
Pelaksanaan SNPMB 2026 memiliki prinsip dan tujuan yang tidak jauh beda dengan tahun-tahun sebelumnya. SNPMB memiliki 2 jalur yakni SNBP dan SNBT dengan ketentuan dan persyaratan yang berbeda. Jalur seleksi dan kuota tidak ada perubahan sejak tahun 2025. Jalur SNBP minimal 20%, SNBT 40%, sedangkan jalur mandiri 30%.
Registrasi SNPMB 2026
Akun SNPMB sekolah untuk pengisian PDSS. Akun SNPMB siswa untuk pendaftaran SNBP dan UTBK SNBT 2026. Sekolah yang sudah memiliki akun SNPMB tidak perlu lagi melakukan registrasi akun baru. Lulusan gap year wajib melakukan registrasi akun baru untuk SNBT.
Portal resmi untuk melakukan registrasi akun SNPMB di https://portal.snpmb.id
Jadwal Pendaftaran SNPMB 2026
Akun sekolah: 5 - 26 Januari 2026
Akun siswa SNBP: 12 Januari - 18 Februari 2026
Akun siswa SNBT: 12 Januari - 7 April 2026
SNBP-SELEKSI NASIONAL BERDASARKAN PRESTASI 2026
Peserta: Siswa SMA/SMK/MA kelas terakhir pada tahun 2026 yang memiliki prestasi unggul.
Biaya: Ditanggung oleh Pemerintah.
Ketentuan Umum SNPMB 2026
1. SNBP dilakukan berdasarkan hasil penelusuran prestasi akademik dengan menggunakan rapor serta prestasi akademik dan non-akademik siswa yang telah ditetapkan PTN.
2. Sekolah yang mengikutkan siswanya dalam SNBP harus:
- mempunyai Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN):
- mengisikan nilai rapor siswa yang eligible di Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) dengan lengkap dan benar.
3. Siswa mempunyai nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) Kemdikdasmen.
4. Sekolah harus memiliki Akun SNPMB Sekolah untuk pengisian PDSS.
5. Siswa harus memiliki Akun SNPMB Siswa untuk pendaftaran SNBP.
Ketentuan Khusus SNPMB 2026
1. Kurikulum yang Berlaku
Hanya sekolah dengan kurikulum nasional resmi yang bisa mendaftar ke PDSS.
Sekolah yang tidak ikut kurikulum nasional otomatis tidak bisa ikut SNBP.
2. Kuota Sekolah Berdasarkan Akreditasi
Akreditasi A → 40% siswa terbaik berhak ikut.
Akreditasi B → 25% siswa terbaik.
Akreditasi C/Belum Terakreditasi → 5% siswa terbaik.
Bonus kuota +5% jika sekolah menggunakan e-Rapor saat mengisi PDSS.
3. Syarat Siswa Eligible
Harus termasuk dalam kuota sekolah sesuai akreditasi.
Mulai 2026, siswa wajib punya nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) Kemdikdasmen.
4. Ketentuan Tambahan
Selain syarat umum, siswa juga harus memenuhi kriteria khusus yang ditetapkan program studi di PTN tujuan (misalnya jurusan tertentu minta mata pelajaran relevan).
Inti yang Perlu Diperhatikan
Sekolah: pastikan akreditasi dan gunakan e-Rapor untuk kuota lebih besar.
Siswa: fokus tingkatkan prestasi di sekolah + ikuti Tes TKA Kemdikdasmen.
Orang tua: pahami bahwa kuota sekolah berbeda-beda, jadi strategi memilih jurusan penting.
PERSYARATAN SEKOLAH, PEMERINGKATAN SISWA, DAN PENGISIAN DATA PDSS
PERSYARATAN SEKOLAH
1. SMA/SMK/MA dan mempunyai Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN).
2. Menggunakan kurikulum nasional.
PEMERINGKATAN SISWA
1. Pemeringkatan siswa dilakukan oleh sekolah dengan memperhitungkan nilai rerata semua mata pelajaran pada semua semester, kecuali semester terakhir.
2. Sekolah dapat menambahkan kriteria lain berupa prestasi akademik atau prestasi lainnya dalam menentukan peringkat siswa.
PENGISIAN DATA PDSS
1. Sekolah harus memastikan bahwa data sekolah sudah benar di Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kemdikdasmen.
