
Menurut sumber informasi dari Kemenkeu bahwa pencairan TPP akan dilakukan pada minggu ketiga bulan November untuk triwulan ini (Juli-September) dan sisa triwulan selanjutnya (Oktober-Desember) pada bulan Desember akhir.
Namun jika proses pencairannya jika bertepatan dengan hari libur maka biasanya akan mundur sampai bulan Januari 2019 setelah minggu pertama.
Seperti tampilan berikut jika TPP sudah terbayarkan, dan tentunya ini sudah bisa diambil seminggu setelah proses bank.


Namun jika info guru bapak / ibu masih bermasalah, segera selesaikan validasinya jangan sampai menunggu akhir Desember 2018.
Semoga bermanfaat
