Skip to main content

Begini Tahapan Penyaluran TPG dan TKG Non ASN

Dapodik: Pintu Utama Pencairan Tunjangan Profesi dan Tunjangan Khusus Guru Non ASN.

Pentingnya Dapodik dalam Pencairan Tunjangan Guru

Dapodik (Data Pokok Pendidikan) adalah sistem yang digunakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk menyalurkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Tunjangan Khusus Guru (TKG). Tunjangan ini diberikan kepada guru ASN maupun Non ASN yang memenuhi persyaratan tertentu.

Namun, tidak semua guru berhak menerima TPG dan TKG. Pemerintah telah menetapkan kriteria penerima tunjangan, yang wajib diperbarui melalui Dapodik secara berkala. Kesalahan dalam penginputan atau keterlambatan memperbarui data dapat menyebabkan penundaan pencairan tunjangan.

Persyaratan dan Data yang Harus Diperbarui dalam Dapodik

Berdasarkan Permendikdasmen Nomor 4 Tahun 2025, guru yang ingin menerima tunjangan harus memastikan data di Dapodik sudah terinput dengan benar. Berikut adalah data yang wajib diperbarui:

  • Nama lengkap
  • Satuan administrasi pangkal
  • Beban kerja
  • Golongan ruang
  • Masa kerja
  • NUPTK
  • Tanggal lahir
  • Status kepegawaian
  • Nomor rekening bank

Penting: Guru bertanggung jawab penuh atas kebenaran data mereka di Dapodik, bukan operator sekolah.

Proses Sinkronisasi dan Validasi Data Tunjangan Guru

Setelah data dimasukkan ke Dapodik, sistem akan melakukan sinkronisasi dengan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Tunjangan (SIMTUN). Kemudian, Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) melakukan validasi data sesuai dengan Petunjuk Teknis (Juknis) yang berlaku.

Berikut adalah jadwal sinkronisasi data untuk pencairan tunjangan:


Jika pemerintah daerah tidak melakukan validasi hingga batas akhir periode sinkronisasi, maka data dianggap tidak disetujui.

Penetapan dan Pencairan Tunjangan Guru Non ASN

Setelah validasi selesai, Puslapdik akan menetapkan penerima tunjangan melalui Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) dan Surat Keputusan Tunjangan Khusus (SKTK). Guru Non ASN yang berhak menerima tunjangan akan diumumkan melalui:

  • Sistem Informasi Manajemen Tunjangan (SIMTUN) – untuk penerima TPG
  • Sistem Informasi Manajemen Aneka Tunjangan (SIMANTUN) – untuk penerima TKG

Tunjangan disalurkan langsung ke rekening guru melalui bank mitra yang memiliki Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Puslapdik.

Cara Mengecek Pencairan Tunjangan Guru

Guru dapat memantau status pencairan tunjangan melalui:

  1. Aplikasi Info GTK
  2. Aplikasi Simbar Non ASN
  3. Notifikasi SMS ke nomor HP yang terdaftar di Dapodik

Alur Proses Pencairan Tunjangan Guru Non ASN

  1. Guru Non ASN dan operator sekolah menginput/memperbarui data di Dapodik.
  2. Operator dinas mengusulkan data guru melalui aplikasi SIMTUN/SIMANTUN.
  3. Ditjen GTK melakukan sinkronisasi data guru.
  4. Puslapdik melakukan verifikasi dan validasi data.
  5. Puslapdik menerbitkan SKTP/SKTK.
  6. Puslapdik menyalurkan tunjangan ke rekening guru.
  7. Guru menerima tunjangan sesuai jadwal pencairan.

Dapodik adalah sistem utama yang menentukan kelancaran pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Tunjangan Khusus Guru (TKG) bagi guru ASN dan Non ASN. Untuk memastikan tunjangan cair tepat waktu, guru wajib mengupdate data secara berkala dan memverifikasi keakuratannya.

