTK menjadi VALID. Lihat disini info lebih jelasnya.

Click to comment