-->

Tulislah kata kunci yang Anda cari, Enter

Cara Lihat Data Verval SP dan PD Kuota SNMPTN
author photo
By On

Data jumlah siswa dan status akreditasi sekolah untuk penentuan kuota siswa peserta SNMPTN 2021 (siswa eligible) dapat dilihat pada laman pd.data.kemdikbud.go.id/ltmpt. Jika saat ini masih terdapat data yang salah maka segera melakukan verifikasi dan validasi data melalui laman masing-masing.

Cara Lihat Data Verval SP dan PD Kuota SNMPTN

Untuk perbaikan data verval PD silahkan kunjungi alamat https://vervalpdnew2.data.kemdikbud.go.id/. Untuk perbaikan data Satuan Pendidikan verval SP silahkan kunjungi alamat http://vervalsp.data.kemdikbud.go.id


Cara melihat proses pembaruan atau pengecekan data untuk perhitungan kuota SNMPTN 2021 oleh sekolah di laman Pusdatin (Pusat Data dan Teknologi Informasi) milik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Cut off nya tanggal 23 Desember 2020.


Di laman tersebut pada menu tabel, bisa dilihat rekap peserta didik tingkat akhir dari masing-masing provinsi di Indonesia. Namun jika ingin mengecek nama sekolah, Anda bisa langsung mengetik nama sekolah atau NPSN di kolom pencarian.


Tanpa harus login, data akan ditampilkan, Anda bisa melihat apakah data sekolah dan data siswa sudah benar. Data itu terkait akreditasi sekolah, total siswa, hingga jumlah siswa per jurusan.


Jika masih ada yang belum benar, silahkan lakukan verifikasi validasi Satuan Pendidikan dan Peserta Didik. Jika sudah benar, sekolah bisa menunggu pengumuman kuota oleh LTMPT pada 28 Desember 2020.


Dasar LTMPT untuk menentukan kuota sekolah adalah dari akreditasi sekolah dan jumlah siswa kelas paralel (IPA, IPS, atau Bahasa). Setelah itu pada 28 Desember, LTMPT akan mengumumkan secara terbuka kuota masing-masing sekolah di Indonesia untuk mengikuti SNMPTN.


LTMPT juga menyediakan layanan masa sanggah bagi sekolah yang ingin mengoreksi, yaitu paling lambat 15 Januari 2021 pukul 15.00 WIB. Kemudian, setelah kuota diumumkan oleh pihak LTMPT, sekolah menentukan siapa saja siswa yang bisa mengikuti SNMPTN.

Click to comment