2. Pengisian dan kebenaran data siswa eligible menjadi tanggung jawab Kepala Sekolah.
3. Tahapan pengisian PDSS dinyatakan selesai jika sekolah berhasil mengunduh bukti finalisasi pengisian PDSS.
4. Status pengisian PDSS sekolah dapat dilihat pada menu “SNBP > Monitoring PDSS” di laman resmi SNPMB.
Pilihan Program Study dan Portofolio SNPMB SNBP 2026
1. Peserta dapat memilih program studi di PTN Akademik dan/atau PTN Vokasi.
2. Peserta dapat memilih dua program studi dari satu atau dua PTN.
3. Jika memilih satu program studi, peserta dapat memilih PTN yang berada di provinsi mana pun.
4. Jika memilih dua program studi, salah satu program studi harus berada di PTN pada provinsi yang sama dengan sekolah asalnya.
5. Daftar program studi dan daya tampung SNBP dapat dilihat pada laman https://snpmb.id
Jenis Portofolio pada SNBP 2026
Olahraga Seni Rupa, Desain dan Kriya, Seni Tari, Seni Musik, Seni Karawitan, Etnomusikologi, Teater, Fotografi, Film Televisi, Seni Pedalangan, Sendratasik.
KOMPONEN, TAHAPAN SELEKSI, DAN SANKSI
KOMPONEN SELEKSI
Seleksi jalur SNBP dilakukan berdasarkan komponen sebagai berikut.
1. Komponen pertama, nilai rapor seluruh mata pelajaran, paling sedikit 50% (lima puluh persen)
2. Komponen kedua, yang dihitung berdasarkan nilai rapor paling banyak 2 (dua) mata pelajaran pendukung Program Studi yang dituju, portofolio, dan/atau prestasi, paling banyak 50% (lima puluh persen).
Komposisi persentase komponen pertama dan komponen kedua ditetapkan oleh masing-masing PTN.
TAHAPAN SELEKSI
Seleksi dilakukan dengan tahapan sebagai berikut:
1. peserta diseleksi berdasarkan urutan pilihan program studi; dan
2. jika tidak lulus pada seleksi pilihan program studi pertama, peserta akan diikutkan pada seleksi pilihan program studi kedua.
SANKSI
1. Sekolah yang terbukti melakukan kecurangan dapat dikenai sanksi hingga pembatalan kepesertaan pada SNBP tahun berikutnya.
2. Peserta yang dinyatakan lulus SNBP dan terbukti melakukan kecurangan dapat dibatalkan status kelulusannya.
3. Peserta yang telah dinyatakan lulus SNBP tidak dapat mendaftar UTBK-SNBT dan seleksi jalur Mandiri di PTN mana pun.
Rundown SNBP 2026
Tanggal penting SNBP 2026
- Pengumuman Kuota Sekolah: 29 Desember 2025
- Masa Sanggah Kuota Sekolah: 29 Desember 2025 – 15 Januari 2026
- Registrasi Akun SNPMB Sekolah: 05 Januari – 26 Januari 2026
- Pengisian PDSS oleh Sekolah: 05 Januari – 02 Februari 2026
- Registrasi Akun SNPMB Siswa: 12 Januari – 18 Februari 2026
- Pendaftaran SNBP: 03 – 18 Februari 2026
- Pengumuman Hasil SNBP: 31 Maret 2026
- Masa Unduh Kartu Peserta SNBP: 03 Februari – 30 April 2026
INGAT! Setiap tahapan SNBP dibuka dan ditutup pada pukul 15.00 WIB.
SNBT-Seleksi Nasional Berdasarkan Tes 2026
Peserta: Siswa SMA/SMK/MA lulusan tahun 2024, 2025, 2026. Lulusan paket C tahun 2024, 2025, 2026 dengan usia maksimal 25 tahun per 1 Juli 2026
Biaya ditanggung oleh peserta dan subsidi dari pemerintah.
Ketentuan Umum SNBT 2026
1. Peserta SNBT hanya diperbolehkan mengikuti UTBK 2026 sebanyak satu kali.
2. Hasil UTBK 2026 hanya berlaku untuk mengikuti SNBT dan penerimaan di PTN tahun 2026.
3. Seleksi Jalur SNBT 2026 berdasarkan hasil UTBK 2026, dan ditambah portofolio bagi peserta yang memilih program studi seni dan/atau olahraga.
4. Siswa yang telah dinyatakan lulus seleksi jalur SNBP 2026, SNBP 2025, dan SNBP 2024 tidak dapat mengikuti SNBT 2026.
Pelaksanaan UTBK 2026
UTBK dilaksanakan dalam 1 gelombang selama 10 hari, dengan 2 sesi per hari. April 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30. Khusus tanggal 24 satu sesi.
