-->

Tulislah kata kunci yang Anda cari, Enter

Pindah Sim-PKB Karena Beda Mapel dan Satminkal
author photo
By On
Kemarin ada guru yang ingin pindah komunitas pembelajar guru online Sim-PKB karena mapelnya ganti sesuai dengan linieritas profesi pendidik. Mungkin diantara Bapak/Ibu guru yang memiliki kasus yang sama, jika belum tahu alur pindah komunitas GPO bisa mengikuti langkah berikut.
Pindah Sim-PKB Karena Beda Mapel dan Satminkal
Untuk melakukan perpindahan komunitas SIM-PKB, Anda bisa mengikuti 4 alur verval berikut :

1. Datang ke ketua Komunitas lama untuk dikeluarkan dari anggota
Langkah untuk ketua komunitas :
  1. Silahkan login ke alamat http://app.simpkb.id/
  2. Masukkan username dan password lalu klik tombol login
  3. Setelah login silahkan geser kebawah lalu pilih menu Komunitasku
  4. Jika sudah maka akan muncul tampilan Ketua Komunitas. Lalu pilih Anggota Komunitasku
  5. Maka akan muncul daftar anggota komunitas
  6. Untuk mengeluarkan anggota komunitas maka pilih nama lalu klik sehingga muncul pilihan maka pilih Hapus Dari Komunitas
  7. Selanjutnya akan muncul informasi hapus data dari komunitas
  8. Selanjutnya pilih Alasan dikeluarkan dari Komunitas. Jika sudah maka klik Simpan
2. Setelah dikeluarkan dari Komunitas lama lakukan proses VerVal Mapel/Satminkal.
Langkah untuk guru :
  1. Silahkan login ke alamat app.simpkb.id
  2. Isikan No UKG dan Password yang Anda
  3. Lalu klik Tombol Login
  4. Jika berhasil, maka Anda akan masuk pada Halaman Verifikasi Data
  5. Silahkan periksa Instansi Sekolah, Mapel, dan Jenjang Sekolah
  6. Jika ada perubahan Instansi Sekolah, maka klik pada Tombol Pensil di kotak yang berisi data Instansi Sekolah
  7. Maka akan muncul tampilan instansi sekolah, dan silahkan memilih sekolah di tempat Anda mengajar
  8. Lalu klik Tombol Simpan
  9. Jika ada perubahan Mapel, maka klik pada Tombol Pensil di kotak yang berisi data Mapel
  10. Maka akan muncul tampilan di bawah ini, dan silahkan memilih Mapel yang Anda ajarkan di sekolah
  11. Lalu klik Tombol Simpan
  12. Setelah data diverifikasi dan diperbaiki, silahkan klik Tombol Simpan
Jika setelah Anda melakukan perubahan data ternyata diminta mencetak lembar persetujuan silahkan di cetak dan ditandatangani. Setelah itu segera kirim ke Cabang Dinas untuk diproses.

Alur verval PKP dan pindah satmingkal sama jenjang (SMA ke SMA / SMK ke SMK) di aplikasi sim pkb.
  1. Login di web SIMPKB lalu pilih Mapel yang ada dan Simpan
  2. Setelah proses VerVal PKP lakukan proses VerVal Mapel/Satmingkal
  3. Setelah melakukan VerVal, cetak bukti pengajuan dan kirim ke Dinas untuk Persetujuan
Alur verval PKP dan pindah satmingkal sama jenjang (SMA ke SMK / SMK ke SMA) di aplikasi sim pkb.
  1. Login di web SIMPKB lalu pilih Mapel yang ada dan Simpan
  2. Silahkan ke Ketua Komunitas Lama untuk dikeluarkan dari Komunitas
  3. Setelah dikeluarkan dari Komunitas Lama lakukan proses VerVal Satmingkal/Mapel
  4. Setelah melakukan VerVal, cetak bukti pengajuan dan kirim ke Dinas untuk Persetujuan
  5. Setelah disetujui oleh Dinas, silahkan ke Ketua Komunitas Baru untuk dimasukkan sebagai Anggota Komunitas
  6. Login di web SIMPKB lalu pilih Mapel yang ada dan Simpan
3. Setelah melakukan VerVal, cetak bukti pengajuan dan kirim ke Dinas untuk mendapatkan persetujuan.

4. Setelah disetujui oleh Dinas, silahkan ke Ketua Komunitas baru untuk dimasukkan sebagai anggota Komunitas.

Sekarang guru tersebut sudah bisa login dengan akun baru dan memiliki komunitas Sim-PKB sesuai dengan Mapel yang diampuh.

Pindah komunitas Sim-PKB prosedurnya hampir mirip melakukan pemutakhiran Sekolah Satminkal guru dengan prosedur sebagai berikut:
  1. Guru login ke SIM PKB
  2. Melakukan pemutakhiran Sekolah Satminkal
  3. Jika Guru pindah sekolah diluar wilayah kerja Dinas Pendidikan (pindah ke dinas Pendidikan lain) dan terdaftar di sebuah Pokja di wilayah lama. Maka Guru diwajibkan untuk meminta kepada ketua pokja untuk dikeluarkan dari status anggota pokja tersebut
  4. Jika Guru pindah sekolah ke jenjang yang berbeda dan terdaftar di sebuah Pokja di wilayah lama. Maka Guru diwajibkan untuk meminta kepada ketua pokja untuk dikeluarkan dari status anggota pokja tersebut
  5. Guru memilih sekolah yang berkesuaian.
  6. Sistem akan mendeteksi apabila terjadi perubahan jenjang, dan meminta guru untuk melakukan prosedur untuk melakukan pemutakhiran Mapel
  7. Proses pemutakhiran data Sekolah Satminkal selesai.
CATATAN : Jika keluar dari wilayah (mutasi antar wilayah) dan atau pindah jenjang, proses pemutakhiran data harus mendapatkan persetujuan dari Dinas.

Silahkan download panduan tata kelola verval data GTK di Sim-PKB.

Click to comment