-->

Tulislah kata kunci yang Anda cari, Enter

Cara Daftar KIP-Kuliah 2020
author photo
By On
KIP-Kuliah (KIP-K) adalah bantuan biaya pendidikan dari pemerintah bagi lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat yang memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi.

KIP Kuliah terbagi menjadi 2 kekompok yaitu KIP Kuliah dan KIP Kuliah Afirmasi. KIP Kuliah Afirmasi, antara lain meliputi Bantuan Biaya Program Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADik) untuk ADik Papua, ADik Papua Barat dan ADik 3T.

KIP-Kuliah berbeda dari beasiswa. Beasiswa berfokus pada memberikan penghargaan atau dukungan dana terhadap mereka yang berprestasi (lihat penjelasan Pasal 76 UU No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi).

KIP-Kuliah ditujukan secara eksklusif hanya untuk yang tidak mampu secara ekonomi. Siswa yang secara akademik unggul tapi mampu secara ekonomi tidak diperkenankan mendaftar. Dalam hal ini Anda mendaftar bidikmisi dan ternyata tidak layak menerima karena ternyata mampu secara ekonomi.

Walaupun demikian, syarat prestasi pada bidikmisi ditujukan untuk menjamin bahwa penerima bidikmisi terseleksi dari yang benar benar mempunyai potensi dan kemauan untuk menyelesaikan pendidikan tinggi.

Pendaftaran KIP-Kuliah dilakukan secara daring atau online yang merupakan salah satu usaha dari pemerintah untuk mempercepat proses pengajuan, mumudahkan dalam pemantauan serta memasyaratkan internet. Anda bisa daftar secara mandiri di http://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/siswa/pendaftaran/baru

Jadwal kegiatan KIP-Kuliah tahun 2020 dapat dilihat pada laman berikut :
http://bidikmisi.belmawa.ristekdikti.go.id/site/page?view=jadwal-penting
Cara Daftar KIP-Kuliah 2020

Prosedur / Tahapan Pendaftaran KIP Kuliah

  1. Siswa dapat langsung melakukan pendaftaran secara mandiri di web Sistem KIP Kuliah pada laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui KIP Kuliah mobile apps*;
  2. Pada saat pendaftaran, siswa memasukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan aktif
  3. Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah**;
  4. Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan;
  5. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih proses seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SMPN/UMPN/Mandiri);
  6. Selanjutnya, Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur yang dipilih. Sebelum Sistem Pendaftaran KIP Kuliah dibuka, siswa dapat melakukan pendaftaran terlebih dahulu di portal atau sistem informasi seleksi nasional (seperti SNMPTN dan SNMPN). Proses sinkronisasi dengan sistem tersebut akan dilakukan kemudian dengan skema host-to-host.
  7. Bagi calon penerima KIP-Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP-Kuliah.
* segera tersedia di Google Play Store
** NIK digunakan untuk memperoleh informasi tentang sosio ekonomi di Data Terpadu Kesenjangan Sosial (DTKS) Kemensos. Siswa yang tidak/belum terdaftar di DTKS harus melengkapi data ekonomi dan aset.

Persyaratan pendaftaran KIP-Kuliah tahun 2020 masih sama dengan KIP-Kuliah tahun lalu yang tidak menjabarkan prestasi, jadi asalkan Anda memenuhi syarat pendaftaran seleksi masuk, Anda bisa mendaftar KIP-Kuliah. Silahkan meminta pihak sekolah merekomendasikan Anda di laman pendaftaran KIP-Kuliah sesuai jadwal.

Syarat Pendaftaran KIP Kuliah

Persyaratan untuk mendaftar Program KIP Kuliah Tahun 2020 adalah sebagai berikut:
  1. Penerima KIP-Kuliah adalah siswa SMA atau sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau lulus 2 (dua) tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid;
  2. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah;
  3.  Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus  pada tahun berjalan  dengan  potensi akademik baik dan mempunyai Kartu KIP;
  4. Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus  pada tahun berjalan  dengan  potensi akademik baik dan mempunyai Kartu Keluarga  Sejahtera;
  5. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.
Pastikan bahwa NISN Anda aktif dan terdaftar di PDSPK. Beberapa kemungkinan yang menyebabkan NISN tidak terdaftar sehingga tidak bisa melakukan pendaftaran KIP-Kuliah:
  1. Siswa tersebut memiliki NPSN yang berbeda dengan sekolah pengusul karena: jenjang sekolah masih jenjang SMP
  2. Pindah sekolah tetapi NPSN belum di-update
  3. Siswa tersebut bukan lulusan 2018 atau 2019
Solusi: Silahkan lakukan update data ke PDSPK.
Sudah siap, silahkan daftar KIP-Kuliah di http://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/siswa/pendaftaran/baru

Dokumen pendukung Bidikmisi 2020

  1. Pedoman yang ditujukan khusus untuk siswa yang hendak mendaftar melalui jalur SNMPTN atau SBMPTN. Unduh disini
  2. Pedoman yang ditujukan khusus untuk siswa yang hendak mendaftar melalui jalur PMDK-PN, UMPN atau Mandiri. Unduh disini
  3. Petunjuk teknis sekolah. Unduh disini
  4. Petunjuk teknis siswa. Unduh disini

3 komentar

avatar

min kalau di persyaratan yang tidak terpenuhi cuma point 3 / tidak punya KIP. apakah masih bisa mendapatkan kip kuliah?

avatar

Bisa. Jika belum terdaftar silahkan ke Dinsos terdekat di kab/kota anda lihat caranya di https://www.ibadjournals.com/2020/01/cara-cek-beasiswa-kip-kuliah.html

avatar
This comment has been removed by a blog administrator.

Click to comment