PILIHAN PROGRAM STUDI
Setiap peserta diperbolehkan memilih maksimal 4 (empat) program studi dengan penyesuaian pada 3 dan 4 pilihan program studi.
Ketentuan untuk 1 dan 2 Pilihan Program Studi
- Bebas memilih program studi apa pun
Ketentuan untuk 3 Pilihan Program Studi
- Kombinasi 2 program akademik dan 1 program vokasi; atau
- Kombinasi 1 program akademik dan 2 program vokasi; atau
- 3 program vokasi dengan minimal 1 program Diploma Tiga
Ketentuan untuk 4 Pilihan Program Studi
- Kombinasi 2 program akademik dan 2 program vokasi dengan minimal 1 program Diploma Tiga; atau
- Kombinasi 1 program akademik dan 3 program vokasi dengan minimal 1 program Diploma Tiga.
Catatan: tidak ada perubahan seperti tahun sebelumnya.
Persyaratan UTBK SNBT 2026
1. Peserta harus memiliki Akun SNPMB Siswa. Registrasi Akun SNPMB Siswa dapat dilakukan di https://portal.snpmb.id selambat-lambatnya 07 April 2026 (pukul 15.00 WIB).
2. Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
3. Siswa SMA/SMK/MA atau yang sederajat pada kelas terakhir tahun 2026, atau Peserta didik Paket C tahun 2026 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2026).
4. Siswa yang belum mempunyai ijazah harus membawa surat keterangan sebagai siswa kelas terakhir yang sekurang-kurangnya disertai dengan:
- pas foto terbaru (berwarna)
- stempel/cap sekolah
- tanda tangan Kepala Sekolah
5. Siswa lulusan SMA/SMK/MA atau yang sederajat tahun 2024 dan 2025 atau Lulusan Paket C tahun 2024 dan 2025 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2026).
6. Bagi lulusan SMA sederajat dari luar negeri, harus memiliki ijazah yang sudah disetarakan.
7. Bagi peserta yang memilih program studi bidang seni dan/atau olahraga, wajib mengunggah portofolio. Terdapat 11 jenis portofolio pada SNBT 2026 sebagai berikut.
1) Olahraga 2) Seni Rupa, Desain, dan Kriya 3) Seni Tari 4) Seni Musik 5) Seni Karawitan 6) Etnomusikologi 7) Teater 8) Fotografi 9) Film Televisi 10) Seni Pedalangan 11) Sendratasik
8. Memiliki kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses studi.
9. Bagi peserta berkebutuhan khusus tunanetra, wajib mengunggah Surat Pernyataan Tunanetra.
10. Membayar biaya UTBK.
Komponen UTBK dalam SNBT 2026
Materi tes dalam Ujian Tertulis Berbasis Komputer (UTBK) Tahun 2026 terdiri atas dua komponen, yaitu Tes Potensi Skolastik dan Tes Literasi.
Tes Potensi Skolastik
- Penalaran Umum
- Pengetahuan dan Pemahaman Umum
- Pemahaman Bacaan dan Menulis
- Pengetahuan Kuantitatif
- Literasi dalam Bahasa Indonesia
- Literasi dalam Bahasa Inggris
- Penalaran Matematika
Detail Komponen Tes:
Penalaran Umum
Penalaran Induktif: 10 soal
Penalaran Deduktif: 10 soal
Penalaran Kuantitatif: 10 soal
Pengetahuan dan Pemahaman Umum
20 soal
Pemahaman Bacaan dan Menulis
20 soal
Pengetahuan Kuantitatif
20 soal
Literasi dalam Bahasa Indonesia
30 soal
Literasi dalam Bahasa Inggris
20 soal
Penalaran Matematika
20 soal
Durasi tes: 195 menit (3 JAM 15 MENIT)
Rundown UTBK SNBT 2025
- Registrasi Akun Siswa: 12 Januari–07 April 2026
- Pendaftaran UTBK-SNBT: 25 Maret–07 April 2026
- Pelaksanaan UTBK: 21–30 April 2026
- Pengumuman Hasil SNBT: 25 Mei 2026
- Masa Unduh Sertifikat UTBK: 02 Juni–31 Juli 2026
INGAT !!! Setiap tahapan UTBK-SNBT dibuka dan ditutup pada pukul 15.00 WIB.