Pastikan data Dapodik Anda selalu valid agar pencairan tunjangan tidak terhambat!

Comments

Popular posts from this blog

Verval PD 2022/2023 NISN Ganda

Update data Dapodik semester ganjil tahun pelajaran 2022/2023 awal tahun ajaran baru sudah pasti tentunya membawa perubahan juga pada data peserta didik baru. Perubahan data pada peserta didik terutama terjadi pada data NISN dan NIK . Meskipun pada aplikasi Dapodik data peserta didik sudah dinyatakan valid namun untuk memastikan bahwa data peserta didik tersebut benar-benar valid anda bisa melihat validasi data siswa tersebut pada dua laman berikut: 1. Laman PD data  https://pd.data.kemdikbud.go.id/ 2. Laman Verval PD  https://vervalpdnew2.data.kemdikbud.go.id/ Kedua laman tersebut di atas adalah untuk kontrol kualitas data peserta didik. Laman PD Data melihat validasi integrasi data Dukcapil NIK dan NISN. Laman Verval PD untuk memperbaiki data peserta didik. Di semester awal tahun pelajaran 2022/2023 banyak operator sekolah yang masih merasa bingung 😕 dengan adanya residu NISN maupun NIK. Sebenarnya hal ini sudah biasa terjadi berulang-ulang setiap awal tahun pelajaran. Ba...

Info GTK 2022/2023 Periode Juli-Desember

Update Info GTK periode Juli - Desember 2022/2023 Semester ganjil triwulan 3 dan 4 pencairan sertifikasi tahun anggaran 2022. Setelah cutoff Dapodik pertanggal 31 Agustus untuk pemenuhan data anggaran BOS tahun 2023, selanjutnya yang harus dipersiapkan validasinya adalah data GTK yakni mapping beban kerja guru jam pembelajaran Dapodik untuk pemenuhan kebutuhan pencarian sertifikasi periode Juli - Desember 2022/2023. Alur tahapan tunjangan Profesi guru; 1. Tahapan pendataan Pengisian Dapodik: Pengisian data Dapodik khusunya untuk data GTK validasinya menjadi tanggung jawab antara pemilik data dan operator. 2. Tahapan Penerbitan SKTP Validasi data: Pastikan bahwa semua data guru valid. Info ke web status kesalahan data guru: cek laman ptk datadik dan laman Info GTK. Menunggu perbaikan data guru Menunggu usulan Dinas untuk penerbitan SKTP Cetak SKTP: Kirim ke Dinas sebagai bukti sudah SKTP. SKTP di unduh Dinas Proses menggunakan aplikasi sintum 3. Tahapan Pembayaran ASND dibayarkan daera...

PTK/GTK Baru Tidak Bisa Masuk Ke Dapodik Localhost

PTK/GTK Baru Tidak Bisa Masuk Ke Dapodik Localhost setelah melakukan tarik data dan sinkronisasi, meskipun juga telah melakukan uninstall aplikasi dapodik, apa penyebabnya?. Untuk menjawab permasalahan ini, perhatikan baik-baik proses dan prosedurnya. Penambahan data Pendidik dan Tenaga Kependidikan ( PTK ) baru bagi satuan pendidikan swasta yang dibawah naungan yayasan dilakukan oleh operator yayasan sedangkan untuk satuan pendidikan negeri ditambahkan oleh operator dinas pendidikan melalui laman https://vervalptk.data.kemdikbud.go.id/site/index. Sebelum operator sekolah melakukan sinkronisasi atau tarik data untuk memasukkan data PTK baru ke aplikasi Dapodik localhost. Pastikan kedua prosedur tersebut dibawah: 1. Pastikan bahwa data PTK baru yang ada di laman https://vervalptk.data.kemdikbud.go.id/site/index statusnya sudah di setujui. 2. Pastikan bahwa data PTK baru yang ada di laman manajemen sekolah  https://sp.datadik.kemdikbud.go.id/ sudah masuk pada data PTK terdaft...